Kesalahan Lama yang Diulang-ulang Mayoritas responden TEMPO menganggap pemerintah Indonesia tak sigap menangani kasus TKI ilegal. |
IBARAT pecandu shabu-shabu yang diancam hukuman mati, di Malaysia saat ini ribuan tenaga kerja ilegal Indonesia tengah dilanda ketakutan yang luar biasa. Penyebabnya adalah sebuah akta imigrasi tentang tenaga kerja asing yang diberlakukan di negeri itu mulai 1 Agustus—tapi diundur sebulan. Intinya, akta itu mengharamkan seseorang bekerja di negeri itu tanpa dilengkapi dokumen ketenagakerjaan yang lengkap. Nah, siapa saja yang nekat melanggar bisa kena hukum cambuk plus dibui maksimum 5 tahun atau membayar denda sebesar 10 ribu ringgit.
Akibat jeri dengan ancaman hukuman itu, sampai pekan silam lebih dari 450 ribu tenaga kerja ilegal dari Indonesia terpaksa minggat. Namun, masalah tak lantas usai. Para pahlawan devisa itu kini justru menjadi penguras devisa dan menimbulkan masalah baru.
Lihat saja di Nunukan, Kalimantan Timur. Salah satu tempat penampungan itu masih dipadati ribuan TKI yang menunggu dipulangkan ke daerah asalnya. Setibanya di daerah asal, mereka malah jadi problem. Bukan rezeki yang mereka bawa, melainkan predikat baru sebagai pengangguran—yang membuat beban negeri ini kian menggunung.
Sejatinya, masalah ini tak harus menjadi persoalan besar andai saja pemerintah mau belajar pada pengalaman. Sebab, kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Begitulah pendapat mayoritas responden TEMPO menanggapi kasus TKI ilegal yang terusir dari Malaysia. ”Seharusnya pemerintah melakukan penertiban dari awal, sehingga tidak banyak yang pergi ke sana secara ilegal,” kata Mala, 22 tahun, mahasiswi di Jakarta Utara.
Sialnya, ternyata kesalahan kembali dilakukan pemerintah. Dalam menangani kasus ini, mayoritas responden melihat pemerintah tidak cukup responsif. Hal itu, menurut mereka, dapat dilihat dengan minimnya koordinasi antara pihak yang berwenang.
Lantas, bagaimana mengatasi hal ini di masa datang? Mayoritas responden setuju bila pengiriman para pekerja ke negeri itu diperketat. Responden juga setuju jika pemerintah menindak para calo yang mengeruk banyak keuntungan dari pengiriman pekerja itu.
Pengiriman TKI ke Malaysia sudah berlangsung secara ”gelap” sejak 1970, dan mulai jadi urusan pemerintah dua negara sejak 1984. Mengingat urusan ini sudah begitu ”kuno”, wajar bila responden berharap: jangan sampai pemerintah melakukan kesalahan yang sama di masa yang akan datang.
Irfan Budiman
| Menurut Anda, lambankah pemerintahan Indonesia dalam menangani kasus ini? | | Ya | 72,59% | | Tidak | 27,41% | | | | Jika ya, apa alasan Anda? *) | | TKI melarikan diri sudah berlangsung sejak beberapa bulan sebelumnya | 14,36% | | Tak ada koordinasi mengenai siapa yang harus menangani para TKI itu | 23,67% | | Belum ada tindakan nyata dari pemerintah | 32,18% | | Kasus TKI sudah berlangsung bertahun-tahun | 57,18% | | * Responden boleh memilih lebih dari satu jawaban | | | | Jika tidak setuju, apa alasan Anda? *) | | Kepulangan para TKI itu belum lama berlangsung | 9,86% | | Penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru | 40,85% | | Pemerintah telah menyediakan tempat pengungsian | 19,01% | | Pemerintah telah memberikan informasi yang cukup untuk para TKI | 40,85% | | Terlalu banyak jumlah TKI ilegal | 8,45% | | * Responden boleh memilih lebih dari satu jawaban | | | | Menurut Anda, siapa yang bersalah hingga jumlah TKI terus membengkak? | | Pemerintah RI tidak serius dalam mengawasi kepergian TKI | 70,08% | | Pemerintahan Malaysia tidak cukup ketat dalam menerima kedatangan TKI | 29,92% | | | | Bagaimana seharusnya pemerintah Indonesia bertindak? | | Meminta pemerintah Malaysia menunda berlakunya peraturan itu | 24,32% | | Menampung dan memberikan pelatihan, lalu mengirim kembali secara resmi | 33,40% | | Menindak secara resmi para calo tenaga kerja ilegal | 42,28% | | | | Untuk waktu mendatang, bagaimana seharusnya tindakan pemerintah? | | Melatih TKI sebelum berangkat | 28,76% | | Memperketat prosedur pengiriman TKI ke sana | 40,15% | | Membuka lapangan kerja di dalam negeri | 31,08% | | |
Metodologi jajak pendapat :
Jajak pendapat ini dilakukan oleh Majalah TEMPO, bekerja sama dengan Insight. Pengumpulan data dilakukan terhadap 518 responden di lima wilayah DKI pada 6-8 Agustus 2002. Taksiran parameter dari kesalahan (margin of error) sampel diperkirakan sebesar lima persen. Penarikan sampel dikerjakan melalui metode acak bertingkat (multi-stages random sampling) dengan unit kelurahan, RT, dan kepala keluarga. Pengumpulan data dilakukan lewat kombinasi antara wawancara tatap muka dan wawancara melalui telepon.
Independent Market Research
Tel: 5711740-41, 5703844-45 Fax: 5704974
|