Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 29/XXXI/16 - 22 September 2002
   
Opini

Ke Jakarta Aku Kan Kembali...

Melalui proses yang tak bisa digolongkan mulus, Sutiyoso terpilih kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta Raya. Banyak suara yang menentang dari luar, tapi DPRD memberi suara mayoritas mendukungnya untuk memimpin Jakarta kembali secara sah. Akan terus ditentang atau tidak, Sutiyoso merasa telah menang bertanding, dan Jakarta akan hidup di bawah pemerintahannya lima tahun lagi. Itu kenyataannya.

Pada hari pemilihan, demonstrasi untuk menghadang Sutiyoso dilakukan dengan cukup keras dan bersemangat. Memang jumlahnya tidak membanjir, sehingga niat untuk menggagalkan pemilihan tidak berhasil, dan hanya pagar Gedung DPRD yang bisa dirobohkan para demonstran. Yang berhasil ialah pasangan Sutiyoso dan wakilnya, Fauzi Bowo, memperoleh 47 suara dari jumlah 84 anggota DPRD dalam pemilihan yang sempat mengalami beberapa penundaan.

Yang ditentang, justru itu yang menang. Ada beberapa hal yang memerlukan penjelasan untuk memahami keadaan baru yang ditimbulkan oleh kenyataan tersebut. Pemahaman itu diperlukan untuk menghapus keraguan tentang kebenaran sikap yang pernah diambil, dan untuk orientasi tentang pendirian selanjutnya. Kalau yang menentang Sutiyoso kalah, apakah berarti karena sikap itu salah dari dasarnya? Atau kalah, karena penolakan itu terbukti tidak didukung oleh lebih banyak orang seperti yang dikemukakan sebelumnya?

Bila kalah sama dengan salah, barangkali sebabnya karena alasan yang dipakai menentang Sutiyoso juga tidak tepat atau palsu. Tidak benar bahwa Sutiyoso tergolong Orde Baru; juga keliru bahwa Sutiyoso gagal jadi Gubernur Jakarta; dia tidak ikut bertanggung jawab dalam peristiwa 27 Juli 1996 sebagai Panglima Kodam Jakarta; penanggulangan banjir di Jakarta juga sudah dikerjakannya dengan maksimal.

Selain itu, perencanaan kota dilakukannya dengan menghindari bahaya banjir dan kemacetan lalu lintas; dia berpihak pada rakyat miskin, tidak menggusur dengan serampangan dan tidak berkongkalikong dengan konglomerat realestat; dia bukan penguasa yang jadi beking perjudian gelap; administrasinya bersih dan tidak pernah main politik uang. Masih panjang daftar persepsi keliru tentang Sutiyoso yang dimanfaatkan para saingannya, jika hasil pemungutan suara di DPRD dipakai jadi ukuran kebenaran.

Bisa juga disimpulkan bahwa kemenangan suara Sutiyoso di DPRD sekadar karena pendukungnya di masyarakat jauh lebih banyak dari yang menentangnya. Wakil-wakil di dewan itu sebetulnya lebih mencerminkan aspirasi rakyat Jakarta ketimbang suara lantang pengecam Gubernur Sutiyoso. Mereka adalah wakil rakyat Jakarta yang terpilih secara sah dalam pemilihan umum yang demokratis.

Yang memasalahkan kepantasan Sutiyoso jadi gubernur cuma mewakili lingkaran kecil di lapisan masyarakat tertentu, dan rival politiknya yang ikut memperebutkan kursi Gubernur DKI Jaya. Atau mungkin cuma ulah wartawan, seperti kata Presiden Megawati ketika menyangkal bahwa dukungannya yang mendongkrak suara untuk kemenangan Sutiyoso dipertanyakan oleh masyarakat.

Inilah posisi yang kita peroleh ketika kita menganggap hasil akhir pemilihan di DPRD sebagai penentu politik dan moral sekaligus. Tapi kita tahu proses politik tak pernah rapi dan apik seperti yang tampak saja. Prosedur yang lengkap dan dijalankan sesuai dengan aturan dan urutan tidak menjamin prosesnya bebas dari unsur busuk dan jorok di dalamnya. Kalau prosedur resmi jadi satu-satunya ukuran kebenaran atau pembenaran, kekuasaan Soeharto yang berulang kali menjadikan dirinya presiden melalui pemilihan oleh MPR secara konstitusional tentu juga berhak untuk tidak disalahkan.

Politik uang dan bagi-bagi rezeki, saling tukar jasa untuk masa kini atau kelak, bisa sangat menentukan hasil akhir pemilihan jabatan kekuasaan. Tuduhan orang yang kalah bertanding memang tak bisa jadi pegangan. Namun pengakuan adanya sogok-menyogok atau money politics oleh Mahfud Djaelani, salah seorang calon gubernur yang kalah, tidak bisa disingkirkan begitu saja. Secara terbuka dia mengaku melakukannya, dan dia menuding Sutiyoso juga berbuat serupa, dengan jumlah lebih besar sehingga mengalahkan dirinya.

Bukti yang konkret memang tak diajukan dalam nyanyian Mahfud Djaelani, yang disuarakannya dengan agak berputar-putar. Namun itu cukup jadi petunjuk bagi penegak hukum untuk melakukan investigasi. Penyelidikan segera harus dimulai untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, begitulah rumusan yang tercantum dalam hukum acara pidana kita (KUHAP). Yang harus melakukannya ialah aparat penyidik negara, yaitu polisi.

Kita tidak punya catatan yang menggembirakan bahwa polisi pernah mau dan mampu mengambil inisiatif untuk menyelidiki perkara suap-menyuap politik tingkat tinggi semacam ini. Mungkin akhirnya hasil pemilihan DPRD yang memenangkan Sutiyoso itu tak akan bisa dicegah kelangsungannya, apalagi dibatalkan.

Yang ingin kita sangkal ialah bahwa apa yang jadi kenyataan, berarti itu sudah betul. Yang menang jadi yang benar. Kalah jadi salah. Kalau diteruskan cara berpikir begini, siapa kuat, dia yang benar. Dulu, di masa Orde Baru, kedudukan gubernur ditentukan oleh kekuatan kekuasaan Presiden Soeharto. Sekarang, mungkin, kekuatan politik uang yang menentukan. Keduanya tidak mempunyai dasar kebenaran.

Dengan catatan itu kita menyaksikan kembalinya Gubernur Sutiyoso memerintah Ibu Kota Jakarta Raya dalam masa jabatan baru. Berdasarkan catatan yang sama, kita menganjurkan agar sistem pemilihan gubernur yang akan datang dilakukan oleh rakyat saja secara langsung.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data