Siapa Biang Tikus di Pabrik Duit Kebocoran terjadi di perusahaan pencetak uang negara. Beranikah polisi mengungkap dalang sebenarnya? |
Syafii, seorang staf pengedaran uang Bank Indonesia, kaget. "Ini bukan uang palsu, Pak!" katanya kepada Ajun Komisaris Besar Polisi Memet Suwito, perwira penyidik uang palsu. Mereka berdua memang tengah memeriksa lembaran cetakan uang ukuran plano sitaan polisi. "Ini cetakan rupiah asli dari Peruri!" kata Syafii.
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) telah bocor! Temuan itu membuat sibuk Direktorat Pidana Umum Markas Besar Kepolisian RI.
Tiga pekan lalu, polisi mendatangi pabrik percetakan milik Peruri di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat. Polisi mencari Tugino, 53 tahun, kepala seksi di bagian pencetakan uang logam, yang diduga telah menjual lembaran cetakan uang Peruri itu ke luar. Saat itu polisi tak berhasil menemukan Tugino, yang katanya sedang dinas luar. Namun, malam harinya, dengan izin Direktur Produksi Peruri Abubakar Baay, Tugino dan beberapa temannya menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Teluk Jambe. Mereka lantas dijerat dengan pasal pencurian.
Dari dua tersangka awal, polisi menyita antara lain dua lembar cetakan uang ukuran plano—seukuran koran—untuk pecahan Rp 1.000 dan Rp 5.000. Satu lembar plano bisa dipotong-potong menjadi 45 lembar bilyet, lembar uang yang laku dipakai untuk membeli barang-barang. Menurut para tersangka, mereka hanya menjual lembaran tanpa potong itu ke para kolektor. Satu bilyet bisa laku Rp 250 ribu, sementara satu plano bisa terjual Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.
Menurut Direktur Pidana Umum Polri, Brigjen Aryanto Sutadi, uang itu dicuri dari mesin cetak setelah melalui proses cetak offset, dry offset, dan cetak intaglio (cetak dalam). Lazimnya, kertas uang itu masih harus menjalani proses penomoran, pemotongan, dan pengemasan.
"Semua lembar uang itu adalah milik Bank Indonesia, dan semestinya diserahkan ke Bank Indonesia," kata Difi Johansyah dari Bagian Pelaksanaan Pengadaan Uang BI.
Kepada polisi, Tugino mati-matian mengaku bahwa kertas uang itu semata dijual ke kolektor, yang memburu uang dan rela membayar mahal karena kelangkaannya, mutu seni, dan keunikannya. "Saya tidak menggandakan uang," katanya kepada polisi.
Menurut Aryanto, "Para tersangka mengaku sudah melakukannya selama dua tahun." Namun, dilihat dari tahun cetak uang tersebut, 1998, mereka sudah bergerak selama empat tahun. Lalu berapakah total nilai uang yang dicuri selama itu? Aryanto hanya bisa mengangkat bahunya. "Kami tidak tahu," katanya.
Polisi sendiri sempat menduga, lembaran besar yang belum diberi nomor itu dipotong-potong sendiri sebelum diedarkan ke pasar, seperti yang dilakukan terhukum Martinus—juga karyawan Peruri—empat tahun lalu. "Kita terus menyelidiki tapi belum menemukan bukti ke sana," tutur Aryanto.
Kasus ini memang terungkap berkat laporan seorang kolektor uang ke Markas Besar Kepolisian RI. Tapi sang kolektor juga curiga karena dia menemukan hasil cetakan uang resmi yang belum diberi nomor beredar di pasar.
Peredaran "uang asli tapi palsu" itu tahun lalu sempat dikeluhkan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Aulia bahkan menuduh Peruri terlibat dalam peredaran uang tak resmi itu.
Dalam kasus Tugino, Direktur Produksi Peruri Abubakar Baay mengaku kaget cetakan itu bisa lolos ke luar. Tapi dia menolak tuduhan bahwa pihaknya kebobolan dan merekayasa peredaran uang di luar pengetahuan Bank Indonesia. "Tugino hanya 'tikus kecil' yang berusaha mencari untung," katanya.
"Sistem pengamanan kami sangat baik," kata Abubakar Baay. "Pemeriksaan dilakukan pada pegawai rendahan sampai direksi tanpa kecuali." Peruri, menurut Abubakar, menerapkan dua sistem pengamanan. Yakni pengamanan fungsional selama 24 jam—meliputi fisik, material, personel, dan elektronik—dan pengamanan swakarsa, yang menyertakan tanggung jawab pegawai dan pejabat di setiap unit. Jika ada yang lolos, "Semuanya kami serahkan ke polisi," kata Abubakar.
Bagaimanapun, ini bukan kasus kebocoran pertama di Peruri. Sayangnya, tidak semuanya diproses ke polisi. Dan seperti kasus Tugino, Martinus dulu juga ditangkap bukan karena laporan pihak Peruri, tapi laporan dari luar.
