|
Dewi Anggraeni
Koresponden TEMPO di Australia
BILA Indonesia dan Australia diibaratkan dua orang bertetangga, dalam berhubungan mereka lebih banyak saling melengos daripada saling mesem. Namun, layaknya tetangga, ada saja masalah yang harus diselesaikan bersama. Yang menonjol saat ini ialah masalah penyelundupan manusia. Isu dalam agenda pertemuan antara Perdana Menteri John Howard dan Presiden Megawati Sukarnoputri di Jakarta juga mengingatkan kita bahwa Australia adalah negara Barat satu-satunya yang memberlakukan hukum wajib tangkap bagi para pencari suaka. Menurut Howard, kebijakan ini perlu agar orang yang berniat datang secara ilegal ke Australia ciut nyalinya dan segera membatalkan niatnya. Siapa sih yang dimaksud Howard?
Orang yang sejauh ini tiba di Australia secara ilegal ialah mereka yang terpaksa melarikan diri dari negara yang porak-poranda oleh peperangan atau kerusuhan sosial yang tak kunjung selesai. Artinya, mereka yang jiwanya atau kelangsungan hidupnya terancam di negara asalnya. Namun, ini tidak berarti setiap orang yang tertimpa nasib serupa akan tergopoh-gopoh mengungsi ke Australia andai kata negara ini tidak memberlakukan hukum wajib tangkap bagi pendatang gelap.
Kebanyakan pengungsi tidak tahu-menahu tentang kebijakan ini saat berangkat karena mereka tidak sempat duduk berunding atau berbisik-bisik menghadapi sebuah peta yang terhampar di hadapan mereka, mencari negara yang tidak memberlakukan kebijakan hukum wajib tangkap atas pencari suaka. Yang barangkali sudah mereka dengar ialah Australia adalah salah satu negara yang rakyatnya punya rasa peri kemanusiaan.
Yang lebih penting buat disimak para penguasa di Australia, Australia bukanlah sebuah negara idola bagi rakyat di kawasan. Kekhawatiran bahwa Australia akan kebanjiran orang yang berbondong-bondong ingin tinggal di negara ini tidak berdasar, bahkan tidak pernah terbukti. Angka-angka dari sensus tahun 1996 menunjukkan bahwa penduduk yang lahir di luar Australia pada waktu itu 4,2 juta dan dalam kurun 20 tahun cuma bertambah 1,4 juta. Dan menariknya, jumlah ini masih didominasi oleh pendatang dari Inggris dan Irlandia.
Bagaimana dengan imigran dari Indonesia, negara tetangga Australia yang paling padat penduduknya? Kalau kita menyimak statistik tahun 1995, jumlahnya 32.688 orang. Walau belum ada data yang konklusif, bisa dibayangkan jumlahnya kini tidak akan lebih dari 35 ribu orang. Bagaimana bisa lebih kalau untuk permohonan visa saja orang harus menunjukkan dokumen banknya dan bukti adanya mata pencarian tetap, padahal di Australia ia sudah dijamin oleh kerabat dan sahabat? Dalam kerangka pemikiran mana pun, dari gambaran 35 ribu imigran yang berasal dari negara yang penduduknya berjumlah sekitar 215 juta, tidaklah muncul pola alur tetap dari Indonesia ke Australia, apalagi arus banjir.
Dalam tiga tahun terakhir, salah satu akibat dari kerusuhan di Indonesia ialah munculnya pengungsi di berbagai tempat di negara ini, yang jumlahnya mencapai jutaan. Pengungsi yang datang dari tempat yang berbeda-beda ini punya paling sedikit satu ambisi yang sama: mereka ingin kembali ke kampung halaman masing-masing. Rakyat Indonesia pada umumnya punya ikatan emosi kuat dengan tanah tempat tinggalnya, sumber kehidupannya. Terdampar di daerah lain, kendati masih dalam batasan negara, membawa trauma bagi mereka. Buat mereka, memikirkan pindah ke Australia sama saja dengan merindukan rembulan.
Australia lebih dikenal orang Indonesia daripada Indonesia dikenal orang Australia. Di tempat-tempat penampungan sementara pengungsi yang datang dari Timur Tengah dan Afganistan, banyak warga yang bertanya-tanya. Karena para pengungsi ini menerima bantuan dari UNHCR, seberapa pun ketatnya taraf kehidupan mereka, ditinjau sekilas dari luar, mereka masih tampil hidup lebih enak daripada warga di sekitarnya. Beberapa warga mengadu kepada seorang reporter, "La, mereka makan tiga kali sehari, pakai daging dan ayam segala. Rumah penampungannya besar dan enak. Namanya juga pengungsi internasional!"
Dan warga tahu mereka sedang menunggu untuk ke Australia. Apa ini membikin warga juga ingin ke Australia? Tidak. Mereka lebih suka tinggal di kampung halaman sendiri, walau mungkin banyak yang tidak mampu makan tiga kali sehari dan menunya minus daging dan ayam, kendati tempat tinggal mereka pun mungkin lebih sempit daripada rumah penampungan para pengungsi internasional.
Indonesia tidak unik. Bencana letupan gunung api di Goma, Kongo, beberapa waktu lalu membawa kisah yang serupa. Warga Goma yang terpaksa melarikan diri dari kotanya berbondong-bondong kembali beberapa hari kemudian kendati pejabat badan-badan internasional yang telah menyediakan kamp-kamp pengungsi bagi mereka berusaha mencegahnya. Para warga Goma ini, meski melihat kotanya telah menjadi puing, berkeras menolak meninggalkannya lagi. Bagi mereka, masih ada sekeping harapan.
Anggapan bahwa Australia harus membangun dinding kekar untuk mencegah arus pendatang dari segala penjuru dunia, karena begitu mereka terbentur masalah pasti akan melompat ke perahu dan mendayung menuju benua ini, adalah pemikiran yang dikompori rasa sombong.
Sebagai anak angkat Australia, belakangan ini, setiap kali saya berada di luar negeri, saya harus berulang-ulang menjelaskan kepada sahabat-sahabat, termasuk rekan wartawan, bahwa kebanyakan rakyat Australia tinggi rasa peri kemanusiaannya. Berkali-kali saya ditanya, "Yang kita bicarakan Australia, benar?"
Di kalangan orang yang berwawasan politik, Australia kian lama kian tampil seperti negara yang suka memencilkan diri, yang penguasanya berhati beku. Kalau kecenderungan ini dibiarkan berkembang, reputasi ini membawa bahaya yang sanggup menyempitkan peluang kerja sama niaga dan mengeringkan kapasitas diplomasinya di kawasan. Dan tahap selanjutnya? Pemencilan sungguhan.
Kolom ini muncul di koran The Australian dalam bahasa Inggris, 6 Februari 2002
|