Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 29/XXXI/16 - 22 September 2002
   
Selingan

Terusir dari Negeri Harapan

Sekitar 50 ribu pekerja memperjudikan hidupnya di kota kecil Nunukan, Kalimantan Timur. Mereka rela berjejalan di tenda-tenda yang sumpek atau tidur di kebun-kebun dan emperan warung. Kelaparan dan penyakit segera menjemput gara-gara bantuan makanan dan air yang jauh dari cukup. Dalam sebulan terakhir, 35 nyawa melayang. Kendati telah diusir dari Malaysia bersama ratusan ribu pekerja lainnya, mereka berharap bisa kembali ke sana setelah mengurus dokumen di Nunukan. Undang-undang keimigrasian baru di negeri itu mengharuskan mereka punya paspor dan kontrak kerja jika tidak mau dipenjarakan lima tahun dan dihukum cambuk enam kali. Bagi sebagian besar pekerja, cuma negara tetangga yang bisa memenuhi impiannya. Untuk itu, mereka bersedia menderita dan bahkan tidak dipedulikan.

MENGANGKUT berjuta harapan, kapal Samudera Express terasa lamban bergerak. Ia seolah enggan meninggalkan Pelabuhan Tanon Taka di Nunukan, Kalimantan Timur. Padahal sekitar 400 orang yang dibawanya, Rabu dua pekan silam, sudah tak sabar ingin segera sampai di Pelabuhan Tawau di pantai timur Malaysia. Mereka adalah pekerja Indonesia yang sebulan sebelumnya terusir dari tempat kerjanya di Malaysia.

Salah satu penumpang, Erna, tampak menggelayut di lengan suaminya sambil menggendong bayinya yang baru berumur delapan bulan. Dia tampak cemas menantikan sebuah kepastian: apakah negeri harapan, Malaysia, sudi menerima kehadirannya lagi.

Bagi ibu muda berusia 20 tahun ini, Malaysia merupakan kampungnya yang kedua. Lahir di Bulukumba di Sulawesi Selatan, dia menghabiskan lima tahun terakhir dalam hidupnya sebagai buruh perkebunan sawit Kao Yang di Sabah. Dari tetesan keringatnya, Erna memperoleh upah 350 ringgit atau sekitar Rp 800 ribu sebulan. Penghasilan ini terbilang lumayan baginya walau masih harus dipotong pajak, izin kerja, paspor, uang kesehatan, dan uang jaminan, yang totalnya 675 ringgit per tahun. "Daripada jadi pengangguran di kampung, lebih baik bekerja di sini," kata Erna saat kapalnya mulai mendekati dermaga Tawau.

Sejam kemudian, lambung kapal merapat di dermaga. Para penumpang yang baru menjejak tanah langsung digiring ke kantor imigrasi di pelabuhan. Anehnya, petugas memisahkan setiap wanita yang membawa anak dari suaminya. Nyonya Erna pun tak kuasa menolak. Dikawal petugas imigrasi dan sejumlah polisi Malaysia, dia dimasukkan ke ruang tahanan imigrasi. Petugas lalu menjelaskan bahwa hanya orang yang punya paspor dan surat kontrak kerja yang boleh masuk. "Saya punya, tapi anak saya jelas tidak," kata Erna sambil terisak-isak.

Meninggalkan anaknya tentu masalah berat baginya. Dengan pasrah Erna bersama 24 ibu lainnya dan 26 anak-anak naik lagi ke kapal Samudera Express untuk kembali ke tanah Nunukan. "Sejak digiring oleh petugas, saya tidak melihat suami saya lagi," katanya. Tapi dia yakin suaminya, yang berbekal surat-surat lengkap, bisa langsung bekerja di perkebunan.

Pekan lalu, Erna bersama bayinya sudah tiba lagi di tenda penampungan di kawasan Pelabuhan Lama. Tenda berukuran dua kali lapangan badminton ini dijejali sekitar 6.000 jiwa. Seperti pekerja lainnya, Nyonya Erna tidur beralaskan kardus. Agar tidak terjepit orang lain, bayinya dia tidurkan di atas ayunan yang dibuat dari kain miliknya. Beratnya hidup di penampungan sudah dirasakannya sebulan lalu sebelum dia gagal kembali ke Malaysia. Bedanya, kini suaminya tidak lagi di sampingnya.

