Ikhtilaf Dua Simpul Islam Tokoh-tokoh Islam sayap liberal dan sayap literal berdiskusi. Sebuah awal dialog yang perlu. |
JA'FAR Umar Thalib, 40 tahun, adalah tokoh garis keras Islam yang jarang diundang ke diskusi ilmiah. Kamis dua pekan lalu, Panglima Laskar Jihad yang pernah menghebohkan Republik karena me-rajam seorang pezina di wilayah Maluku itu tampil sebagai pembicara dalam diskusi bertema "Konflik Peradaban". Penyelenggaranya Yayasan Aksara, lembaga yang berbagi pikiran dan bacaan untuk menciptakan masyarakat madani, di Cipete, Jakarta Selatan.
Ja'far malam itu mengenakan gamis putih, beserban, dan berjenggot lebat. Kehadiran Ja'far menjadi daya tarik, setidaknya bagi A.M. Fatwa, Wakil Ketua DPR, seperti yang dikatakannya di tengah acara. Sekitar 50 orang—seperti Ali Alatas, Afan Gaffar, dan Harold Crouch—ikut berdiskusi, yang dipandu oleh Hamid Basyaib dari Aksara.
Pembicara yang dipilih untuk mewakili pemikiran Islam sayap liberal adalah Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Prof. Ahmad Syafi'i Ma'arif (Ketua Umum PP Muhammadiyah), dan Ulil Abshar Abdalla (intelektual Nahdlatul Ulama). Dan dari sayap literal (sebutan lain fundamentalis atau garis keras), selain Ja'far, ada Adian Husaini, Sekretaris Jenderal Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam.
Diskusi itu membahas tesis cendekiawan Samuel Huntington tentang konflik peradaban seperti yang tertuang dalam bukunya yang terkenal, he Clash of Civilizations. Buku itu menjadi sorotan dunia setelah peristiwa 11 September—yang seolah membenarkan tesis adanya konflik peradaban antara Barat dan Islam. Namun, dalam banyak bagian lain, diskusi menjadi semacam meja dialog dan saluran ketegangan antara pendukung Islam sayap liberal dan sayap literal. Soal seperti penerapan syariat Islam di Indonesia dan negara Islam sekelebat muncul dalam diskusi.
Soal keberadaan kelompok Islam liberal dan Islam literal belakangan ini mengemuka di Indonesia. Sayap liberal, yang diwakili Ulil Abshar Abdalla, mengibarkan Islam yang terbuka, humanis, dan pluralis. Tujuannya mencegah pandangan-pandangan keagamaan yang militan dan prokekerasan menguasai wacana publik.
Sedangkan di seberang lain, kelompok Islam literal yang laten melihat bahwa pendapat sejumlah tokoh Islam liberal telah menyerang mereka. Dalam diskusi, ketegangan di antara dua simpul itu mengemuka. "Kami minta Mas Ulil dan kawan-kawan tidak lagi menuding kami suka anarki, tidak ramah, dan lain-lain," kata Ayip Safruddin dari Laskar Jihad. Dan pembelaan kelompok Islam literal pun bergemuruh melalui majalah seperti Sabili dan Suara Hidayatullah.
Pandangan kelompok Islam liberal dan literal memang banyak yang berbeda (ikhtilaf), selain ada juga kesamaannya. Kesamaan itu misalnya menyangkut iman dan kewajiban beramal saleh. Sedangkan perbedaan pandangan yang pokok antara lain menyangkut pengertian syariat dan soal negara Islam.
Menurut Islam literal, syariat adalah sesuatu yang pasti dan tak bisa diubah. Misalnya hukum rajam bagi pezina. "Syariat Islam itu tidak semuanya bisa dipahami. Pelaksanaannya harus melalui pemaksaan," kata Adian Husaini.
Sedangkan menurut Islam liberal, syariat adalah sebuah jalan. Pengertiannya harus diberi konteks sosial yang besar. "Tugas kita adalah membawa syariat ke level universal. Tidak perlu formalitas," kata Nurcholish dalam diskusi. Syariat, karena itu, dalam bentuknya yang universal tak lain adalah keadilan sosial dan peri kemanusiaan.
Mengutip Budhy Munawar-Rachman dari Paramadina, Islam literal memiliki konsep negara Islam, yaitu negara yang berundang-undang dasar Al-Quran dan menjadikan agama Islam sebagai agama negara. Sedangkan Islam liberal tak pernah berpikir untuk membangun negara Islam. "Apakah ada istilah daulah Islamiyah dalam Islam? Masa, kita lebih pintar dari Nabi?" kata Syafi'i Ma'arif mewakili pandangan yang menolak negara Islam.
Penyebab perbedaan itu, menurut Budhy, kelompok literal melihat Islam tanpa tafsir, sedangkan kelompok liberal melihat Islam sesuai dengan konteks sosial. Secara khusus Budhy menyebutkan penyebab munculnya fundamentalisme, yaitu perasaan tertinggal oleh perubahan sosial, perasaan kehilangan tempat dalam konteks sosial, dan kehilangan tujuan hidup.
Sebaliknya, M. Anis Matta, intelektual Partai Keadilan, yang biasanya dikategorikan sebagai kelompok literal, justru menuding kelompok Islam liberal sebagai gejala psikologis sejumlah anak muda NU yang mengalami keguncangan karena basis identitas mereka bermasalah. "Saya melihat pemikirannya tidak matang," kata Anis kepada Agus Hidayat dari TEMPO.
Namun, pintu dialog belum tertutup. Contohnya ya diskusi Aksara itu. Sebelumnya, Majelis Mujahidin Indonesia, yang biasanya dimasukkan dalam kategori Islam literal, juga menggelar diskusi yang "mengadili" Ulil di Hotel Wisata, Jakarta, pada 27 Januari 2002. Dialog itu perlu, kata Syafi'i, "Semakin banyak, semakin baik."
KMN, Setiyardi, Heru C. Nugroho (Yogya)
|