Izin Penerbangan Akan Dicabut |
Tiga perusahaan penerbangan terancam dicabut izinnya karena tak kunjung beroperasi. Alatief Alair International, Asia Avia Megatama, dan Satrio Mataram Airlines sudah mendapat beberapa surat peringatan dari Departemen Perhubungan. Direktur Angkutan Udara Departemen Perhubungan, Santoso Wibowo, mengatakan akan memberikan surat peringatan ketiga bulan depan untuk Asia Avia dan Satrio Mataram. Kalau tak menunjukkan tanda-tanda akan beroperasi, izinnya akan dicabut.
Sebenarnya, kata Santoso, pemerintah sudah memberikan banyak kelonggaran. Indonesian Airlines, misalnya, baru terbang Maret 2002 walau izin operasi sudah diperoleh tahun 1999. Yang penting, perusahaan harus menunjukkan keseriusan dengan menunjukkan persiapan mendatangkan pesawat dan pegawai.
Izin Rusmindo Internusa juga sudah lebih dari satu tahun dan telah mendapat peringatan ketiga. Tapi perusahaan ini bisa menunjukkan bukti persiapan operasi sehingga izinnya tidak dicabut. Rencananya, Rusmindo akan mengudara November mendatang.
Ketua Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa kelonggaran yang diberikan pemerintah menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Dia lebih mendukung kalau aturannya yang diubah.
|