Abang Becak: "Anak Tiri Pembangunan" Sebuah buku yang isinya penelitian tentang abang becak di Jakarta. Menggunakan pendekatan Marxis, buku ini adalah studi yang komprehensif.
|
ABANG BECA
Penulis : Vesantima Azuma, 2001
Penerjemah : Afadlal
Pengantar : Wardah Hafidz
Penerbit : Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
Inilah sebuah buku berdasarkan hasil penelitian Vesantima Azuma untuk disertasi berjudul Beca Drivers in Jakarta. A Study of Rural-Urban Circular Migrants from Indramayu, West Java, and Tegal, Central Java untuk Universitas Flinders di Australia pada 1994.
Azuma adalah seorang warga Jepang, mahasiswa di Universitas Indonesia dari awal sampai akhir 1980-an dan dikenal sangat aktif dalam kegiatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. Ia kemudian meneruskan studinya di Universitas Flinders dan memperoleh Ph.D. dalam bidang studi pembangunan pada 1994.
Selanjutnya Azuma ke Kamboja dan saat ini bekerja sebagai peneliti senior di UNTAET di Timor Timur. Dengan latar belakang yang amat menarik ini, bisa dipahami jika Azuma menulis dengan pendekatan teori Marxis mengenai "migran sirkuler". Ia mengungkapkan bahwa, terutama pada zaman Orde Baru, strategi pembangunan dilihatnya sebagai "pembangunan kapitalis".
Maka, dasar teoretis tujuan penelitiannya adalah "untuk menilai pada tingkat apa model migrasi Marxis itu cocok untuk studi tukang becak di Jakarta". Secara konsisten, Azuma menggunakan pendekatan ini, yang terlihat dari fokus pengumpulan data di lapangan yang diadakan pada 1988-1989 di Jakarta, kemudian pada 1991-1992 di desa daerah asal tukang becak di Jakarta. Terakhir, sebagai tambahan dalam buku ini, Azuma menambahkan penelitian lapangan di Jakarta pada Oktober-Desember 1998, sesudah berakhirnya rezim Orde Baru, ketika becak diperbolehkan masuk ke Jakarta lagi oleh Gubernur Sutiyoso.
Maka, substansi masalah Tukang Becak yang terpapar dalam sembilan bab buku ini solid dan dapat dipercaya. Hasilnya adalah pembahasan mengenai daerah asal tukang becak, Jawa pesisir, Tegal, Binjai, Jumpiring, dengan tabel-tabel rinci serta analisis tentang keadaan sosial ekonomi tukang becak dan daerahnya, memperlihatkan pekerjaan yang cermat dan bernada empati terhadap subyek penelitiannya.
Pendekatan yang bagi saya merupakan pendekatan pembangunan berorientasi dan berpihak kepada rakyat (people-oriented development) atau pembangunan berpihak kepada orang miskin (option for the poor), amat berlawanan dengan strategi pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia selama ini, terutama pada zaman Soeharto. Strategi pembangunan ini berdasarkan pendekatan atau lebih tepat ideologi modernisasi yang dianut pemerintahan kebanyakan negara berkembang, termasuk Indonesia. Paham modernisasi ini ditopang oleh ahli dan praktisi pembangunan yang dinamakan teknokrat, yang menganggap dirinya pakar dalam bidangnya, profesional, dan apolitis. Motor dari strategi ini adalah ekonomi teknologi canggih dan padat modal, dan indikator keberhasilannya adalah pertumbuhan ekonomi, munculnya kota-kota besar dengan gedung pencakar langit dan jalan bebas hambatan bertingkat-tingkat.
Jelaslah bahwa dalam visi pembangunan dan "kota modern" semacam ini, tidak ada tempat bagi gubuk reot, kendaraan lamban, apalagi yang ditarik dengan tenaga manusia, dan pedagang kaki lima. Semua ini, terutama becak dan tukang becak, dilihat sebagai simbol keterbelakangan. Maka tepatlah kalau mereka dinamakan "anak tiri pembangunan". Julukan ini saya ambil dari judul buku K. Robinson, Stepchildren of Progress, The Political Economy of Development in an Indonesian Mining Town, yang diterbitkan pada 1986 dan berdasarkan disertasi studi tentang dampak kehadiran PT Inco di Soroaku.
Sebenarnya, perhatian terhadap gejala becak di kota besar seperti Jakarta, yang di-lihatnya sebagai bagian dari dinamika hubungan desa-kota, tidak pernah surut, walaupun agak menghilang selama sirnanya becak dari tahun 1991 sampai 1998 (tapi tetap ada di pinggiran kota). Sebelumnya, R. Critchfield menulis dalam bahasa Inggris dengan gaya dan ilustrasi sangat menarik mengenai gejala ini dalam Hello Mister Where Are You Going? (1970).
Sejak 1998, perhatian muncul lagi, terutama karena izin Sutiyoso ditarik, sedangkan masuknya tukang becak tidak dapat dibendung lagi. Analisis Azuma yang tertuang dalam Bab 2 dan Bab 3 mengenai sejarah dan karateristik perbecakan dan tukang becak di Jakarta dengan tajam memperlihatkan hubungan antara kebijakan pembangunan dan dampaknya terhadap perbecakan. Terlihat pula betapa besarnya pengaruh para presiden, dari Sukarno sampai Megawati, dan peran para gubernur, terutama selama masa Orde Baru, dengan figur kuat seperti Ali Sadikin.
