Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 30/XXXI/23 - 29 September 2002
   
Ekonomi dan Bisnis

Ladang Cepu: Part II

Apakah eksploitasi ladang Cepu diserahkan ke ExxonMobil atau ditangani sendiri? Apa pun keputusannya, cadangan minyak Cepu sebaiknya diteliti lagi agar pemerintah tidak gegabah dan membuat keputusan yang salah.

Suasana panas mewarnai pertemuan anggota Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina, 14 Agustus silam. Lima menteri mendiskusikan masa depan lapangan migas Cepu Central Java Block—biasa disebut Blok Cepu. Awal tahun lalu TEMPO memberitakan bahwa ladang Cepu menyimpan 2 miliar barel minyak. Mungkin karena berita ini terlalu bagus, banyak orang tak percaya. Ternyata ladang minyak tua ini memang punya cadangan oil in place sekitar 2,2 miliar barel dan gas 11,8 triliun standar kaki kubik. Dan data ini tercantum dalam hasil studi ExxonMobil.

Yang dipersoalkan rapat Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina (DKPP) hari itu hanya satu: apakah Pertamina akan mengelola sendiri ladang Cepu atau tetap bersama ExxonMobil hingga tahun 2030? Direktur Utama Pertamina, Baihaki Hakim, menyerahkan keputusan kepada DKPP. Tapi, sumber TEMPO yang juga hadir dalam rapat DKPP mengungkapkan betapa jelas sikap Pertamina yang menginginkan perpanjangan kontrak dengan ExxonMobil, dan betapa mudah empat menteri—Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Energi, dan Menteri Negara BUMN— menyetujui Pertamina. Hanya Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie yang menentang perpanjangan itu. Ketika rapat buntu, Kwik mempersilakan mereka jalan terus, tapi ia minta keberatannya dirangkum sebagai catatan minoritas dalam notulensi rapat (minderheidsnota).

Keesokan harinya, Kwik menulis surat kepada Menteri Energi. Inti surat itu adalah: Kwik menghargai suara mayoritas, tetapi, karena segala ketidaksepakatan dalam DKPP harus diputuskan presiden, ia menyerahkan hasil pertemuan kepada atasannya. Satu bulan pun lewat tanpa ada keputusan sampai sekarang. Sementara itu, ExxonMobil sudah menuntut ganti rugi untuk biaya eksplorasi dan lain-lain—kalau usul perpanjangan kontraknya ditolak. Sulit dihindari kesan bahwa perusahaan minyak asal Amerika itu berusaha menakut-nakuti pemerintah Indonesia. Kwik sendiri bukanlah tipe yang bisa digertak, apalagi dia tampaknya yakin bahwa perpanjangan kontrak akan menurunkan penerimaan negara dan menguntungkan kontraktor asing.

Sementara itu, Bambang Widianto, Sekretaris Bidang Anggaran dan Pengembangan Usaha DKPP di Bappenas, menyatakan, jika kontrak bantuan teknis ExxonMobil diperpanjang sampai tahun 2030, Indonesia bisa panen minyak mulai tahun 2005. Hanya, kontrak itu harus disesuaikan dengan konsep yang berlaku, yaitu bukan lagi bantuan teknis, melainkan kontrak production sharing. Jadi, mengutip Kwik, selesaikan saja kontrak yang sekarang sampai 2010, kemudian giliran Pertamina menangani Cepu hingga selesai. Apalagi, seperti dikatakan Baihaki Hakim, Blok Cepu dulu diambil secara paksa (hostile takeover).

Menurut Bambang, Kwik juga prihatin karena adanya beberapa kejanggalan dalam kontrak Blok Cepu. Pertama, larangan pengalihan saham dari Humpuss Patragas ke perusahaan asing ternyata mudah saja diamandemen hingga beralih ke Ampolex Cepu, sedangkan Mobil lalu merger menjadi ExxonMobil. Pertamina juga tidak memberlakukan pembagian antara shareable oil dan non-shareable oil dengan Humpuss.

Mestinya, dengan pola kontrak bantuan teknis, minyak yang dihasilkan Pertamina tak bisa dibagi. Jadi, cuma kelebihan hasilnya yang dibagi dua, dengan ketentuan 65 persen untuk Pertamina.

Yang terjadi di Cepu ialah, seluruh hasil minyak langsung dibagi dua setelah dikurangi ongkos produksi, sehingga sangat merugikan negara. Di dalam kontrak bantuan teknis, biasanya kontraktor tidak dibolehkan melakukan eksplorasi baru. Di Cepu malah banyak sumur baru yang digali, dan ini tak sesuai dengan kontrak bantuan teknis yang baku. Satu hal lagi yang menyimpang ialah, jika kegiatan eksplorasi dibolehkan, kontraknya mesti kontrak bagi hasil, dengan ketentuan 85 persen untuk pemerintah dan 15 persen untuk kontraktor setelah dipotong pajak dan ongkos produksi.

Tak kurang penting adalah kemampuan Pertamina mengurus ladang Cepu, yang tidak sulit sehingga tidak memerlukan teknologi canggih. Apalagi Pertamina pernah sukses menangani ladang milik Shell pada 1966. Menurut pengamat minyak Kurtubi, ibaratnya memancangkan bor saja minyak bumi muncrat sendiri.

Coba kita sandingkan hasil kajian cadangan migas dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Migas (Lemigas) dengan data ExxonMobil. Kalau Pertamina memilih kerja sama dengan Mobil Cepu Ltd.—anak perusahaan ExxonMobil di Blok Cepu—hingga tahun 2030, perhitungannya akan berbeda, tergantung kesepakatan persentase nilai kerja (working interest) kedua pihak. Dari berbagai skenario, anggap saja keduanya setuju memakai skenario Lemigas yang memberi nilai kerja Pertamina 17,5 persen dengan net present value 12 persen. Maka, tahun 2030 pendapatan pemerintah dari minyak saja US$ 1,2 miliar, Pertamina menerima US$ 365 juta, sedangkan Mobil Cepu mendapat US$ 247 juta.

