Kinerja Ekspor dan Impor yang Memprihatinkan |
Pande Radja Silalahi*)
*) Pengamat ekonomi dari CSIS
KINERJA perdagangan internasional Indonesia tahun 2002—tepatnya selama tujuh bulan pertama—patut diperhatikan dengan saksama. Bila salah menafsirkan trennya, hal ini dapat berdampak sangat buruk bagi perekonomian nasional. Di luar perkiraan, selama periode itu total ekspor Indonesia turun sekitar 5,24 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Total ekspor nonmigas menurun 1,25 persen. Tapi yang mengejutkan ialah ekspor pakaian jadi, yang pada Januari-Juli 2002 merosot sekitar 16,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Ekspor kayu dan barang dari kayu juga menurun lebih cepat dari penurunan ekspor nonmigas.
Bila diteliti lagi, ternyata selama tujuh bulan pertama 2002, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat merosot 2,33 persen, ke Jepang turun sampai 14,76 persen, ke Jerman 6,6 persen, dan ke Australia sekitar 15,92 persen. Penurunan itu tidak dapat dianggap sepele, terlebih bila dikaitkan dengan kenyataan bahwa beberapa investor dan importir produk buatan Indonesia telah meninggalkan negeri ini.
Pada awal 2001, manakala otonomi daerah mulai dirintis, para pengamat ekonomi telah mengingatkan agar keluhan investor atau importir diperhatikan. Data dari neraca pembayaran jelas menunjukkan bahwa proses divestasi penanaman modal asing (PMA) yang terjadi sejak 1998 semakin deras. Pada 1998 jumlahnya baru US$ 356 juta, tapi pada tahun 2001 telah mencapai US$ 5.877 juta. Bahkan dalam kuartal pertama 2002 sudah tercatat US$ 2.237 juta. Para investor mengeluh karena iklim usaha di Indonesia kini tidak kondusif lagi.
Namun para pembuat keputusan tidak peka terhadap saran dan kritik tersebut. Malah ada yang dengan lantang menyatakan bahwa kritik itu tidak memiliki dasar yang kuat. "Tunjukkan kepada saya perusahaan mana yang (berniat) meninggalkan Indonesia," demikian seorang menteri menantang para ekonom yang mengingatkan pentingnya perhatian pada divestasi PMA dari Indonesia. Setelah beberapa importir sepatu menghentikan impornya dan segelintir perusahaan tekstil PMA akan meninggalkan Indonesia, barulah disadari bahwa angkat kaki investor asing tidak dapat dibiarkan terus. Dan tak ada pilihan selain segera memperbaiki keadaan.
Dalam rangka memperbaiki keadaan ini, sulit untuk tidak merasa geli bahwa setelah lima tahun dilanda krisis, barulah pemerintah Indonesia berencana membentuk crisis center. Namun, yang lebih memprihatinkan, pembentukan crisis center itu tak didukung oleh departemen terkait. Mungkin sekali ini karena pembentukannya tidak dilakukan oleh orang pemerintah. Kalau itu masalahnya, mudah diperkirakan bahwa crisis center tidak akan membuahkan hasil memadai dan mungkin juga gagal.
Padahal sudah sering dikemukakan bahwa kendala utama bagi investor ke Indonesia adalah masalah keamanan yang tidak secara nyata menunjukkan perbaikan. Hal ini sangat mempengaruhi country risk kita, di samping penegakan hukum yang terus memburuk, korupsi yang kian parah, masalah perburuhan yang meningkatkan ketidakpastian, dan pelaksanaan otonomi daerah yang biasanya kian menambah beban usaha.
Pokoknya, belum ada tindakan yang terfokus untuk memperbaiki keadaan. Bahkan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) justru menawarkan tax holiday. Juga ketika jumlah pengusaha pembayar pajak penghasilan menciut, Ketua BKPM menyebutkan adanya pengusaha yang melakukan transfer pricing agar tidak membayar pajak. Sinyalemen adanya pengusaha nakal mungkin saja benar, tapi menuduh tanpa bukti nyata hanya akan menambah ketidakpastian, bahkan seperti mencari kambing hitam saja.
Mungkin saja ada yang mengatakan bahwa bila total ekspor dan impor nonmigas Indonesia dalam lima bulan setelah Juli 2002 masing-masing berada di atas US$ 5 miliar dan US$ 4 miliar, itu berarti kinerja ekspor Indonesia masih tumbuh secara positif. Pernyataan ini perlu ditelaah secara hati-hati. Data yang tersedia menunjukkan bahwa bukan hanya kinerja ekspor yang tak menjanjikan, tapi tren impor juga memprihatinkan. Selama periode Januari-Juli 2002, impor nonmigas Indonesia turun sekitar 21,96 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kalau dilihat jenisnya, barang impor yang mengalami penurunan adalah barang konsumsi, sebesar 8,39 persen, bahan baku atau bahan penolong, 18,38 persen, dan barang modal, sekitar 21,91 persen.
Impor yang lebih cepat menurun dari ekspor memang menyebabkan tekanan terhadap neraca pembayaran tidak menonjol. Namun, karena kandungan impor relatif sangat tinggi, penurunan impor—lebih-lebih impor bahan baku dan barang modal—segera memberikan indikasi bahwa perkembangan ekspor cepat atau lambat akan mengikutinya. Ini berarti volume perdagangan internasional Indonesia akan menciut dan kegiatan produksi akan mengecil. Kecenderungan ini harus dihindarkan, sementara peningkatan ekspor harus dilakukan dengan sepenuh hati dan sekuat tenaga.
Yang juga patut diperhatikan adalah kenyataan bahwa belakangan ini sejumlah negara telah muncul sebagai pesaing Indonesia di pasar internasional—bahkan juga di pasar domestik. Ini pertanda Indonesia harus memperbaiki dirinya. Untuk itu cara yang tepat adalah memenuhi tuntutan para pengusaha, yaitu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif melalui pemecahan masalah yang selama ini dianggap sebagai hambatan dan kendala. Hanya dengan iklim usaha yang kondusif, kinerja perdagangan internasional Indonesia bertambah baik. Baru setelah itu, unjuk rasa buruh—agar para investor (asing) tidak meninggalkan Indonesia— tidak terulang lagi.
|