Dolar untuk Wakil Rakyat Anggota parlemen dari PDI Perjuangan, Meilono Suwondo dan Indira Damayanti, mengaku pernah dicoba disuap BPPN untuk meloloskan penjualan Bank Niaga. |
MEILONO Suwondo pernah jengkel bukan buatan. Tiga bulan lalu, sebagai anggota komisi keuangan dan perbankan, ia mengikuti sebuah pertemuan dengan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung. Bertempat di sebuah ruangan di Hotel Park Lane, Jakarta, rapat membahas sebuah agenda penting: rencana penjualan 51 persen saham Bank Niaga. Usai rapat, setelah Syaf pulang, tiba-tiba seorang rekannya menyodorkan amplop. Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang terkenal vokal ini tersentak. Benar saja, isinya apa lagi kalau bukan duit.
"Saya banting amplop itu di meja. Saya tidak mau terima," katanya kepada Tempo News Room. Baru belakangan ia diberi tahu temannya, salam tempel itu bernilai US$ 1.000 (sekitar Rp 9 juta). Dan itu bukan sekali terjadi. Pada pertemuan-pertemuan selanjutnya, Meilono juga mendapat kabar bahwa jumlahnya bahkan telah berkali lipat mencapai US$ 15 ribu per kepala. Jelas, kata Meilono berang, "amplop itu diberikan BPPN untuk memperlancar urusan penjualan Bank Niaga."
Divestasi Niaga, yang telah diupayakan sejak dua tahun lalu, memang masih terganjal di parlemen. Para wakil rakyat kukuh menyatakan bank itu hanya boleh dilepas minimal seharga dua kali nilai bukunya. Dikejar target setoran, Syaf kelabakan. Commerce Asset-Holding Berhad, penawar tunggal dari Malaysia, cuma berani mengajukan harga Rp 26,5 per lembar saham. Ini memang sudah lebih tinggi dari harga dasar yang dipatok BPPN, Rp 24,8. Tapi tetap saja itu baru 1,45 kali nilai buku.
Untunglah, tak semua anggota Dewan mau mengantongi duit tak halal itu. Setahu Meilono, beberapa rekannya di PDIP seperti Angelina Patiassina, Indira Damayanti Sugondo, dan Daniel Budi Setiawan, juga menolaknya.
Pengakuan Meilono dibenarkan Indira. Wakil rakyat yang telah mengajukan surat pengunduran dirinya dari parlemen sejak Juli lalu ini menyatakan amplop seribu dolar itu memang ditebar dalam pertemuan dengan Syaf di Hotel Park Lane. "Saya tolak. Isinya US$ 1.000," katanya.
Bagi-bagi amplop model begini, kata seorang anggota parlemen yang lain, tak cuma terjadi dalam kasus Niaga. Berbekal dolar, BPPN juga berkali-kali menjinakkan singa Senayan supaya tak galak menyorot berbagai kejanggalan program penjualan aset kredit. Indikasinya jelas, kata sumber itu. Banyak anggota Dewan yang sebelumnya garang bersuara sontak duduk manis saat dengar pendapat dengan petinggi BPPN belum lama ini. Kali ini tarifnya berkisar US$ 5.000 per kepala.
Seorang anggota parlemen lain juga bersaksi pernah melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana bergepok duit dibawa ke Senayan untuk memuluskan penjualan BCA. Uang diantar dua orang. Satu dari perusahaan konsultan keuangan, satu lagi pejabat BPPN.
Untuk kepentingan ini, kata sumber TEMPO di BPPN, Syaf telah membentuk sebuah tim pelobi. Salah satunya adalah Suryo Susilo, staf ahli usaha kecil menengah. Orang dekat mantan Ketua BPPN I Putu Gede Ary Suta ini memang dikenal punya jalur bagus ke kalangan politisi. Operator lain adalah Edwin Abdullah, kepala tata usaha sekaligus salah satu orang kepercayaan Syaf.
Namun, ketika ditanya perihal tudingan ini, Edwin menyatakan tak tahu-menahu. Sebagai kepala tata usaha, katanya, tugasnya semata membuat laporan dan sama sekali tak terkait dengan urusan keuangan. Adapun Suryo, tak seperti biasanya, kali ini tak mengangkat telepon genggamnya ketika dicoba dihubungi.
Kepada Koran Tempo, Syafruddin juga membantah telah menyogok wakil rakyat. "Tidak benar berita itu. Saya tidak ada urusan dengan itu," ujarnya. Menguatkan sanggahan bosnya, Kepala Divisi Komunikasi BPPN, Raymond van Beekum, bahkan menantang balik. Kata dia, BPPN bersedia diperiksa aparat untuk membuktikan kebenarannya.
Sebuah tantangan yang mestinya segera disambut aparat penegak hukum.
K.D., Leanika Tanjung, I G.G. Maha Adi
|