Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 50/XXX/11 - 17 Februari 2002
   
Hukum

Prajurit Boleh, Jenderal Tidak

KEJATUHAN Presiden Soeharto dimulai di Universitas Trisakti. Di kampus di Jakarta Barat itu, pada 12 Mei 1998, mahasiswa berdemonstrasi menentang Soeharto, yang telah 32 tahun berkuasa. Demonstrasi dijaga ketat oleh aparat kepolisian, yang dilapisi oleh personel TNI.

Namun, ketika berlangsung dialog antara mahasiswa dan polisi, tiba-tiba berondongan tembakan menghantam mahasiswa. Akibatnya, sejumlah mahasiswa luka-luka dan empat mahasiwa, Elang Mulya Lesmana serta tiga rekannya, meninggal dunia. Peristiwa itu segera menyulut gelombang demonstrasi mahasiswa di berbagai tempat. Buntutnya, Soeharto lengser pada 21 Mei 1998.

Toh, yang diadili dalam kasus Trisakti hanyalah belasan petugas polisi di lapangan, dengan pangkat tertinggi letnan satu. Atasan mereka sama sekali tak diperkarakan. Sudah begitu, belasan terdakwa di mahkamah militer itu pun cuma dijaring dengan pasal-pasal KUHP dan KUHP militer. Kalau mereka diadili di pengadilan HAM, bukan saja para komandannya bisa kena, terdakwa pun bisa dibidik dengan delik kejahatan kemanusiaan terhadap warga sipil.

Adapun yang terjadi setelah itu, peluru, sepatu lars, berikut kendaraan perang TNI serta kepolisian kembali menghantam demonstrasi mahasiswa pada peristiwa Semanggi I. Ketika itu, November 1998, mahasiswa menentang Sidang Istimewa MPR semasa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, yang dinilai cuma kepanjangan tangan Soeharto. Akibatnya, enam orang tewas dalam peristiwa itu.

Ternyata, kekerasan aparat terulang lagi pada peristiwa Semanggi II, September 1999. Aparat menghalau demonstrasi damai mahasiswa yang memperingati peristiwa Semanggi 1998. Seorang mahasiswa Universitas Indonesia, Yun Hap, tewas diterjang peluru. Puluhan mahasiswa luka parah.

Haruskah rentetan kekerasan berdarah itu tanpa hukuman?


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data