Martinus, yang kini mendekam dalam penjara, juga mencuri lembaran uang kertas ukuran plano yang sudah dicetak lengkap tapi belum bernomor. Dengan alat sablon, dia menerakan nomor sendiri sebelum memotong-motongnya dengan pemotong kertas yang umum dijumpai di kios fotokopi atau percetakan kecil. Praktek pencurian itu dilakukan pada 1996 sampai 1998. Uang tersebut beredar di daerah Ciawi, Bogor, dengan jumlah tidak terdeteksi.
Pernah juga terjadi kebocoran meterai tempel dan paspor—dua produk berharga selain uang yang juga dicetak Peruri. Kebocoran meterai dilakukan karyawan bagian cetak roto bernama Reynold. Ia berhasil mengambil meterai sepanjang 1997-1998, dan membuatnya kaya raya. Pekerja diskotek sepanjang Ciawi sampai Bandung menyebutnya sebagai bos. Karyawan biasa ini juga sampai bisa membuka bengkel dengan ukuran sedang di rumahnya. Hal ini menimbulkan kecemburuan karyawan lainnya. Reynold ditangkap oleh bagian sekuriti intern Peruri pada 1998. Ia kemudian dipecat tanpa adanya tindakan hukum apa pun terhadapnya.
Pada 1999 Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai pemesan paspor juga melaporkan adanya seri nomor ganda paspor ke Peruri. Direksi Peruri membantah tuduhan bahwa kebocoran tersebut karena kesalahan pihaknya. Namun, pada saat yang bersamaan, seorang karyawan bernama Murtedjo mengungkap kebocoran internal: dia melaporkan karyawan bagian penjilidan paspor bernama Sutedjo kepada atasannya.
Setelah pihak keamanan intern Peruri menggeledah rumah Sutedjo di Kompleks Villa Japos Ciledug, Tangerang, ditemukan berkarung-karung cetakan lembar paspor berikut alat penjilidannya. Belakangan Sutedjo mengaku telah beroperasi selama beberapa tahun. Karyawan tersebut akhirnya dikeluarkan tanpa uang pesangon, dan kasusnya dipetieskan tanpa keterlibatan polisi.
Bisa dibilang, tidak pernah ada kasus yang tuntas diusut dalam Peruri. Dan itu menimbulkan kecurigaan bahwa ada jaringan yang melibatkan pejabat lebih tinggi.
Dalam kasus Tugino, misalnya, dia tidak mungkin bekerja sendiri. Lokasi kerjanya di bagian cetak uang logam terpisah hampir sejauh dua kilometer dengan cetak uang kertas. Hanya orang di bagian kertaslah yang bisa mengambil. "Kertasnya mulus, tidak punya lekukan atau lipatan," kata Syafii, staf peredaran uang dari Bank Indonesia. "Pencurinya jelas bukan pegawai biasa," katanya. Tugino sendiri barangkali cuma bertugas mengirimkannya ke penjual kertas uang.
Kasus ini bisa serius karena kebocoran tampaknya juga terjadi dalam lembaran uang yang nilainya lebih besar. Dalam penggeledahan atas Tugino, polisi juga menemukan lembar Rp 20 ribu cetakan 1998. Tapi hasil cetaknya tidak sempurna, dan disilang dengan spidol merah tanda cacat.
Menurut sumber TEMPO di Peruri, jaringan Tugino sebenarnya sudah diketahui. Selain dia, ada tiga orang lain terlibat di dalamnya. Salah satunya sudah meninggal dunia. Cuma direksi Peruri tidak mau membukanya. Kecuali, polisi mau bergerak mengungkapnya. Sumber ini malah khawatir, kasus Tugino dipelintir dengan mengambinghitamkan orang yang sudah mati, untuk menutup kasus ini. Alasannya klasik, "Kasus ini memalukan Peruri dan bisa mengguncang stabilitas karena menyangkut skandal pengadaan uang negara".
Peruri adalah perusahaan milik negara di bawah payung Departemen Keuangan. Dalam soal pencetakan uang, mereka bekerja untuk Bank Indonesia. Karena pencetakan uang bersifat sensitif, Peruri memang menerapkan prinsip-prinsip kerahasiaan. Para petingginya umumnya juga dari kalangan militer dan intelijen negara. Tapi kerahasiaan memang bisa disalahgunakan.
TEMPO tidak berhasil menemui pejabat tertinggi Peruri, Direktur Utama Kusnan Martono, dan Komisaris Utama Mayor Jenderal Ari Sudewo, yang juga bekas Kepala Badan Intelijen ABRI.
Untuk banyak hal, hanya intern Peruri sendiri yang tahu berapa kebocoran terjadi, yakni selisih antara bahan baku kertas dan cetakan uang yang akhirnya dikirim ke Bank Indonesia. Menurut sumber di Bank Indonesia, selisih itu sekitar 5 persen. Jika melibatkan lembaran uang bernilai besar dan berlangsung selama bertahun-tahun, bisa dibayangkan berapa banyak yang bisa dinikmati "para tikus".
Dan siapa saja yang bisa mengambil selisih hasil cetak itu tanpa dilipat, atau takut tertangkap satuan pengawasan, tentulah sejenis petinggi di Peruri sendiri.
Arif A. Kuswardono
|