Danareksa: Masuk Bursa atau Masuk Kotak? Lembaga keuangan nonbank ini terancam bangkrut, dan mungkin cuma sentuhan keajaiban yang bisa menyelamatkannya.
|
Tahun lalu PT Danareksa—perusahaan negara yang bergerak di bidang investasi dan keuangan—memetik laba Rp 70 miliar. Tahun ini Danareksa bukan hanya tidak untung, tapi gagal bayar alias default. Kinerjanya mengecewakan, sementara itu ada kasak-kusuk tentang rencana penggantian direktur utamanya, Dian Wiryawan. Yang juga mengejutkan adalah pengunduran diri salah seorang komisarisnya, Agus Haryanto, pada akhir November 2001.
Didirikan oleh pemerintah Indonesia pada 1976, peran Danareksa di bidang investasi dan pasar modal meningkat dengan cepat dan mantap. Hampir dua pertiga dari total perusahaan yang go public di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya meng-andalkan Danareksa sebagai penjamin utamanya (lead underwriter). Perusahaan ini juga berperan dalam hal merger, akuisisi, dan tiga tahun terakhir berpartisipasi dalam restrukturisasi perbankan dan restrukturisasi utang-utang perusahaan. Kinerjanya mencapai puncak pada 1997, ketika majalah Asiamoney menobatkan Danareksa sebagai lembaga investasi terbaik di Indonesia. Prestasinya sangat mengesankan. Apalagi di tengah gejolak krisis moneter yang melanda Indonesia masa itu, Danareksa mencatat rekor gemilang, termasuk sukses meluncurkan initial public offering (IPO) bagi PT Aneka Tambang.
Dengan track record seperti itu, agak tak masuk akal jika dalam empat tahun terakhir, citra Danareksa yang semula mengkilap kini sayup meredup. Bahkan dalam setahun terakhir, kinerjanya begitu terpuruk—terutama karena utang—sehingga ada rumor tentang pailit sebagai satu dari beberapa solusi yang perlu dipertimbangkannya.
Sejauh ini Danareksa memprioritaskan tiga solusi, yakni penghentian (sementara) pembayaran utang, pemotongan utang, dan penjadwalan utang. Bersama para kreditornya, Danareksa akan menegosiasikan solusi utang—yang dibuat dalam dolar AS ini—sampai Maret mendatang. Masalahnya, apakah pihak kreditor akan meluluskan kehendak Danareksa, terutama kalau mengingat utangnya yang jatuh tempo tahun ini mencapai Rp 1,2 triliun. Jumlah ini terlalu besar, sedangkan Danareksa hanya mampu menanggung 55 persen dari total utang tersebut. Selain itu, ”jurang yang melebar” antara Dian Wiryawan dan bosnya, Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi, tentu membuat segalanya jadi lebih sulit.
Tapi yang benar-benar menyebabkan Danareksa goyah adalah kredit macet dari sejumlah debitor lokal. Non-performing loan ini diwarisi Dian Wiryawan dari para pendahulunya, yang ”tergoda” menyalurkan pinjaman, persis seperti yang dilakukan bank-bank. Ketika krisis melanda, pinjaman itu kontan macet sampai sekarang. Untuk itu Danareksa terpaksa ”membayar” mahal. Minimal ada aib yang mencoreng citranya. Perusahaan ini pun kini lebih mirip bom waktu yang siap meledak dan mencederai banyak pihak. Pemerintah sendiri sudah mengisyaratkan tidak bisa (atau tidak bersedia?) membantu Danareksa.
Jika sikap pemerintah itu sudah merupakan kebijakan, tak banyak lagi yang bisa dilakukan. Kalaupun Danareksa berhasil mendapat penjadwalan utang dari kreditor luar negeri, bagaimana dengan kredit macet di dalam negeri? Nilai kredit ini terlalu besar untuk dihapusbukukan, tapi juga terlalu bermasalah untuk dijual ke pihak lain. Rencana untuk go public memang menawarkan peluang, tapi Danareksa harus lebih dulu memoles kinerjanya. Dan itu tidak mudah, terutama karena berbagai cacat keuangan yang dideritanya. Tentu Dian Wiryawan bisa sesumbar bahwa Danareksa akan kembali ke core business-nya, yakni investasi. Tapi pasar menuntut bukti, bukan sekadar janji.
Dari sejumlah BUMN yang bermasalah, Danareksa bukanlah yang terburuk. Dengan track record di bursa, kehadirannya mungkin masih diperlukan. Tapi kondisi dan situasi sedang tidak berpihak kepadanya, sehingga mungkin hanya sentuhan keajaiban yang bisa menyelamatkan Danareksa.
|