Erna masih bisa membayangkan betapa pedihnya ketika harus meninggalkan Malaysia dan pekerjaannya akhir Juli lalu. Dia termasuk dalam kloter-kloter yang terdiri atas sekitar 300 ribu pekerja yang terusir dari negeri tetangga itu dalam dua bulan terakhir. Pekerja yang dicap haram berhamburan meninggalkan Malaysia sebelum negeri yang dipimpin Perdana Menteri Mahathir Mohamad itu memberlakukan Akta Imigresen 2002. Aturan keimigrasian buat pekerja asing itu mulai berlaku awal Agustus lalu. Di situ dinyatakan bahwa pekerja asing yang tidak memiliki paspor atau surat izin kerja diancam hukuman penjara lima tahun, denda 10 ribu ringgit (sekitar Rp 23 juta), dan enam kali cambukan.

Hukuman yang sangat berat itu membuat para pekerja asal Indonesia merinding dan buru-buru meninggalkan Malaysia. Apalagi para majikan yang ketakutan ikut-ikutan mengusir mereka. Sebab, hukuman yang sama berlaku bagi pihak yang mempekerjakan buruh asing tak berdokumen lengkap. Akibatnya, Nunukan, yang selama lebih dari 20 tahun terakhir menjadi jalur licin penyelundupan pekerja ke Malaysia, kini harus menerima muntahannya.

Kota kecil berpenduduk 34 ribu jiwa itu melongo mendapat limpahan ribuan manusia. Saat pertama pulang ke Nunukan, Erna melihat kota itu menjadi bandar penampungan lebih dari 50 ribu pekerja yang malang. Nasib dia masih lebih baik. Karena dulu pergi ke Malaysia melalui sebuah perusahaan pengerah buruh, Erna boleh tidur di penampungan yang disiapkan perusahaan itu. Tak kurang dari 21 perusahaan pengerah di Nunukan mesti menampung tenaga kerja yang mereka salurkan sebelum tenaga kerja itu diberangkatkan kembali ke Malaysia.

Yang lebih sengsara nasibnya adalah pekerja yang dulu berangkat lewat calo. Sekadar menumpang membaringkan badan di rumah penduduk, mereka harus membayar Rp 1.000 sampai Rp 5.000 semalam. Itu pun setiap rumah dijejali sekitar 100 orang. Sedangkan pekerja yang pulang tanpa membawa ringgit karena ditipu juragannya harus tidur di kebun-kebun rumah, jalan-jalan, atau emperan warung.

Air menjadi barang langka. Seember air untuk mandi, cuci, dan buang hajat harus ditebus dengan uang Rp 1.000. "Kalau tidak perlu betul, jangan menyentuh air," nasihat Sumanti, pekerja asal Jawa Timur. Pada jam-jam makan, mereka berjejal di depan dapur umum. Antrean panjang itu tidak sepadan dengan sepiring nasi dengan lauk beberapa gelintir ikan teri dan sayur terung. Itu untuk jatah sekeluarga, "Tidak peduli berapa jumlah anaknya," kata pengungsi lainnya. Akibatnya, jika ingin lauk tambahan, yang dijual warga setempat dengan harga berlipat, mereka harus mengeluarkan uang ekstra.

Erna nyaris tidak membayangkan di Nunukan ada santapan lezat seperti yang tersaji di meja Bachtiar Chamsyah saat sang Menteri Sosial berkunjung ke sana, Rabu dua pekan lalu. Ketika Menteri Bachtiar bertemu dengan pejabat setempat dan pemilik perusahaan pengerah buruh, berpiring-piring sambal daging, ikan kakap bakar, hati sapi, dan sup tersaji dalam kondisi hangat. Bahkan, hingga akhir pertemuan, separuh makanan masih tersisa.

Kesengsaraan di Nunukan akhirnya hanya menjadi tontonan. Sebelumnya, pertengahan Agustus lalu, empat pejabat tinggi?Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Kepala Kepolisian RI?berangkat ke Nunukan untuk melihat dari dekat para pengungsi. Wakil Presiden Hamzah Haz akhirnya menjenguk setelah serbuan pekerja yang pulang itu berjalan lebih dari dua bulan. Bersamaan dengan kunjungan para pejabat itu, sejumlah bantuan memang mengalir, tapi jumlahnya tak memadai.

Yang menonjol justru geger politik menyusul kepulangan para pekerja. Ketua Umum Partai Amanat Nasional Amien Rais bersuara lantang menyebut hukuman cambuk merupakan penghinaan terhadap Indonesia. Reaksi ini sempat mengundang kegerahan elite pemerintah Malaysia.