Gubernur inilah (1966-1977) yang mengeluarkan Perda No. 4/1972 mengenai larangan total angkutan yang memakai tenaga manusia, membatasi beroperasinya becak, dan mengadakan razia mendadak di daerah bebas becak (hlm. 19). Ia juga yang menentukan batas waktu Jakarta bebas becak pada 1979. Ironisnya, pada 1966 jumlah becak ada 160 ribu (jumlah tertinggi becak di Jakarta selama sejarahnya), sedangkan pada 1972 masih ada 150 ribu becak dan abang becaknya 200 ribu.
Maka, walaupun ada "garis keras", kita lihat bahwa para tukang becak bertahan di Jakarta. Kemudian Suprapto, yang juga menganut "garis keras", mengadakan "garukan" lagi, yang katanya didasarkan pada surat rahasia Kopkamtib menghadapi Pemilu 1983—bahwa tukang becak bisa menjadi masalah. Tapi, dalam tulisan tahun 1987, L. Jellinek masih menyebut mereka "raja-raja jalanan".
Riwayat tukang becak benar-benar berakhir pada 1991, ketika sisa para tukang becak "mudik" pada waktu Lebaran dengan membawa becaknya. Ini terjadi pada masa Gubernur Wiyogo, yang berhasil mematahkan kolusi antara tauke becak (yang sementara itu sudah beralih dari tauke etnis Tionghoa ke pemilik "pribumi") dan pejabat pemerintah. Mengapa tukang becak akhirnya bisa dilenyapkan dari Jakarta? Seperti dikemukakan juga oleh Wardah Hafidz, dalam suatu percakapan pribadi akhir-akhir ini, pada waktu itu, permulaan 1990-an, pembangunan sedang pada puncaknya, sehingga bagi abang becak ada alternatif pekerjaan di desa maupun di Jakarta sendiri. Di samping itu, seperti dilihat dari penelitian Azuma, becak didesak oleh kehadiran ojek motor, mikrolet, metromini.
Tidak demikian halnya pada 1998. Pada 24 Juni 1998 Gubernur Sutiyoso memberi izin becak beroperasi di jalan-jalan di belakang Jakarta, di daerah permukiman, pasar, dan pusat perdagangan. Ia ditentang oleh DPRD, dan enam hari sesudah dikeluarkan, izin itu ditarik dengan mendasarkan pada Perda No. 11/1988. Akan tetapi mereka tidak dapat dibendung. Mengapa? Karena, dalam keadaan ekonomi terpuruk, tukang becak tidak ada alternatif pekerjaan. Lagipula, permintaan akan kehadiran mereka memang tetap ada. Menurut hasil survei Republika, yang dikutip Azuma (hlm. 224), dari 1.000 responden pengguna becak di Jakarta, 86 persen respondennya mendukung kehadiran becak, dengan alasan "terjangkau, luwes, dan lapang". Responden ini adalah warga permukiman pinggiran kota kelas menengah bawah, ibu rumah tangga, pedagang kecil, dan pegawai negeri yang membutuhkan angkutan murah.
Suatu hal yang amat penting adalah perubahan dalam sikap para abang becak. Berkat kepedulian berbagai LSM yang bergabung dalam Urban Poor Consortium (UPC), dengan Wardah Hafidz sebagai koordinator, yang kemudian membantu mendirikan Jaringan Rakyat Miskin Kota. Para abang becak mempunyai Organisasi Serikat Becak Jakarta. Mereka sekarang sudah lebih sadar politik. Seperti dinyatakan seorang abang becak (hlm. 234) "dahulu kalau digarok terima saja, sekarang melawan sampai mati".
Sayang sekali, buku yang substansinya begitu menarik dan berguna ini tercemar oleh penggunaan bahasa Indonesia dalam terjemahan yang amat mengganggu. Misalnya penggandaan kata yang terdapat hampir di semua halaman, seperti "tukang-tukang beca", "buruh-buruh" "akibat-akibat" "desa-desa" "wilayah-wilayah", sehingga menjadi "keanehan" sistematis. Lalu ketidakcermatan, seperti akronim "trantib" yang mestinya "tramtib" dari "ketenteraman dan ketertiban", dan beberapa skema yang sulit dibaca, serta beberapa tabel (seperti 5-8, hlm. 107) yang sulit dimengerti. Kemudian mengapa digunakan ejaan "beca" daripada "becak"? Penjelasannya ada pada catatan kaki 1. hlm. 2. Penulis (Azuma) merujuk kepada Purwadarminta (1942 dan 1949). Saya kira perlu dibedakan antara ucapan yang bisa tanpa atau dengan k dan ejaan yang menggunakan "k", seperti terlihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia. Sekiranya ada cetakan ulang, hal-hal ini perlu diperbaiki.
Mely G. Tan
Sosiolog, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
|