Bandar Besar Masih Bebas Pemain Jakarta masih menguasai bisnis pasir laut Riau. Siapa saja mereka? |
Joi Kahar sempat dirundung galau, dua pekan silam. Pikiran pengusaha muda Jakarta ini menerawang jauh menembus ribuan kilometer ke Tanjung Balai Karimun. Di sana satu kapal sewaannya, Go Rio II Ho, digelandang petugas Bea Cukai atas tuduhan tidak membayar pajak ekspor. Jika tudingan itu benar, bisa tamat riwayatnya. Kapal berbendera Korea itu boleh jadi nasibnya sama dengan 13 kapal lain yang ditangkap Angkatan Laut, yang sudah dua bulan terpaksa melego jangkar. Namun, nasib baik ternyata masih bersamanya. Hanya 10 jam diperiksa, kapalnya bebas merdeka.
Pengusaha berusia 43 tahun asal Padang, Sumatera Barat, ini pun kembali sibuk. Dari lantai dua sebuah rumah yang sudah disulap menjadi kantor di kawasan sibuk di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, ia mengendalikan kapal-kapal pengeruk pasir di Kepulauan Riau. Kegalauannya telah berubah menjadi kegirangan.
Joi adalah sosok pengusaha yang menikmati gurihnya emas putih Riau. Butiran pasir yang ia keduk sangat dibutuhkan negara tetangga, Singapura, negara kota yang ingin memperluas daratannya. Pada periode 2000-2005 saja, mereka memerlukan lebih dari 1,3 miliar meter kubik untuk reklamasi pantai. Nilai kontraknya cukup membuat ngiler, besarnya mencapai Rp 40,7 triliun atau setara S$ 8,2 miliar.
Tak aneh jika bisnis ini, pada era Orde Baru, sempat dimonopoli oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Tiga pemain besar saat itu adalah keluarga Presiden Soeharto, seperti Hutomo Mandala Putra dan menantunya Elsye Sigit. Pemain lain adalah keluarga B.J. Habibie, yang saat itu menguasai Badan Otorita Batam, lewat adiknya, Sri Rahayu Habibie, dan anaknya, Tareq Habibie. Sedangkan pemain ketiga adalah pengusaha lokal yang bergandengan tangan dengan Gubernur Riau Suripto. Namun, ketika reformasi berguling, peta pun berubah. Ketiga pemain besar langsung "mengkloning" banyak perusahaan baru sebagai siasat menyelamatkan usaha. Namun pemain anyar juga tumbuh bagai jamur di musim hujan.
Joi tergolong pemain baru. Sebelumnya ia banyak main di tambang granit. Kemudian ia sempat "berguru" pada salah satu pemain besar lama, Indoguna Yudha Perkasa. Perusahaan ini sebagian besar sahamnya dimiliki pengusaha Riau berdarah Tionghoa, Gunawan Makmur.
Saat itu Indoguna bersaing ketat dengan perusahaan dari klan Habibie. Untuk itu, Indoguna lantas membentengi diri dengan menggandeng Suripto. Gubernur tak langsung turun tangan, cukup menempatkan satu putranya. Merasa tak cukup aman dengan hanya dukungan pejabat daerah, Indoguna juga mengajak anak jenderal lainnya, yakni Coki Silalahi, putra mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara di era Soeharto, T.B. Silalahi. Cerita keberadaan anak-anak petinggi dibenarkan oleh Joi.
Alkisah, menurut sumber TEMPO, belakangan pemilik beberapa mobil mewah ini kerap berseberang haluan dengan Indoguna. Joi main sendiri dan mendirikan perusahaan baru, PT Karimun Lautan Sakti, pada tahun 2001. Suara miring lain, ia disebut-sebut masih menjual nama Indoguna untuk menggaet pembeli dari Singapura. Sedangkan untuk bisa mengeruk di dalam negeri, ia menggunakan perusahaannya sendiri. "Buktinya, ketika kapal Go Rio ditangkap, pejabat Bea Cukai menyebut kapal itu operasi untuk Indoguna dan Karimun Lautan Sakti," ujar sumber yang bisa dipercaya.
Cerita ini dibantah oleh Joi. Ia menyatakan perusahaannya tidak lagi memiliki kaitan dengan Indoguna. "Kami tak punya hubungan dengan Indoguna." Ia juga membantah tudingan telah menyogok Bea Cukai untuk melepaskan kapalnya. "Surat kami lengkap," katanya. Aparat pun mengamini, seperti dikatakan oleh Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Ganjar Nugroho, "Kapal itu punya izin provinsi, makanya kami lepaskan."