Belakangan, Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan berlomba-lomba mendirikan pos-pos bantuan di Tanjung Perak, Surabaya, menyambut kedatangan para pekerja yang terusir dari Malaysia. Terlepas dari motifnya, ini langkah lumayan. Bagaimanapun, para pekerja yang kehilangan pekerjaan ini membutuhkan uluran tangan. Hanya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri, yang juga Presiden Republik Indonesia, yang tidak ada di sana dan tidak pernah pula datang ke Nunukan. Dia sibuk melawat ke sejumlah negara Afrika dan Eropa Timur.

Kepahitan yang dirasakan para tenaga kerja asal Indonesia di Nunukan semakin bertambah ketika penyakit datang menyerang. Akibat kekurangan makanan dan buruknya kondisi penampungan, puluhan orang jatuh sakit. Pusat kesehatan masyarakat dengan kapasitas rawat inap 10 orang di kota itu kini harus menampung 25 pasien. Menurut Dokter Edi Susanto, Kepala Puskesmas Nunukan, 35 orang pengungsi meninggal dalam sebulan terakhir. Sementara itu, data sebuah pos relawan kemanusiaan menyebutkan 70 orang tewas sejak Mei 2002. "Umumnya karena kelaparan, sakit pernapasan, demam malaria, dan diare," kata seorang relawan. Ada juga seorang wanita muda yang suka berkeliaran di tengah penampungan. Kata seorang pekerja, perempuan itu hilang ingatan sepulang dari Malaysia.

Sekitar sepuluh pos layanan kesehatan yang baru dibuat di sekitar Nunukan juga kebanjiran orang sakit. Pos kesehatan Palang Merah Indonesia di Pelabuhan Lama, misalnya, melayani sampai 200 pasien setiap hari. Di pos layanan yang memanfaatkan garasi seorang penduduk itu, pasien mengalir sepanjang hari. Tapi KRI Tanjung Kambani yang disulap menjadi rumah sakit terapung akhirnya hanya menjadi tontonan. Sebab, kapal yang sampai di Nunukan pada Sabtu dua pekan lalu itu tidak bisa merapat di pelabuhan.

Para pekerja memilih bertahan di kota kecil itu dengan harapan bisa bekerja lagi di Malaysia. Karena itu, mereka pun rela menderita untuk mengurus dokumen di kota ini agar bisa diterima lagi oleh negeri Mahathir.

Sebelum diusir, jumlah buruh Indonesia yang mengadu nasib di Malaysia amat besar. Jumlahnya, menurut Duta Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Hadi Wayarabi Alhadar, tidak bisa dihitung secara pasti. Pada Pemilihan Umum 1999, sekitar 1,5 juta orang Indonesia di Malaysia menggunakan hak pilihnya. Tapi itu termasuk kaum pelajar dan mahasiswa. Jumlah pekerja asal Indonesia yang tercatat oleh keimigrasian diperkirakan 580 ribu. Ini belum termasuk pekerja yang datang lewat jalur penyelundupan.

Hingga akhir Agustus, sudah 332 ribu buruh migran yang kembali ke Indonesia. Dulu mereka datang ke Malaysia lewat jalur penyelundupan ataupun jalur resmi. Yang masuk lewat jalur resmi bisa saja menjadi ilegal belakangan karena paspor mereka kedaluwarsa atau izin kerjanya habis. Dari jumlah itu, sekitar 60 ribu telah kembali lagi ke Malaysia. Sebab, mereka telah selesai mengurus dokumen yang dibutuhkan di Nunukan. Sampai pekan lalu, masih sekitar 20 ribu pekerja yang antre di loket-loket yang disediakan di Nunukan untuk mengurus dokumen.

Melimpahnya pekerja ilegal tersebut gara-gara longgarnya pengawasan di perbatasan. Petugas Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching memperkirakan setiap hari sekitar 50 orang diselundupkan ke Malaysia melalui Entikong. Para calo membawa mereka hanya dengan bekal paspor, terutama untuk menjadi pembantu rumah tangga. Mereka dijual seharga 1.000 ringgit atau sekitar Rp 2,3 juta kepada agen-agen di Malaysia. Buruh-buruh ini lalu dijual kepada majikan dengan harga tiga kali lipat.

Tidak sedikit perusahaan pengerah pekerja yang menyelundupkan buruh migran. Karena itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea akhirnya menutup 21 perusahaan pengerah yang bekerja layaknya calo. Senin pekan lalu, Menteri Jacob juga meminta agar para pekerja menunda keberangkatannya ke Malaysia sebelum ada kesepakatan tertulis antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Bila terjadi pengiriman tenaga kerja sebelum ada nota kesepahaman, menurut dia, akan muncul masalah baru. "Pokoknya tunggu sampai setelah nota kesepahaman ditandatangani kedua negara," katanya.

