Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 49/XXX/04 - 10 Februari 2002
   
Monitor

Patgulipat Raksasa Pengutang

Para responden berpendapat keberadaan konglomerat sebagai tiang-tiang ekonomi tak perlu lagi dipertahankan.

INDAH nian hidup konglomerat di Indonesia saat ini. Mereka diizinkan berutang triliunan rupiah kepada negara. Mereka juga diizinkan ogah-ogahan membayarnya. Di lain pihak, pemerintah—yang memberi utang—alih-alih menagih dan memberikan sanksi keras, malah terus-menerus melonggarkan kewajiban para pengutang. Pada Desember 2001, rapat kabinet memutuskan memperpanjang kembali waktu pembayaran utang: dari empat tahun menjadi sepuluh tahun.

Dasar pemikirannya adalah karena konglomerat dianggap sebagai tiang ekonomi. Menyelamatkan konglomerat berarti menyelamatkan aset bangsa. Memberi kelonggaran kepada mereka berarti membuka peluang bagi kembalinya uang negara yang telah mereka pinjam beberapa tahun lalu melalui program bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Tapi niat baik ini bertabrakan dengan fakta di lapangan. Para konglomerat pengutang ini rata-rata baru mencicil sekitar 10 persen utang mereka setelah beberapa tahun. Untuk menebus beban utang, memang ada yang menyerahkan asetnya kepada pemerintah. Tapi aset itu umumnya berupa barang busuk—dari lukisan hingga printer rusak—yang sudah tak ada nilainya lagi.

Para peserta jajak pendapat ini menilai konglomerat tak bisa lagi dipercaya. Faktanya, meski mengaku miskin, mereka tetap melakukan ekspansi bisnis di luar negeri. Dalam kasus penjualan kembali Bank Central Asia, ditengarai keluarga Salim—pengutang dan pemilik lama BCA—juga ikut tender dari belakang panggung.

Publik, melalui jajak pendapat ini, bahkan mencurigai ada patgulipat di balik kebijakan pengampunan utang pemerintah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa konglomerat punya sejuta pintu masuk untuk mendekati kekuasaan. Tangan yang mereka pakai bisa melalui anggota DPR, para menteri, atau kerabat dekat presiden. Dengan kata lain, keputusan pemerintah memperpanjang waktu pelunasan utang dicurigai lebih bernuansa vested interest ketimbang nilai mulia.

Para responden melihat problem ini dengan sederhana dan praktis. Jika tak bisa membayar utang, konglomerat mestinya mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Pengadilanlah yang kemudian memutuskan hukuman bagi mereka, kendati sebagian responden menyebutkan hukuman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati, adalah denda yang pas untuk konglomerat pengemplang utang.

Pemerintahan Megawati tengah mempertaruhkan kredibilitasnya dalam hal utang konglomerat. Mempertahankan—dan terus memberi kelonggaran kepada—para raksasa pengutang itu tidak hanya melorotkan kepercayaan publik kepada pemerintah, tapi juga mempertaruhkan dukungan mayoritas rakyat kepada pemimpinnya.

Arif Zulkifli



Menurut Anda, perlukah masa pembayaran utang para konglomerat diperpanjang?
Tidak perlu57,17%
Perlu42,83%
 
Jika perlu, apa alasan Anda?*
Uang negara yang dipakai konglomerat terlalu besar, karena itu mereka harus diberi kesempatan untuk melunasinya62,95%
Bagaimanapun, konglomerat adalah aset penting dalam perbaikan ekonomi32,59%
Bagaimanapun, konglomerat telah menunjukkan niat baik dengan mencicil sebagian utangnya16,96%
*Responden dapat memilih lebih dari satu jawaban.
 
Jika tidak perlu, apa alasan Anda?*
Konglomerat tak bisa dipercaya58,86%
Konglomerat tak punya sedikit pun niat baik untuk melunasi utang mereka48,49%
Konglomerat tak punya peranan lagi dalam perbaikan ekonomi Indonesia12,71%
Karena menunda pembayaran utang akan menambah utang lebih banyak lagi3,68%
*Responden dapat memilih lebih dari satu jawaban.
 
Percayakah Anda para konglomerat itu memang belum mampu membayar utang?
Tidak percaya83,37%
Percaya16,63%
 
Dari dua hal berikut ini, mana yang Anda pilih?
Pemerintah tidak perlu menghukum konglomerat dan harus memberi kesempatan mereka mencicil utangnya58,51%
Pemerintah harus menghukum konglomerat, meski pemerintah tak dapat menarik kembali triliunan dana yang mereka pakai41,29%
 
Percayakah Anda bahwa pemerintah telah disetir konglomerat dalam kasus ini?
Percaya53,35%
Tidak percaya46,65%
 
Jika percaya, menurut Anda siapakah yang telah menjadi penghubung konglomerat ke pemerintah?
Menteri-menteri yang menyokong kebijakan perpanjangan masa pembayaran utang42,29%
Anggota DPR yang mempunyai pengaruh pada Presiden Megawati31,54%
Keluarga dekat Megawati15,41%
Megawati sendiri5,02%
Pejabat pemerintah3,58%
Kerabat konglomerat1,79%
 
Jika tidak membayar utang—meski telah diberi kelonggaran waktu—hukuman apa yang layak diberikan kepada konglomerat ?
Hukuman seumur hidup43,21%
Hukuman penjara puluhan tahun34,80%
Hukuman mati21,22%
Tidak dihukum sama sekali0,76%
 
Melihat kasus ini, bagaimana penilaian Anda terhadap pemerintahan Megawati?
Hanya menjadi antek-antek konglomerat44,93%
Sunguh-sungguh ingin memperbaiki ekonomi Indonesia melalui penyelamatan konglomerat55,07%
 

Metodologi jajak pendapat :



  • Jajak pendapat ini dilakukan oleh Majalah TEMPO, bekerja sama dengan Insight. Pengumpulan data dilakukan terhadap 523 respon- den di lima wilayah DKI Jakarta pada 26-29 Januari 2002. Dengan menggunakan ukuran sampel ter-sebut, estimasi terhadap nilai pa-rameter mempunyai margin error sebesar 5 persen. Survei dilaku-kan dengan metode multi-sample acak bertingkat dengan unit ana-lisis kelurahan dan rumah tangga. Pengumpulan data dilakukan de-ngan cara tatap muka dan melalui telepon.

    Independent Market Research

    Tel: 5711740-41, 5703844-45 Fax: 5704974



 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data