Untung Swasta, Buntung Pemerintah Pemerintah diminta menjamin proyek pengeboran minyak Seno Barat. Kenapa utang swasta asing mesti digaransi kas negara?
|
MESKI diterpa hawa panas 30 derajat Celsius, senyum mengembang di wajah ratusan undangan. Awal September kemarin, di sebuah acara peresmian unit produksi Unocal, perusahaan minyak asal California, hadirin riang mendengar sebuah kabar: duit untuk pengembangan proyek pengeboran minyak West Seno I dan II dilepas pantai Selat Makassar beres sudah. Sebagian besar dana, US$ 350 juta, bakal dikucurkan oleh Overseas Private Insurance Corporation (OPIC), perusahaan asuransi milik pemerintah Amerika Serikat. Adapun US$ 100 juta lainnya didanai konsorsium Bank Exim—Bank Perdagangan dan Pembangunan. Komitmen ini, kata Presiden Direktur OPIC Peter Watson berbunga-bunga, menunjukkan tingginya kepercayaan dunia bisnis Amerika pada situasi ekonomi Indonesia.
Lapangan Seno Barat, yang menyimpan 145 juta barel minyak bumi, saat ini dikelola Unocal Makassar Limited, anak perusahaan Unocal, bersama Pertamina. Unocal menguasai 90 persen saham, sedangkan "si Kuda Laut" cukup sisanya.
Belakangan baru ketahuan kenapa pidato Watson bisa sesemerbak itu. Ternyata, pinjaman OPIC punya satu syarat: pengelola harus mengantongi dulu surat jaminan dari pemerintah Indonesia. Artinya, kalau proyek macet, negaralah yang mesti menanggung buntung, mengganti semua investasi yang sudah ditanamkan.
Preseden telah tersedia dari sengketa penangguhan proyek pembangkit listrik Dieng-Patuha. Pengadilan menganggap surat dukungan yang diteken Menteri Keuangan Mari'e Muhammad untuk meneruskan megaproyek itu sebagai garansi dari pemerintah. Buntutnya, kas negara bolong besar karena harus menalangi klaim senilai US$ 400 juta yang dituntut OPIC dan pihak kreditor.
Direktur Utama Pertamina, Baihaki Hakim, mengakui ihwal jaminan pemerintah itu. Menurut dia, sudah sejak Juni lalu ia menyurati Menteri Koordinator Ekonomi. "Izin tak lama lagi dikeluarkan," katanya setelah bertemu Menteri Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Dewan komisaris pemerintah pun telah menyalakan lampu hijau. Garansi ini buat Baihaki tak perlu diributkan karena merupakan hal yang biasa dalam bisnis. Wajar, katanya lagi, Pertamina yang merupakan salah satu perusahaan negara dibantu pemerintah.
Jika benar bakal diloloskan, inilah untuk kali pertama sebuah proyek minyak, gas, dan energi di negeri ini dijamin penuh oleh pemerintah. Tapi, berbeda dengan nada optimistis Baihaki, suara penentu kebijakan ternyata cenderung berkata tidak.
Memang, kata Kepala Badan Pelaksana Migas Rahmat Sudibyo, "Ini model baru dalam bisnis migas kita." Selama ini, dari 170-an kontrak minyak dan gas yang ada, tak satu pun yang digaransi pemerintah. Semua cukup diselesaikan lewat perjanjian dua pihak antara kontraktor dan kreditornya. Rahmat sendiri berpendapat pinjaman Unocal ke OPIC itu pun sejatinya tak perlu bersangkut-paut dengan pemerintah.
Suara Menteri Energi Purnomo Yusgiantoro bahkan lebih tegas. Menurut dia, karena ini urusan utang-piutang antara Unocal dan OPIC, pemerintah tak perlu mengeluarkan jaminan apa pun. Apalagi di Seno Barat saham Pertamina juga cuma 10 persen, atau sekitar US$ 45 juta dari rencana pinjaman. Artinya, perusahaan pelat merah yang pada tahun kemarin meraup penghasilan bersih Rp 3,74 triliun itu mestinya gampang saja merogoh koceknya sendiri. "Tak ada niat pemerintah menjaminnya," kata Menteri Purnomo.
I G.G. Maha Adi
|