Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 21/XXXI/22 - 28 Juli 2002
   
Peristiwa

Kejaksaan Tak Maksimal Soal Kasus Tim-Tim

PELAPOR khusus PBB untuk masalah hukum, Dato' Param Cumaraswamy, menilai Kejaksaan Agung tidak maksimal menangani kasus pelanggaran hak asasi berat di Timor Timur. Cumaraswamy khawatir atas kelanjutan pengadilan hak asasi manusia ad hoc kasus itu.

Hal tersebut disampaikan Cumaraswamy saat bertemu dengan Jaksa Agung M.A. Rachman di Jakarta, Jumat pekan lalu. Dia mengatakan bukti-bukti temuan United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET) tidak seluruhnya diungkap di pengadilan. Karena ragu terhadap proses persidangan itu, dia menemui Jaksa Agung untuk minta penjelasan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Haryadi B. Widyasa, membantah adanya kelalaian jaksa ad hoc dalam mengajukan bukti. "Bukti-bukti dari UNTAET kita pakai semua," kata Haryadi.

Pria berkebangsaan Malaysia yang bekerja di Komisi Hak Asasi Manusia PBB itu juga akan menemui Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dan MPR/DPR. Alasannya, parlemen juga bertanggung jawab atas kesulitan jaksa ad hoc menghadirkan saksi di persidangan. Itu karena DPR bertanggung jawab membuat undang-undang.

Kehadiran 10 hari pelapor khusus itu di Indonesia bertujuan melihat langsung upaya penegakan hukum di negeri ini. Kepada Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, dia sempat mengungkapkan keprihatinannya terhadap dunia peradilan Indonesia.

Tjandra Dewi, Rusman (Tarakan), Yuswardi (Aceh), Upiek Supriyatun (Bandung), TNR, Reuters


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data