Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 30/XXXI/23 - 29 September 2002
   
Hukum

Sulitnya Menjaring Menteri

RONALD Geraldus Philips boleh iri kepada Menteri Agama Said Agil Al Munawar. Pengumpul senjata kuno di Gowa, Sulawesi Selatan, itu mesti diadili gara-gara benda-benda koleksinya. Tapi Said Agil, yang diduga kuat merusak situs purbakala Batutulis, Bogor, dibiarkan saja. Bahkan sekadar diperiksa oleh polisi pun belum.

Sampai pekan lalu, kasus penggalian situs Batutulis berjalan di tempat. Kepolisian Resor Kota Bogor memang sudah memeriksa 19 orang, tapi mereka penggali tanah, juru kunci, serta pegawai kelurahan dan kecamatan. Saksi yang paling tinggi jabatannya cuma Camat Bogor Selatan, Achmad Adjidji.

Kapan sang Menteri diperiksa? Menurut Kepala Polres Kota Bogor, Ajun Komisaris Besar Setyo Wasisto, masih menunggu izin dari Presiden. Dan, ”Kalaupun Menteri Agama dimintai keterangan, tetap akan dilakukan sesuai dengan prosedur profesional dan proporsional, berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat,” ujarnya.

Presiden Megawati Sukarnoputri boleh jadi tak akan mengizinkan menterinya diperiksa. Apalagi, dalam pernyataan pertama, sebelum kasus itu dianggap sebagai skandal besar, Said Agil sempat mengaku bahwa Presiden merestui penggalian situs tersebut. Hanya, keterangan ini belakangan diralat.

Yang pasti, menurut Camat Adjidji, penggalian situs tersebut dimulai pertengahan Agustus lalu setelah Wali Kota Bogor memerintahkan agar dia melayani Said Agil. Selain Camat, Komandan Resor Militer dan Kepala Polsek Bogor Selatan ikut menyaksikan proses pembongkarannya. Di situ Menteri Agama menjelaskan bahwa penggalian tersebut dilakukan untuk mencari harta karun demi kepentingan negara dan masyarakat Indonesia.

Tak pelak, pembongkaran itu segera memancing pro-kontra di masyarakat. Apalagi Kepala Kantor Cagar Budaya Jawa Barat dan Banten, Endjat Djaenudradjat, menegaskan bahwa penggalian situs Batutulis itu tergolong perusakan cagar budaya. ”Itu melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang cagar budaya yang harus dilindungi,” katanya.

Setelah badai kritik menyerang, Said Agil buru-buru menghentikan pencarian harta karun dan meminta maaf kepada masyarakat. Sejak saat itu, dia selalu bungkam bila ditanyai soal kasus tersebut. Pekan lalu, ketika dicegat A. Candraningrum dari Tempo News Room, dia pun enggan berbicara. ”No comment!” katanya.

Akankah kasus itu dibiarkan menguap? Setyo Wasisto menampik. ”Kami serius menangani kasus ini. Masyarakat tak usah khawatir,” ujarnya. Namun, ketika ditanya siapa tersangkanya, dia tersenyum kecut. ”Karena pemeriksaan belum final, kami belum bisa menetapkan tersangkanya,” katanya. Lo?

AT, Deffan de Purnama (Bogor)


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data