Pelajaran Moral dari Tanggamus Sebanyak 210 kepala desa di Kabupaten Tanggamus mengundurkan diri sebagai protes. Pelajaran moral dari daerah. |
Kabupaten Tanggamus tak banyak disebut-sebut. Ibu kotanya, Kota Agung, bahkan sulit dicari di peta bumi Indonesia. Letaknya 105 kilometer dari Bandar Lampung. Namun, dari Kota Agung inilah ada pesan agung tentang moral. Ada 210 kepala desa yang ramai-ramai mengundurkan diri sebagai protes kepada anggota DPRD yang buta dan tuli terhadap aspirasi masyarakat bawah. Para anggota DPRD II Tanggamus memuluskan laporan pertanggungjawaban Bupati Tanggamus, Achmad Syah Putra. Dengan diterimanya laporan Bupati, terbuka kesempatan untuk sang Bupati maju ke pemilihan bupati untuk masa jabatan yang kedua. Kasus ini, kalau ditarik ke Jakarta, mirip dengan ulah anggota DPRD Jakarta yang memuluskan laporan pertanggungjawaban Gubernur Sutiyoso.
Pelajaran moral apa yang bisa dipetik dari Tanggamus? Dua ratus lebih kepala desa itu adalah orang-orang yang paling bersentuhan dengan masyarakat bawah. Merekalah yang memimpin derap pembangunan di pedesaan, teritorial paling rendah dalam struktur pemerintahan di negeri ini. Mereka melihat dengan mata sendiri kinerja Bupati Achmad tergolong buruk, tidak banyak membangun untuk rakyat bawah selama lima tahun menjabat. Ukurannya jelas, penduduk miskin bertambah banyak.
Karena itulah, pekan lalu, ketika ada sidang paripurna DPRD Tanggamus yang mengagendakan laporan pertanggungjawaban Bupati, para kepala desa ini hadir di sana. Mereka berharap anggota DPRD sependapat dengan apa yang mereka lihat di pedesaan. Lalu, mereka berharap laporan sang Bupati ditolak, dan para wakil rakyat tidak tergiur oleh imbalan apa pun. Tetapi, yang terjadi, anggota DPRD tidak memihak pada rakyat. Laporan Bupati dengan mulus diterima. Para kepala desa itu akhirnya mencopot topinya, mencopot simbol jabatan di bajunya, lalu menyerahkannya ke meja pemimpin Dewan untuk diteruskan ke Bupati.
Sebuah protes yang damai, bahkan protes sunyi. Tidak ada teriakan, tidak ada pagar yang dirobohkan. Barangkali mereka lebih tahu, kalau meniru aksi demo di Jakarta yang gemar merobohkan pagar, itu membuka kesempatan pejabat untuk menambah obyek korupsinya: dari anggaran memperbaiki pagar. Mereka juga tidak melakukan sweeping terhadap anggota DPRD yang akan bersidang karena, bagaimanapun, demokrasi tak boleh mati oleh aksi yang juga pro-demokrasi.
Cara mereka mengundurkan diri sangat terhormat. Kalau mereka tidak mundur, barangkali malu kepada masyarakat yang dipimpinnya. Sudah jelas tidak ada pembangunan, sudah nyata rakyat semakin miskin, dan ada dugaan Bupati melakukan korupsi, kok mereka masih bertahan sebagai aparat desa yang dipimpin oleh Bupati yang mereka nilai gagal dan koruptor itu.
Di tingkat nasional, gerakan moral seperti ini sudah jadi barang mahal. Para anggota DPR yang jumlahnya ratusan itu sekarang dipimpin oleh seseorang yang sudah dihukum dalam kasus korupsi. Tetapi, Ketua DPR tak mau berhenti, dan para anggota DPR hanya melakukan "gerakan setengah hati" untuk menuntut ketuanya mundur. Tidak ada, misalnya, gerakan ramai-ramai mencopot simbol wakil rakyat di jas mereka.
Di Jakarta, Sutiyoso dipilih menjadi gubernur untuk kedua kalinya. Protes warga demikian marak, bahkan pendemo sampai keracunan. Tetapi tak ada kepala desa atau lurah yang mundur sebagai protes atas terpilihnya kembali Sutiyoso. Bahkan spanduk yang seolah-olah dibuat oleh aparat kelurahan untuk menyatakan dukungan kepada Sutiyoso semakin banyak saja bergelayutan. Ukuran moral di Jakarta tak menentu, bisa ditawar-tawar, dan sulit untuk menebak mana moral yang sesuai dengan hati nurani, dan mana yang berkedok moral tetapi bertingkah amoral.
Kabupaten Tanggamus begitu jauh. Namun, budaya mundur ala Tanggamus sebaiknya kita jadikan virus dan disebarkan ke seluruh negeri, terutama ke para pejabat di tingkat pusat. Tentu ini virus yang bijak, yang menggerogoti memori kotor mereka, agar sesekali melihat penderitaan rakyat.
|