Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 30/XXXI/23 - 29 September 2002
   
Surat

Ganti Rugi Tanah

PEMBANGUNAN jalan tol seksi W2 Veteran-Ulujami, Kebayoran Lama, Jakarta, boleh melegakan para pemilik kendaraan bermotor. Tapi proyek itu membuat cemas para pemilik tanah yang terkena penggusuran.

Pada tahun 1994-1995, ganti rugi tanah di sana ditetapkan secara sepihak. Ini bertentangan dengan Surat Keputusan Presiden No. 55 Tahun 1993. Selain itu, ganti rugi ditetapkan Rp 275 ribu per meter persegi dan dipukul rata, tidak melihat berapa besarnya nilai jual obyek pajak (NJOP). Bahkan andaikan ganti ruginya sebesar NJOP, banyak pemilik tanah keberatan karena sulit mendapatkan tanah pengganti seharga itu.

Ironisnya, kebijakan Wali Kota Jakarta Selatan itu didasari oleh usulan seorang pemilik tanah dengan NJOP Rp 150 ribu. Oknum pengusul tersebut menyerahkan daftar nama-nama pemilik tanah yang dipalsukan. Para pemilik tanah yang merasa dirugikan juga sudah menggugat lewat PTUN, dan dimenangkan. Vonisnya, keputusan Wali Kota Jakarta Selatan tersebut harus dibatalkan.

Hanya, sekarang muncul rekayasa baru. Untuk menghindari tuntutan ganti rugi lebih tinggi, NJOP tanah yang terkena penggusuran sejak 5-7 tahun terakhir ini tidak dinaikkan. Padahal, pada tanah-tanah lain di Jakarta Selatan, NJOP telah naik 100 persen atau dua kali NJOP sebelumnya.

DRS. SUNARTO PRAWIROSUJANTO
Jalan Patiunus 8, Jakarta


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data