Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 02/XXXI/11 - 17 Maret 2002
   
Indikator

Gaji Baru DPR Membidik Pensiun


Setujukah Anda dengan usulan kenaikan gaji bagi anggota DPR?
(1 - 8 Maret 2001)
Ya
4,7%28
Tidak
93,5%559
Tidak tahu
1,8%11
Total100%598

WAKIL rakyat kita di DPR diam-diam sedang minta naik gaji. Usulan itu bahkan sudah dibicarakan sejak September tahun lalu. Dan menurut Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Asep Ruchimat Sudjana, hal ini telah pula dibicarakan dengan Panitia Anggaran DPR, akhir tahun silam.

Dalam rapat tertutup BURT Desember lalu, beberapa anggota dewan mengusulkan agar gaji pokok mereka sebesar Rp 4,2 juta dinaikkan menjadi Rp 6 juta?atau naik hampir 42 persen.

Memang, angka itu tak serta-merta meningkatkan uang yang mereka gembol pulang. Sebab, kenaikan itu dilakukan dengan mengurangi jumlah tunjangan. Jumlah yang diperoleh tetap sekitar Rp 12 juta. Namun, tak urung, usulan itu segera menyulut protes dan kecaman sejumlah kalangan. Dalam dialog interaktif anggota DPR yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia, Jumat dua pekan lalu, hampir semua penelepon mencerca para wakil rakyat. Mereka menilai anggota parlemen tak sensitif terhadap kondisi rakyat.

Atas hujan kritik itu, Asep Ruchimat meluruskan bahwa usulan itu bukan kenaikan gaji, melainkan perubahan komposisi. Dulu jumlah tunjangan lebih besar dari gaji pokok. Kini tunjangan jabatan dipangkas tapi gaji pokok diperbesar. ?Jadi, tidak mempengaruhi pos gaji pegawai negeri pada APBN,? kata Asep.

Betulkah? Tidak tepat seratus persen. Sebab, bila usulan itu lolos, anggota dewan akan memperoleh pensiun lebih besar. Soalnya, persentase uang pensiun dihitung dari gaji pokok. Jika seorang politisi cuma bertugas selama satu periode (60 bulan), ia akan mendapat uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok. Pada struktur gaji lama, ia hanya mendapat pensiun sebesar Rp 2,5 juta tiap bulan. Tapi, pada struktur yang baru, pensiunnya bisa mencapai Rp 3,6 juta. Ujungnya, pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam untuk pensiunan DPR. Apalagi, pensiun ini tidak cuma buat anggota DPR periode sekarang, tapi juga periode-periode sebelumnya.

Alhasil, suara masyarakat hampir kor menolak usul kenaikan gaji itu. Begitu yang tecermin dari Indikator Tempo Interaktif pekan lalu.




Jajak Pendapat Pekan Depan:

Kejaksaan Agung melakukan penahanan atas Akbar Tandjung, tersangka kasus penyalahgunaan dana nonbujeter Bulog, Kamis malam pekan lalu. Banyak protes dari kalangan Partai Golkar dan pendukungnya bahwa ada intervensi kekuasaan terhadap keputusan penahanan itu. Alasannya, proses pembentukan Panitia Khusus Buloggate di DPR terlihat tersendat.

Namun, pemerintah?juga PDIP sebagai partai pendukung presiden?jelas membantah tudingan itu dan mengatakan penahanan itu murni proses hukum.

Bagaimana pendapat Anda sendiri? Suarakan pendapat Anda melalui www.tempointeraktif.com.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data