Operasi Siluman Laksamana Kent Sejumlah pejabat tinggi TNI-AL diduga terlibat jaringan mafia pasir laut di Kepulauan Riau. Mereka terkena sanksi mutasi. |
SEBUAH telegram rahasia diteken Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Bernard Kent Sondakh pertengahan Juli lalu. Isinya adalah perintah agar dua kapal patroli cepat, KRI Ajak dan KRI Sura, yang tengah dalam perjalanan pulang ke Surabaya seusai berlatih dengan Angkatan Laut Malaysia, merapat ke Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Mereka diperintah menjemput dua orang perwira muda. Perintah berikutnya akan disampaikan lewat kedua perwira yang masing-masing berpangkat mayor dan letnan kolonel tersebut. Begitu kapal merapat di Medan, muncul perintah susulan. Kedua kapal tersebut harus berputar kembali ke perairan Riau dan menggelar operasi terhadap kapal keruk pasir laut (dragger). Semua kapal yang lewat mesti diperiksa.
Jelas ini sebuah perintah janggal. Sebab, pada saat yang sama, Armada Barat tengah menggelar operasi pengamanan laut bersandi Hiu Macan 25/02. Namun Kent—panggilan akrab Laksamana Bernard—tak begitu happy dengan hasil operasi tersebut. Operasi sejak 28 Juni lalu itu tak menghasilkan "tangkapan" meski sudah separuh jalan dari rencana kerja 90 hari. Ketika berkunjung ke Tanjung Pinang, Riau, sebulan sebelumnya, Kent, 56 tahun, juga masygul karena ada kapal keruk asing yang ditangkap.
Padahal, sehari setelah dilantik menjadi KSAL, 25 April lalu, ia memberikan perintah khusus agar segera menggelar operasi penertiban laut. Buat setiap pelanggar, tak ada kompromi. Mantan Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Barat ini tahu persis banyak dragger tak berdokumen lengkap. Anehnya, mereka bebas saja lalu-lalang meski tak dibekali surat menyangkut keamanan. "Padahal saya merasa tak pernah meneken satu pun security clearance buat mereka," kata Kent.
Hasil penyergapan Sura dan Ajak mengejutkan. Pada hari pertama, 25 Juli, MV Professor Gorjunov berbendera Rusia dan MV Samsung Apollo dari Korea ditangkap di Selat Durian. Keesokan harinya, enam kapal asing yang beroperasi liar bisa diseret. Di antaranya MV Vasco da Gama berbendera Belanda dan lima kapal lain dari Jepang, Luksemburg, dan Belgia. Manuver cepat kedua kapal patroli berkecepatan 27-28 knot ini membuat dragger bahkan tak bisa "cuci perut" untuk menghilangkan bukti. Ada yang membuang muatan pasirnya tapi tak sempat menarik "belalai" mesin penyedot pasir.
Kapal-kapal itu ditangkap tanpa dokumen ekspor pasir laut. Intervensi KSAL ini terasa seperti sengatan kalajengking. Jajaran Armada Barat menjadi sangat serius menggelar operasi Hiu Macan. Hasil tangkapan meningkat. Di antara 356 kapal yang diperiksa, 24 kapal diproses dan ditahan. Ada dua kapal yang mendapat teguran. Angka ini jauh meningkat ketimbang operasi sebelumnya, yang cuma memeriksa 152 kapal.
Kent terus saja bikin gebrakan. Dalam dengar pendapat dengan Komisi Pertahanan-Keamanan dan Hubungan Luar Negeri DPR pertengahan September lalu, mantan Inspektur Jenderal Markas Besar TNI ini mengakui telah memutasi sejumlah pejabat di jajaran Armada Barat. "Salah satu sebabnya adalah soal pasir laut," ujarnya. Para komandan itu, menurut sumber TEMPO di Angkatan Laut, dianggap tidak becus bertugas. Komandan Gugus Keamanan Laut Laksamana Pertama Yuwendi dan Komandan Gugus Tempur Laut Laksamana Pertama Jimmy Masykur ditarik ke Markas Besar TNI. "Kepindahan mereka dipercepat," kata sumber ini.
Ada yang kena teguran lebih keras. Dialah Komandan Pangkalan Tanjung Balai Karimun Letkol Ludin Sirait. Ia diduga kuat terlibat jaringan mafia pasir laut. "Kapal-kapal itu kalau nyolong pasir kelihatan dari tempat dia. Masa sih dia tidak bertindak? Mungkin dia terima setoran," kata sumber TEMPO. Namun dugaan ini dibantah Kepala Dinas Penerangan AL Laksamana Pertama TNI Sugeng Waluyo. "Ia bersalah karena tak berpegang pada syarat eksplorasi yang ditentukan pemerintah pusat," katanya.
Pusat mensyaratkan kapal-kapal itu mesti membawa surat izin asli. Ludin dinilai lalai karena meloloskan kapal-kapal itu meski cuma berbekal fotokopian izin yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Riau. Dihukum begini, Letkol Ludin Sirait pasrah. "Namanya militer, saya sih tergantung apa perintah atasan," katanya kepada koresponden TEMPO Rumbadi Dalle. Bagus. Sebab, selama ini, Angkatan Laut dikritik "tak tegas" terhadap kapal dragger ataupun para pejabat tinggi di kesatuan itu yang ikut bermain dalam kongkalikong bisnis gelap pasir laut.
Arif A. Kuswardono, Edy Budiyarso
|