Utang Daerah dan Kepercayaan Investor |
Pemerintah daerah diam-diam juga ternyata dililit utang. Kendati jumlahnya cuma Rp 5,47 triliun—bukan apa-apa dibandingkan dengan utang pemerintah pusat—kemampuan pemerintah daerah untuk membayar angsurannya makin turun. Tingkat pengembalian utang daerah kepada pemerintah pusat kini hanya 40-50 persen. Tak mengherankan jika konsultan Bank Pembangunan Asia (ADB), Michael Porter, sampai mempersoalkannya. "Ini bisa mengurangi kepercayaan investor kepada pemerintah daerah," katanya kepada pers di sela-sela Lokakarya Nasional tentang Desentralisasi Fiskal, Selasa pekan lalu. Padahal, banyak daerah sudah kebelet ingin mengajukan pinjaman ke luar negeri.
Berdasarkan data Departemen Keuangan, dari pinjaman pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan perusahaan daerah air minum itu, Rp 3,95 triliun berupa utang pokok yang belum jatuh tempo, dan sisanya Rp 1,52 triliun adalah tunggakan. Penunggak terparah adalah perusahaan air minum Kota Tangerang, dengan piutang mencapai Rp 285 miliar—Rp 167 miliar di antaranya berupa tunggakan. Sedangkan pemerintah daerah terpayah adalah Kota Madya Medan, yang berutang ke pemerintah pusat Rp 75 miliar, separuh lebih berupa tunggakan. Saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tengah mengaudit Rekening Dana Investasi yang merupakan asal muasal dari utang daerah. Rencananya, audit ini selesai akhir Agustus lalu, tapi sampai kini belum juga tuntas.
|