Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 29/XXXI/16 - 22 September 2002
   
Surat

Menghormati Negara Lain

HUBUNGAN diplomatik Republik Indonesia dengan Malaysia runyam setelah muncul kasus tenaga kerja Indonesia. Mereka yang tak memiliki dokumen resmi harus dideportasi karena Malaysia menerapkan undang-undang keimigrasian baru. Bila tertangkap oleh aparat negeri tetangga itu, mereka bisa dikenai hukuman kurungan enam bulan dan hukuman cambuk enam kali.

Mendengar berita itu, terlintas di benak kita: betapa kejamnya hukuman yang diterapkan. Seolah-olah pemerintah Malaysia tak memiliki rasa perikemanusiaan terhadap sesama bangsa serumpun.

Hanya, kita juga harus menyadari arti kedaulatan suatu negara. Negara bersangkutan mempunyai wewenang menerapkan sistem hukumnya sendiri. Sebagai warga dunia, kita mempunyai kewajiban untuk saling menghargai dan menghormati hukum yang berlaku di tiap negara, termasuk Malaysia.

Solidaritas yang tinggi terhadap nasib para TKI ilegal pun tidak dilarang. Apalagi rasa setia kawan merupakan hulu dari nasionalisme. Namun, hal itu jangan sampai kebablasan. Kita harus menghindari sikap chauvinistis. Kita harus bisa menunjukkan sebagai bangsa yang berjiwa besar dan bangsa yang baik di tengah-tengah pergaulan regional ataupun internasional.

Yudha Raharjo
Jalan Kampung Irian 6
Kemayoran, Jakarta Pusat


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data