Lambaian Rupiah di Stasiun Siluman Asal ada lambaian rupiah, masinis bisa menghentikan kereta api di mana saja, walaupun menabrak aturan.
|
HERY Nugroho, 34 tahun, termasuk pelanggan setia kereta api. Semasa bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, tahun 1999-2000, penduduk Yogyakarta ini hilir-mudik naik kereta ke Jakarta setiap akhir pekan. Seperti para commuter lain yang tinggal di daerah dan mencari makan di Ibu Kota, ia menyebut diri sebagai anggota komunitas PJKA (pulang Jumat kembali Ahad).
Suatu hari, seperti biasa Hery, yang sekarang bekerja di Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, berangkat ke Jakarta. Ia memilih kereta api Senja Utama. Semula perjalanannya lancar-lancar saja. Tapi tiba-tiba lokomotif mogok di sebuah stasiun kecil, beberapa kilometer menjelang Stasiun Cikampek, Jawa Barat. Hari masih pagi, sekitar pukul 05.00. Setelah belasan menit berlalu dan tak ada tanda-tanda kereta bergerak, Hery pun bertanya kepada kondektur, kapan kereta akan berangkat lagi, karena ia harus mengejar penerbangan ke Palembang dari Bandar Udara Soekarno-Hatta pada pukul 08.30. Kondektur menjawab, mungkin cukup lama karena ternyata harus dilakukan pergantian lokomotif.
Karena dikejar waktu, Hery bertanya lagi, "Apa ada kereta lain ke Jakarta yang berhenti di stasiun ini?"
"Tak ada," jawab si kondektur. Di belakang Senja Utama yang mogok itu sebetulnya ada kereta api Cirebon Ekspres yang sebentar lagi lewat. Hanya, kata kondektur, kereta ini tak mampir di situ karena itu cuma stasiun kecil.
"Apa tak ada cara lain?" tanya Hery penasaran. Ada. Oleh sang kondektur, Hery diberi saran agar minta tolong kepada petugas sinyal di stasiun kecil itu supaya menghentikan Cirebon Ekspres. Tapi permintaan ini tentu ada ongkosnya. "Berapa?" tanya beberapa penumpang lain yang senasib dengan Hery. Setelah tawar-menawar, akhirnya disepakati setiap penumpang cukup memberikan uang sogok Rp 15 ribu. Beres!
Sesudah duit itu diberikan kepada petugas sinyal, Cirebon Ekspres yang mestinya terus melaju itu ternyata benar-benar berhenti. Hery bersama penumpang lain pun segera bergegas naik. Ia tiba di Jakarta tepat waktu dan tidak perlu ketinggalan pesawat ke Palembang. "Wah, itu pengalaman yang lucu. Kereta api bisa dihentikan di tengah jalan," kata Hery mengenang.
Praktek semacam itu sesungguhnya sudah jamak. Bahkan, menurut para pelanggan kereta, bila dalam angkutan bus dikenal istilah "terminal bayangan", di dunia kereta api ada yang namanya "stasiun siluman". Fungsinya sama: tempat ilegal menurunkan dan menaikkan penumpang.
Dari Stasiun Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat, sampai Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, setidaknya ada tiga stasiun siluman, yakni Stasiun Haurgeulis, Stasiun Pucung, Cikampek, dan Stasiun Bojongkenyot, dekat lokasi jembatan kereta api Citarum, Karawang. Di tiga stasiun kecil tersebut para calon penumpang bisa dengan bebas naik atau turun dari kereta api kelas apa saja—terutama ekonomi—karena "kemurahan hati" masinis dan petugas sinyal. Ada beberapa nama kereta api yang suka mampir di stasiun siluman, antara lain Gaya Baru Utara, Cirebon Ekspres, Tawang Mas, Tirtonadi, dan juga Parahyangan dari Bandung.
Stasiun siluman yang menjadi favorit para penumpang "gelap" adalah Stasiun Pucung, sekitar satu kilometer ke arah timur dari Stasiun Cikampek. Ratusan penumpang, lelaki-perempuan, dari yang berprofesi sebagai pegawai negeri, karyawan swasta, guru, sampai tentara, saban hari, terutama dari Senin sampai Kamis, bebas naik-turun dari pelbagai jenis kereta api yang kebetulan lewat.
Di Stasiun Pucung, ada seseorang yang biasa bertugas sebagai koordinator pemungut ongkos dari penumpang ilegal. Namanya sebut saja Sugeng. Kerjanya menagih saweran dari calon penumpang. Suatu pagi, dua pekan lalu, ketika TEMPO menemuinya di stasiun, Sugeng tengah sibuk-sibuknya bekerja. "Ayo, ongkosnya dikumpulin, biar cepat," katanya.
Tepat pukul 06.30 WIB, ketika kereta api Tegalarum terlihat masuk stasiun, Sugeng berdiri di tengah rel. Di tangannya yang melambai-lambai, terselip uang Rp 42 ribu (terdiri atas dua lembar Rp 20 ribuan dan dua lembar seribuan). "Sinyal rupiah" itu ditangkap asisten masinis yang nongol di pintu loko, lalu tangannya sigap meraih uang dari tangan Sugeng. Lampu sinyal nomor 240 menyala hijau, tanda kereta tak boleh berhenti. Tapi Tegalarum yang berangkat dari Tegal itu malah melambat. Para penumpang pun berloncatan: sebagian masuk gerbong, sisanya naik ke lokomotif.
