Berikutnya, Sofjan Jacob Polisi menahan tiga tersangka penyelundup mobil. Bekas Kapolda Metro Jaya Sofjan Jacob dan para perwira polisi ikut terlibat?
|
TIGA buron penting itu akhirnya dicokok polisi. Johan, Edy Suryatno alias Edy Gendut, dan Suntoro diam-diam dimasukkan ke ruang tahanan unit pencurian kendaraan bermotor Markas Besar Kepolisian, di kawasan Tronojoyo, Jakarta. Berturut-turut mereka mendekam sejak Selasa hingga Kamis pekan lalu. Ketiganya merupakan figur penting dalam dunia penyelundupan mobil mewah—tapi bekas—dari Singapura yang pernah menggegerkan negara. Mereka resmi jadi tersangka.
Tapi, yang lebih penting justru orang kuat di balik ketiga dedengkot ini. Polisi menduga, komplotan ini punya cantolan dengan bekas Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sofjan Jacob. Sekjen Lembaga Ketahanan Nasional ini pernah diributkan karena memasukkan 11 sedan Mercedes ke Tanah Air saat menjabat Kepala Polda Sulawesi Selatan, Mei 2001. Ia pernah dipanggil dan diperiksa atasannya. Tapi kasusnya masih kabur. Sofjan mampu mengelak dan belum tersentuh jerat hukum.
Polisi rupanya terus mencari bukti dan saksi. Mereka akhirnya menangkap Edy di sebuah tempat di bilangan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Sehari kemudian ia pindah "indekos" ke ruang tahanan Markas Besar Polisi. Pemindahan ini bukan tanpa alasan. Rupanya tim Polda Metro Jaya menyerahkan ke rekan mereka di pusat di bawah pimpinan Inspektur Jenderal Polisi Ahwil Luthan. Ahwil dan para anggotanya menerima mandat dari Kepala Polisi Jenderal Da'i Bachtiar untuk membongkar dugaan keterlibatan Sofjan dalam penerbitan nomor-nomor bantuan untuk 11 mobil gelap tersebut.
Tertangkapnya Edy dan konco-konconya bisa berabe bagi Sofjan. Selain merupakan sohib Sofjan, ketiganya konon juga dibekingi sejumlah perwira polisi. "Saya kaget mendengar Edy Gendut sudah masuk ruang tahanan," ujar seorang importir mobil mewah. Empat bulan belakangan ini, Edy masuk daftar incaran petugas. Berabe? "Ia bisa saja akan mengakui hubungan khususnya dengan Pak Sofjan," kata Sumber TEMPO di kepolisian. Kabarnya, Sofjan akan dipanggil lagi untuk diperiksa polisi pekan ini.
Dua tersangka yang lain, Johan dan Suntoro, juga tersandung kasus serupa dengan Edy. Malah Suntoro, yang populer juga dengan nama panggilan Asun, disebut-sebut oleh sumber TEMPO di kepolisian sebagai saksi kunci yang bisa membuka jalan ke arah pembuktian keterlibatan Sofjan. Di kantor polisi, lima Mercy keren yang mereka datangkan, yang suratnya atas nama Sofjan, kini dijadikan barang bukti.
Apakah keterangan Edy, Suntoro, dan Johan cukup untuk membidik Sofjan? Rupanya, polisi tak mau gegabah. Bukan karena tim dari Markas Besar Polisi kurang besar nyalinya. Mereka menunggu seberapa nyaring ketiga tersangka ini berani "bernyanyi" untuk membongkar nama-nama pejabat penting lainnya. Sofjan diduga tak mungkin bekerja sendiri. Ketika mobil-mobil gelap itu masuk ke Indonesia pada awal Mei tahun lalu, dari jajaran hamba wet—istilah lama bagi polisi sebagai pengabdi undang-undang—saja sederet nama lain sudah pasti bakal muncul.
Telunjuk tim penyelidik terarah pada jajaran polisi di Lebak, Banten. Dugaan adanya benang merah antara Sofjan dan rekannya di sana terkuak ketika setahun kemudian polisi menemukan sebuah Mercedes seri 280 dengan nomor polisi DD 9 PK ternyata telah berubah menjadi A 1428 K. Nomor Makassar-nya telah diganti menjadi pelat Lebak.
Pelacakan TEMPO di Banten menunjukkan total Mercedes bekas yang memiliki nomor polisi dengan seri A tercatat 72 buah. Lebih dari separuhnya, 47 mobil, diterbitkan kepolisian resor di kawasan tandus itu.
Sosok Edy Gendut bukan orang baru di Lebak. Sumber TEMPO menuturkan, mantan Kepala Urusan Registrasi dan Identifikasi Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Lebak, Bintara Polisi Tjetjep Witarsa, pernah kedatangan tamu seorang tangan kanan Edy Gendut. Sang utusan meminta bantuan membuat surat tanda nomor kendaraan dan bukti pemilikan kendaraan bermotor. Surat ini tak lain untuk mengurus nomor polisi Mercedes bekas yang didatangkan dari Singapura. Sejumlah nama pegawai dan oknum polisi di Lebak juga bisa tercatut dengan dakwaan membantu penyelundupan mobil bekas, yang diharamkan oleh negara.
Polisi akan menindak rekan koleganya sendiri? Apa berani? "Kami tak peduli, siapa mereka, berapa pun bintangnya, ya, mesti dipanggil untuk menjalani pemeriksaan," kata juru bicara kepolisian pusat, Inspektur Jenderal Saleh Sa'af. Sikap Saleh paralel dengan keteguhan hati Sofjan. Begitu setidaknya pesan bekas pejabat polisi yang sukses membekuk Tommy Soeharto itu ketika ditemui Nezar Patria dari Koran Tempo setelah kasusnya mencuat ke permukaan, awal Juni silam. "Saya siap diperiksa. Saya tidak melanggar undang-undang," ujarnya.
Sejak kasus 11 mobil muncul ke permukaan, Sofjan sering menghindar dari kejaran wartawan. Saat TEMPO mencoba menemuinya di rumah peristirahatannya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, ia tak ada di tempat. "Pak Sofjan sedang keluar," ujar seorang penjaga rumah yang keheranan. Jelas, ia pergi bukan untuk membesuk Edy Gendut, kawan lamanya, yang kata polisi sudah akrab sejak Sofjan berdinas sebagai Kepala Kepolisian Resor Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Widjajanto, Edy Budiarso, Tomi Lebang, Faidil Akbar (TNR)
|