Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 23/XXXI/05 - 11 Agustus 2002
   
Monitor

”Tommy, Terima Saja Vonis Ringan itu”

Mayoritas responden menganggap Tommy Soeharto setidaknya mesti dihukum sepadan dengan dua pelaku pembunuhan Hakim Agung.

Sebuah kejutan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Kamis pekan lalu. Setelah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim di Jakarta Pusat, Jumat dua pekan lalu, ternyata Tommy Soeharto menolak memakai hak bandingnya. Padahal, tiga hari setelah status Tommy berubah menjadi narapidana, tim pembelanya menyatakan sang klien—yang antara lain terbukti membujuk pelaku pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin—segera mengajukan banding. Ada apa dengan Tommy?

Anak kesayangan Soeharto itu berpendapat upaya banding tersebut merupakan langkah sia-sia. Dia mengaku kecewa dengan jalannya persidangannya, yang ia nilai sudah tidak lagi obyektif. ”Maka, dengan berat hati saya memutuskan untuk membiarkan waktu banding berlalu,” ujarnya dalam jumpa wartawan di LP Cipinang, Kamis pekan lalu.

Artinya, hukuman diterima. Dia harus segera mendekam di dalam sel dengan fasilitas yang sama seperti narapidana lainnya. Tak ada lagi kemewahan seperti yang diterimanya saat masih berstatus tahanan.

Sikap Tommy menerima hukuman itu sesuai dengan ”ramalan” responden TEMPO. Mayoritas responden TEMPO menganggap, kalaupun dia nekat melakukan banding, hasilnya mungkin sama saja. Bisa jadi tak jua berubah atau malah vonis terhadapnya malah menjadi lebih berat.

Namun, apakah benar Hutomo Mandala Putra alias Tommy diperlakukan tidak adil dalam persidangan itu? Mayoritas responden menganggap pernyataan itu justru mengada-ada. Vonis 15 tahun itu di mata responden malah dianggap ringan. Semestinya hakim lebih berani lagi dalam menjatuhkan vonis kepada bos konglomerat Humpuss itu.

Seberapa berat? Kata responden, setidak-tidaknya sepadan dengan hukuman yang ditimpakan pada Noval dan Maulawarman, pelaku pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, yang divonis seumur hidup. Mengapa pula Tommy, yang disebut-sebut sebagai otak pembunuhan itu, malah dihukum lebih ringan?

Responden mungkin akan lebih kecewa jika nanti apa yang disebut Tommy sebagai ”upaya lain di luar hukum” akan berhasil. Misalnya, dia minta grasi dan ternyata dikabulkan.

Irfan Budiman




Apakah Anda setuju dengan vonis 15 tahun penjara untuk Tommy Soeharto?
Ya35,38 %
Tidak64,62 %
 
Jika ya, apa alasan Anda? *)
Hakim telah bertindak adil55,98 %
Vonis hakim sepadan dengan tuntutan jaksa27,17 %
Vonis hakim sudah cukup berat22,83 %
Para saksi tidak memberatkan Tommy1,63 %
* Responden boleh memilih lebih dari satu jawaban
 
Jika tidak setuju, apa alasan Anda? *)
Vonis hakim terlalu ringan45,54 %
Hakim mestinya berani memvonis lebih berat dari dakwaan jaksa40,48 %
Mestinya sepadan dengan vonis Noval dan Maulawarman21,43 %
Vonis hakim terlalu berat3,27 %
* Responden boleh memilih lebih dari satu jawaban
 
Apa yang sebaiknya Tommy lakukan untuk menanggapi vonis hakim?
Terima saja vonis hakim62,21 %
Banding ke pengadilan tinggi15,77 %
Beberkan saja rahasia kongkalikongnya dengan aparat22,12 %
 
Apa prediksi Anda terhadap vonis Tommy jika ia mengajukan banding?
Sama saja dengan putusan hakim sebelumnya30 %
Lebih berat28,08 %
Tidak tahu22,69 %
Lebih ringan19,23 %
 


Metodologi jajak pendapat :

Jajak pendapat ini dilakukan oleh Majalah TEMPO bekerja sama dengan Insight. Pengumpulan data dilakukan terhadap 520 responden di lima wilayah DKI pada 30 Juli-2 Agustus 2002. Taksiran parameter dari kesalahan (margin of error) sampel dikerjakan melalui metode acak bertingkat (multi-stage random sampling) dengan unit kelurahan, rukun tetangga, dan kepala keluarga. Pengumpulan data dilakukan lewat kombinasi antara wawancara tatap muka dan wawancara melalui telepon.

Independent Market Research


Tel: 5711740-41, 5703844-45 Fax: 5704974


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data