Kapal yang belum dibebaskan adalah milik pemain lain. Salah satu di antaranya adalah Djoni Rosadi dengan bendera PT Equator Reka Citra. Pada dokumen lembaran negara, perusahaan ini terdaftar di Departemen Kehakiman sejak 1995. Tiga tahun kemudian pengusaha Bandung ini masuk dan langsung menggeser pemilik lama, Iwan Ridwan Armansyah, Ari Sofwan, dan Hamdani Hud.
Sekarang Djoni mengendalikan perusahaannya dari sebuah rumah di Jalan Birah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurut sumber di Departemen Kelautan dan Perikanan, Djoni belakangan menggandeng Ricardo Gelael dan Dicky Iskandardinata. Keduanya mantan narapidana—Ricardo kepeleset kasus ruilsag Bulog dengan PT Goro Batara Sakti, yang melibatkan Beddu Amang dan Tommy Soeharto. Sementara itu, Dicky dikenal lantaran kasus skandal Bank Duta pada tahun 1990. Keduanya digandeng karena pengalaman mereka dalam bisnis ekspor pasir ke negeri jiran.
Mereka inilah yang bersekutu membentuk De Consortium. Grup ini berperan sebagai shipping agent atau koordinator kapal untuk menyewa kapal keruk raksasa dari Belanda, Swedia, Luxemburg, dan Rusia. Selain itu juga berpraktek sebagai agen penjualan pasir para pemilik KP di Indonesia ke kontraktor di Singapura. Namun, selain dianggap tengkulak, mereka juga dituding sebagian pemilik konsesi penambangan pasir sebagai tukang tadah pasir curian.
Itu sebabnya, ketika patroli Angkatan Laut getol menangkapi kapal yang diduga pencuri pasir pada Juli dan Agustus lalu, kapal-kapal merekalah yang paling banyak kegaruk. Pihak Equator disebut-sebut mengoperasikan tiga kapal: Vasco de Gama, Professor Gorjunof, dan Samsung Apollo. Menurut sumber TEMPO, selain Equator ada juga kapal Segara Gelora Jaya milik Cadok—panggilan Ricardo—dan Bahtera Bintang Selatan yang dikomandoi oleh Jefri Baso dan Adrian Woworuntu, pengusaha yang dekat dengan keluarga almarhum Ibnu Sutowo.
Dari nama-nama yang disebut, hanya Dicky yang bisa dihubungi. Disambangi di rumahnya, sekretaris Ricardo, Rara, menyebut bosnya sedang keluar kota. Hal yang sama dijawab staf PT Aditarina di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, tempat Jefri dan Adrian Woworuntu berkantor. Sedangkan staf Equator menyebut Djoni ada di Batam. Penelusuran TEMPO di Batam mengabarkan Djoni sedang di Singapura. Pertanyaan tertulis TEMPO ke kantor mereka juga tak dijawab.
Sementara itu, Dicky, yang memberi jawaban lewat telepon genggamnya, membantah keras namanya disangkut-pautkan dengan kapal yang ditangkap Angkatan Laut. "Satu pun saya tak ada urusan dengan kapal-kapal itu." Namun, ia tak mengelak ikut membidani De Consortium, "Ya, dulu ada ide itu agar satu suara dengan kontraktor Singapura," katanya.
Selain mereka yang disebut "bandar besar" tersebut, masih ada beberapa pemain lain. Misalnya Daim Malik, pengusaha asal Johor, Malaysia, yang beroperasi di Indonesia setelah Malaysia menutup bisnis yang tak ramah lingkungan itu. Masih menurut sumber dari kantor Menteri Rokhmin Dahuri, kapal Daim, Hikarigo, yang berbendera Jepang, juga ikut ditangkap.
Pihak Kejaksaan Tinggi Riau, yang sudah menyelesaikan penyidikan atas tujuh kapal, akan segera membawa berkasnya ke pengadilan pada pekan depan. Sayangnya, aparat hukum hanya memelototi kapal dan para nakhodanya. Kejaksaan hanya menilang mereka dengan pasal tumpul tak memiliki surat izin berlayar, yang hukumannya hanya satu tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
Padahal, akibat ulah mereka, negara rugi miliaran rupiah dan kerusakan lingkungan tempat penggalian terbilang parah. Mereka sepatutnya dijerat dengan Undang-Undang Lingkungan agar bisa lebih tajam hukumannya. "Kami memiliki kewenangan terbatas. Tak pernah memanggil mereka (pemain besar), kecuali nakhoda," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi, Muhammad Huzaini, yang ditemui di Pekanbaru.
Alasan ini terasa tidak masuk akal. Wajar jika santer terdengar tudingan bahwa aparat hukum sudah terjerumus pula dalam mafia penyelundupan pasir bernilai triliunan rupiah itu. Jelas sebuah tudingan yang perlu diperhatikan pemerintah.
Edy Budiyarso (Jakarta), Rumbadi Dalle (Batam), Jupernalis Samosir (Pekanbaru)
|