Tidak Ada Pemenang Tender Tol JORR |
PEKAN lalu PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) mengumumkan bahwa semua peserta tender proyek jalan tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta outer ring road (JORR) dinyatakan gugur. Semua proposal dianggap tidak memenuhi syarat. Peserta tender tersebut adalah Malaysian Consortium (MC), Gamuda Berhard (Malaysia), Torno Internazionale (Italia), dan Jakarta Infrastructure Consortium (JIC, Indonesia). Proposal mereka dievaluasi oleh Tim Pengadaan Mitra Strategis Proyek JORR, yang terdiri atas PT Jasa Marga, BPPN, PT JLJ, dan Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah.
MC mengajukan tarif tol Rp 500 per kilometer, Gamuda Berhard menawarkan Rp 500/kilometer, sementara Torno hanya minta Rp 350/kilometer. Torno menawarkan biaya konstruksi Rp 3,35 triliun, belum termasuk pajak pertambahan nilai 10 persen, dengan masa konstruksi 48 bulan. Tapi Torno tidak menandatangani sebagian peraturan tender yang lain. Lain lagi Gamuda Berhard, yang menawarkan biaya konstruksi Rp 2,4 triliun dengan masa konstruksi tiga setengah tahun. Perusahaan ini tidak menyertakan jaminan penawaran, surat kuasa, dan referensi bank. Akhirnya, semua peserta dianggap tidak memenuhi syarat
Sementara itu, MC sebagai pemegang right to match (RTM) atau sebagai preferred bidder juga dinilai tidak memenuhi persyaratan. Salah satu proposal MC yang tidak bisa diterima adalah MC akan menaikkan tarif tol setiap tahun secara otomatis mengikuti indeks biaya hidup. "Padahal ada peraturan pemerintah yang menetapkan aturan tarif maksimun naik 25 persen setiap 3 tahun," ujar Syarifuddin Alambai, Direktur Utama PT Jasa Marga. MC juga meminta direktur utama selalu dari MC selama 35 tahun serta menguasai 60 persen saham di JORR.
Lalu apa yang akan dilakukan dengan proyek tersebut? Syarifuddin Alambai menyatakan belum tahu. Pemerintah masih memikirkannya. Namun, menurut dia, berdasarkan keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah, proyek ini sudah diserahkan ke Jasa Marga. Apa pun yang terjadi, JORR harus jalan terus.
|