Perang Besar Melawan Narkoba Urusan narkotik dan sejenisnya penuh misteri. Semakin diberantas, semakin merajalela. Sosialisasi yang kurang?
|
Pabrik ekstasi yang terbesar di Indonesia, bahkan juga amat besar untuk ukuran dunia, ternyata ditemukan di Tangerang. Ekstasi made in Karawaci ini, yang sudah diekspor ke berbagai negara termasuk Amerika Serikat, diproduksi di sebuah bekas kandang ayam, di gang buntu yang kumuh. Sekitar pabrik adalah semak-semak, bengkel, dan pencucian mobil yang tak terawat. Padahal pabrik itu meng-hasilkan keuntungan sampai Rp 9 miliar sebulan. Luar biasa nekatnya sang pemilik yang memegang paspor Belanda ini, mengingat di Pengadilan Negeri Tangerang dalam dua tahun ini saja sudah ada 15 terdakwa kasus narkotik yang dihukum mati. Keberadaan pabrik ini seperti mengejek kita semua.
Temuan polisi ini memang sebuah prestasi. Tapi, bagaimana kalau keberhasilan itu dilihat dari sudut lain, yakni pabrik yang sudah beroperasi bertahun-tahun itu kok baru sekarang bisa dilacak dan digerebek? Apalagi belakangan diduga, pasokan ekstasi untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya datang dari pabrik itu. Apakah penangkapan-penangkapan "kecil" yang selama ini sukses dilakukan polisi di Jakarta tidak ada yang mengarah ke sumber tempat ekstasi itu diproduksi? Ini jadi tanda tanya.
Terlepas dari penemuan pabrik laknat yang patut kita syukuri itu, ternyata ada soal yang juga penting. Betapa masyarakat begitu tak peduli dan bersikap cuek terhadap narkotik dan sejenisnya. Urusan itu, bagi masyarakat kebanyakan, adalah urusan polisi dan orang-orang kaya. Barangkali hal ini disebabkan berita di media masa lebih banyak menyoroti keterlibatan "orang kaya", termasuk para selebriti, yang terkena narkotik. Penggerebekan obat terlarang itu pun lebih banyak dilakukan di simbul-simbul orang kaya, seperti diskotek, restoran, atau di jok mobil sedan mewah. Padahal, menurut seorang polisi, di Jakarta ini masalah narkotik sudah sampai ke lapisan bawah. Tak ada sebuah wilayah pun di Ibu Kota ini yang bebas dari narkotik. Sekolah-sekolah pun sudah disusupi oleh bubuk dan cairan yang mematikan itu. Namun, tetap saja gerakan antinarkoba tidak sepenuhnya disambut secara simultan.
Penanganan narkotik dan psikotropika sudah seharusnya dilakukan dengan gerakan lebih terpadu dan secara nasional, melibatkan aparat paling atas sampai paling bawah di tingkat kelurahan, bahkan di tingkat RT. Kita harus mencanangkan sebuah perang besar melawan narkoba. Presiden Megawati sudah pernah meminta agar hukuman buat pengedar narkoba dipakai yang maksimal, yakni mati. Tetapi, berapa banyakkah hakim yang mendengar imbauan ini? Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotik Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Nurfaizi, terus terang mengaku gundah terhadap hukuman hakim yang ringan itu. Nurfaizi menyebutkan contoh tersangka Burhan Tahar, yang hanya divonis 3 bulan 24 hari padahal membawa 120 liter methyl deoxy-methampetamine (MDMA) bahan baku untuk ekstasi, putaw, dan sejenisnya. Masih banyak contoh yang lainnya.
Pemberantasan narkotik dan psikotropika sudah mempunyai landasan hukum kuat berupa undang-undang. Tetapi sosialisasi amatlah kurang. Selain itu, ada kecenderungan pada sebuah keluarga untuk menutup-nutupi jika ada anggota keluarganya yang terkena musibah ini. Bagi mereka, ini adalah aib. Padahal, menurut undang-undang, setiap keluarga wajib melaporkan kepada polisi jika ada anggotanya yang terkena narkoba. Ini membuat peta kerawanan narkoba tidak transparan sampai di masyarakat bawah.
Kerja keras memang harus dilakukan untuk "perang besar" ini. Masyarakat harus semakin banyak dilibatkan, tidak sekadar memasang spanduk antinarkoba atau "wilayah ini bebas narkoba", tetapi juga melaporkan setiap saat kasus-kasus narkoba yang ada di wilayahnya. Termasuk menjadi intel di wilayahnya masing-masing, jangan sampai ada pabrik ekstasi yang sudah tahunan berproduksi, warga sekitarnya tak tahu apa-apa.
|