Nyonya Erna dan keluarganya termasuk dalam ribuan pekerja yang nekat kembali ke Malaysia secepatnya. Dengan bekal surat pengantar dari majikan yang menyebutkan membutuhkan tenaganya di Malaysia, ia mengurus dokumen di Nunukan. Berdasarkan surat itu, Camat Nunukan menerbitkan surat keterangan penduduk dan kartu keluarga. Selanjutnya, pihak perusahaan pengerah tenaga kerja yang mengurus proses mendapatkan paspor dan juga rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan.

Sayang, setelah semua surat lengkap, Nyonya Erna ditolak kembali bekerja selama masih menggandeng anaknya. Dia menolak mengikuti jejak para wanita lain yang menitipkan anaknya kepada keluarga lain. Tapi dia masih berharap kembali ke Tawau, bersatu dengan suaminya. "Saya tunggu sampai peraturan itu berubah. Mungkin pemerintah akan memperjuangkan nasib kami yang berpisah dengan suami," katanya.

Hanya, Erna dan pencari kerja lain tidak bisa berlama-lama bertahan di Nunukan. Mereka hanya diberi waktu tiga bulan menghuni tempat penampungan. "Setelah itu, kami terpaksa memulangkan mereka ke daerah asal," kata Kasmir Foret, seorang petugas yang mengurusi orang-orang yang terusir itu.

Agung Rulianto, Tempo News Room, Tomi Lebang (Nunukan)


--------------------------------------------------------------------------------

Hari-Hari Setelah Pengusiran
21 Maret 2002

Deputi Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi, mengumumkan perubahan peraturan keimigrasian bagi pendatang. Batas waktu pengampunan adalah 31 Juli. Setelah itu, setiap pekerja asing yang tidak dilengkapi paspor dan kontrak kerja akan dikenai denda, hukuman penjara, dan hukuman cambuk. Pemerintah Malaysia memperkirakan ada sekitar 750 ribu pekerja tak berdokumen di negaranya, yang sebagian besar berasal dari Indonesia.

Awal Juli
Gelombang pertama tenaga kerja Indonesia yang pulang dari Malaysia merapat di Nunukan, Kalimantan Timur. Hari-hari berikutnya, puluhan ribu orang menyusul. Sebagian besar berupaya mengurus surat-surat untuk masuk lagi ke negeri tetangga.

29 Juli
Pemerintah Indonesia memberangkatkan kapal Teluk Lampung dari Surabaya untuk menjemput para pekerja. Dua hari kemudian, dua kapal perang TNI Angkatan Laut juga dikerahkan.

9 Agustus
Presiden Megawati membicarakan masalah tenaga kerja Indonesia dengan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, di Bali, tapi tidak dicapai sebuah kesepakatan.

12 Agustus
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Agama, dan Kepala Kepolisian RI berangkat ke Nunukan.

18 Agustus
Ketua MPR Amien Rais menilai hukuman cambuk bagi tenaga kerja Indonesia merupakan penghinaan terhadap Indonesia.

23 Agustus
Sebanyak 19 warga negara Malaysia dan 6 warga negara Singapura ditahan di Medan. Mereka tidak membawa paspor saat berada di lobi hotel.

26 Agustus
Akibat penangkapan itu, Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Syed Hamid Albar, melarang warganya bepergian ke Indonesia kecuali terpaksa. Pada hari yang sama, Forum Bersama Laskar Merah Putih membakar bendera Malaysia di depan pintu gerbang Kedutaan Malaysia di Jakarta.

27 Agustus
Menteri Syed Hamid Albar menuding pemimpin politik dan media di Indonesia mendalangi sentimen anti-Malaysia.

1 September
Pemerintah Kabupaten Nunukan dan perusahaan jasa pengiriman pekerja menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia.

4 September
Wakil Presiden Hamzah Haz datang ke lokasi pengungsi di Nunukan. Pemerintah memberikan bantuan dana lewat Departemen Sosial sebesar Rp 350 juta.

6 September
Lagi, dua pengungsi meninggal di Nunukan, sehingga jumlah korban meninggal sejak Mei mencapai 70 orang.

7 September
Rumah sakit terapung kapal Tanjung Kambani gagal merapat ke pelabuhan Nunukan karena dermaga terlalu pendek.

9 September
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea memerintahkan pembubaran 21 perusahaan pengirim pekerja di Nunukan karena berperan layaknya calo.

Agung Rulianto dan TNR


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data