Bagaimana jika perhitungan ExxonMobil yang dijadikan patokan? Katakanlah harga minyak US$ 20 per barel. Maka, dengan cadangan 735 juta barel, Indonesia hampir pasti memperoleh US$ 15 miliar seperti perkiraan Kwik. Kalau Pertamina mengelola sendiri, mereka mendapat 40 persen atau kira-kira US$ 3 miliar dari minyak bumi saja. Belum terhitung hasil penjualan gas, yakni sekitar 6,3 triliun kaki kubik yang harganya saat ini—seperti bisa dimonitor dari gerai internet Pertamina—adalah US$ 3 per mmbtu. Total menjadi US$ 18,9 miliar.

Kembali pada perbedaan pendapat antara Kwik dan para menteri lain di DKPP, Baihaki berkomentar bahwa keputusan presiden ditunggu karena Menteri Keuangan memerlukan dana untuk menutup defisit anggaran. Dengan demikian, dana kompensasi yang diminta Pertamina kepada ExxonMobil sebesar US$ 300 juta bisa langsung dimasukkan APBN. Tapi seorang staf humas di ExxonMobil mengungkapkan, perpanjangan itu pastilah bisa memberi jaminan pasokan gas untuk Jawa Timur.

Masalahnya kini, data mana yang layak dipercaya? Pebisnis migas umumnya minta bukti berupa sertifikat cadangan dari lembaga independen seperti De Golier dan McNaughton, GCA, atau MHA. Adapun Departemen Energi dan Pertamina tampaknya lebih mempercayai data Lemigas, yang Agustus lalu ditugasi mengecek data temuan ExxonMobil itu. Tentang ini, Kurtubi berpendapat lain. Ia lebih percaya hasil studi ExxonMobil karena merekalah yang jadi operator Cepu yang menguasai data-data terbaru, dan biasanya cadangan itu sudah bersertifikat. Mereka juga memiliki semua peralatan seismik paling canggih di dunia.

Lain halnya Lemigas, sebagai lembaga pelat merah tentu harus tunduk pada keinginan pemerintah. Lemigas bisa memperkecil cadangan itu agar bisa dijadikan argumentasi bahwa Cepu sebaiknya dikelola bersama. Toh kalau dikelola sendiri, pendapatannya tak akan jauh berbeda.

Mengenai jumlah cadangan minyak Cepu yang jauh lebih besar dari perkiraan semula, itu dinilai oleh Kurtubi sebagai alasan bagi ExxonMobil untuk meyakinkan pihak Indonesia bahwa mereka harus menanamkan ratusan juta dolar lagi di sana. Akibatnya, perlu waktu lebih lama untuk mengembalikan pinjaman. Alasan lain yang sangat pasaran adalah kontraktor ingin mendongkrak harga sahamnya di lantai bursa.

Sampai di sini, patut dipertanyakan mengapa perkiraan cadangan gas Lemigas berbeda dengan perkiraan ExxonMobil. Menurut Kurtubi, itu taktik untuk menjual gas ke pasar Jawa Timur, yang memang sudah langka. Dengan hasil dari Cepu, ExxonMobil bisa membangun kilang minyak dan gas di dekat lapangan itu, lalu menjual produknya ke seluruh Jawa. Ingat, pasar migas sudah dibuka sesuai dengan Undang-Undang Migas yang baru. Pendeknya, Kurtubi merasa skenario yang dijalankan menuju ke satu arah, yakni memperpanjang kontrak ExxonMobil hingga tahun 2030. Dalam hal ini ia menyarankan agar Indonesia melakukan pengeboran lagi atas beberapa sumur delineasi di ladang Cepu untuk memastikan jumlah cadangan minyaknya, lalu hasilnya disertifikasi lewat sebuah lembaga independen.

Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi minyak dan gas, Emir Moeis, juga mengatakan perbedaan data yang terlalu besar bisa mengundang kecurigaan. Buat presiden, riskan sekali mengambil keputusan dengan data yang tidak cukup. Ia juga kurang setuju jika alasan perpanjangan kontrak Exxon cuma untuk menutupi kesulitan anggaran jangka pendek. "Berhematlah untuk anak-cucu," katanya. Pesan Emir ini seharusnya tidak ditanggapi Pertamina sebagai lip service belaka. Seperti halnya Kwik, Emir tampaknya juga mengisyaratkan agar pihak Indonesia tidak gegabah memutuskan perpanjangan kontrak, apalagi kontrak atas sebuah ladang minyak.

Tapi, agar tidak ada keragu-raguan dan penyesalan di kemudian hari, akan baik sekali jika pemerintah menindaklanjuti usul Kurtubi supaya ladang Cepu "diteropong" lagi untuk memastikan cadangan minyaknya. Selain itu, jangan gegabah dan jangan dengan mudah mengiyakan permintaan pihak asing—baik ExxonMobil maupun perusahaan sejenis dari negara mana pun di dunia. Khususnya bagi Pertamina, ladang minyak Cepu membukakan kesempatan bagi perusahaan ini untuk membuktikan kebolehannya sebagai penambang minyak dalam arti kata sesungguhnya. Jadi, tidak sekadar sebagai sinder alias mandor ladang minyak—citra yang dengan bangga diusung-usungnya selama ini.

I G.G. Maha Adi, Rommy Fibri


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data