Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 28/XXXI/09 - 15 September 2002
   
Ekonomi dan Bisnis

Restitusi Pajak Diselewengkan

BANYAK cara untuk mendapatkan duit. Salah satunya menyelewengkan pengembalian (restitusi) kelebihan pajak. Itu temuan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan dibeberkan begitu proses audit yang baru pertama kali dilakukan lembaga itu selesai.

Bambang Wahyudi, anggota BPK, mengatakan bahwa audit pengembalian pajak seharusnya sudah selesai minggu lalu. BPK melanjutkan pemeriksaan karena akan melakukan pendalaman, sehingga seluruh kajian baru akan selesai awal Oktober mendatang.

Yang diperiksa adalah pengembalian kelebihan pajak dari tahun 2000. Restitusi pajak adalah pajak yang dikembalikan ke wajib pajak karena kelebihan pembayaran. BPK akan meneliti apakah betul ada kelebihan bayar atau ada hanya kesalahan perhitungan.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data