|
RASANYA masygul amat, departemen yang paling banyak ditongkrongi ahli agama ternyata sarang korupsi—malah tertinggi di antara tiga departemen: Agama, Pendidikan, dan Kesehatan. Inilah yang terungkap dari laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rapat Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Kabinet Gotong Royong, Senin pekan lalu.
Menduduki peringkat pertama, Departemen Agama "mengantongi" nilai kebocoran Rp 75 miliar, yang mencakup 434 kasus. Departemen Pendidikan Nasional berada di urutan kedua, yang melakukan penguapan anggaran Rp 7,5 miliar, meliputi 148 kasus. Departemen Kesehatan ikut terjangkit "sakit korupsi". Menempati peringkat ketiga, Depkes diduga menilap Rp 3,2 miliar, mencakup 331 kasus.
Temuan lembaga auditor pemerintah itu diakui Sekretaris Jenderal Departemen Agama, Faisal Ismail. Menurut Faisal, kebocoran terbesar terjadi di Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Pelayanan Haji. Menurut Faisal, beberapa di antara kasus tergolong tindak korupsi. Kasus yang memiriskan hati ini diduga berupa penyalahgunaan dana Badan Amal, Zakat, Infak, dan Sedekah. Kasus itu sudah sampai ke Kejaksaan Agung untuk disidik, lantaran sudah merupakan tindak pidana.
Inspektorat Jenderal Departemen Agama sudah merekomendasikan dua nama pegawai kepada Menteri Agama Sayyid Agil Husin al-Munawar untuk dipecat. Mereka diduga kuat telah melakukan korupsi. Hanya akan dipecat?
Tapi mengapa yang kelas teri saja yang kena? Padahal, melihat besaran jumlah anggaran yang amblas, bukan mustahil pembocoran uang rakyat dan negara juga di-lakukan para petinggi departemen.
Edy Budiyarso dan Tempo News Room
|