Menurut Topik Pulungan, 32 tahun, berubahnya Pucung menjadi stasiun siluman sudah berlangsung sejak 1998, seiring dengan maraknya pembangunan kompleks perumahan di wilayah Cikampek dan Purwakarta. Penduduk Perumahan Griya Asri, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta, ini menyebut dirinya penumpang abonemen alias berlangganan. "Saban hari kami bertemu dan naik-turun di stasiun ini. Ongkosnya murah meriah, seceng (Rp 1.000) sekali jalan," katanya sambil cengengesan.
Lewat cara itu, Topik menghemat ongkos Rp 10 ribu per hari ketimbang naik bus patas AC menuju tempat kerjanya di Glodok, Jakarta. Alasan mereka menjadi penumpang gelap sederhana saja. Kalau mereka ke Stasiun Cikampek, jarak yang ditempuh agak jauh dan harus pakai ongkos, harus antre karcis lagi. Ia tak sendiri. Ada ratusan penumpang gelap lain di Stasiun Pucung.
Ketika TEMPO ikut mencicipi perjalanan dari Pucung sampai Stasiun Senen, Jakarta, di atas kereta api Gaya Baru Utara, si masinis, Casmadi, 42 tahun, bercerita. Ia dan masinis lainnya terpaksa melakukan tindakan nekat itu lantaran minimnya penghasilan. "Saya bekerja sebagai masinis sejak 1982. Gaji bersih saya sekarang hanya Rp 1,2 juta, tak cukup untuk menghidupi anak dan istri," kata Casmadi, yang punya anak empat. Yang terbesar kini duduk di bangku sekolah menengah kejuruan, sedangkan yang bungsu masih bayi. Sudarsono, 35 tahun, asisten masinisnya, menimpali, "Kalau gaji masinis Rp 3 juta sampai Rp 4 juta, mungkin kita tidak akan melakukan pelanggaran seperti ini."
Uang siluman dari para penumpang ilegal itu, kata Casmadi, paling hanya cukup buat beli makan dan rokok. Kondektur kebagian lebih besar. "Sekali narik, kondektur bisa mendapat ratusan ribu," katanya.
Casmadi sadar bahwa perbuatannya menghentikan kereta bukan di lokasi stasiun resmi itu berisiko tinggi. "Terkadang dalam hati kita timbul perasaan takut, jangan-jangan akibat kelakuan ini terjadi kecelakaan yang mendatangkan banyak korban," ujarnya dengan tatapan menerawang. Ia juga tahu benar bahwa menghentikan kereta di stasiun siluman akan menyita target kedatangan tepat waktu di lokasi tujuan. Dengan berhenti di stasiun siluman, target waktu tempuh bisa molor 5 sampai 15 menit.
Kepala Stasiun Cikampek, Sudi Haryono, tidak membantah ketika ditanya soal penumpang ilegal dan stasiun siluman. Menurut dia, praktek seperti itu sebenarnya dilarang karena suatu waktu bisa menimbulkan kecelakaan fatal. "Kami sedang memantau dan menelusurinya," katanya.
Pelanggaran semacam itu sering juga melibatkan pengawas peron di stasiun, dibantu pemimpin perjalanan kereta api (PPKA). Kereta Gaya Baru Utara yang dikemudikan Casmadi, misalnya, waktu itu terpaksa berhenti karena lampu sinyal menyala merah (tanda berhenti). Ini jelas ulah petugas sinyal di stasiun. Mereka mampu melakukannya lantaran mendapat bagian dari ongkos "tambahan" itu—persis seperti yang pernah dialami Hery Nugroho.
Salah seorang petugas Stasiun Cikampek, sebut saja Wendo, 43 tahun, menuturkan, kereta api yang biasa dijadikan obyekan oleh para petugas nakal itu antara lain Fajar Yogya (tarif Rp 32 ribu), Fajar Semarang (tarif Rp 36 ribu), Sawunggaling Purwokerto (tarif Rp 28 ribu), Purwajaya Cilacap (tarif Rp 28 ribu), dan Bengawan Solo (tarif Rp 24 ribu). Tarif itu masih ditambah uang sogok Rp 10 ribu per penumpang.
Musim libur sekolah atau mudik Lebaran merupakan masa panen para petugas nakal. Mereka bisa mengantongi ratusan ribu rupiah per hari hanya dari memainkan sinyal. Pada arus mudik Idul Fitri Desember lalu, misalnya, mereka memperoleh sekitar Rp 700 ribu per hari. "Karena pembagiannya tidak merata, kasus itu akhirnya mencuat ke permukaan dan sempat jadi perbincangan orang-orang di stasiun," kata Wendo.
Di mata Wendo, ulah petugas menjual karcis paser-patu (karcis tambahan) sebetulnya sah-sah saja. Apalagi kalau kereta memang terpaksa berhenti karena terjadi persilangan antarkereta di stasiun. Praktek itu menjadi "haram" kalau dilakukan dengan nekat dengan cara menghentikan kereta api yang sebetulnya tidak boleh berhenti. Mengapa? Kemungkinan kereta disundul dari belakang oleh kereta lain bisa saja terjadi. Dan bila risiko itu benar-benar nyata, jelas fatal akibatnya.
Jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia mestinya segera membereskan masalah ini tanpa perlu menunggu terjadi kecelakaan lebih dulu.
|