|
SAYA korban tabrak lari mobil Toyota Kijang, nomor polisi B 1812 PO. Ketika kecelakaan ter-jadi, 14 Desember 2001 pukul 15.00, di Pasar Genjing, Pramuka, Jakarta Pusat, saya sedang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba motor saya diserempet sebuah mobil Kijang kapsul warna putih. Saya yakin pengemudi Toyota Kijang menyadari kejadian itu, tetapi dia langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, saya menderita patah tulang pada jari tangan kiri. Kondisi itu mengharuskan saya dioperasi dengan biaya yang sangat memberatkan, mencapai sekitar Rp 4 juta.
Melalui surat pembaca ini, saya ingin mengetuk hati pengemudi/pemilik Kijang untuk bertanggung jawab, setidaknya membantu meringankan beban saya.
ASBANDI DAMARA
Jalan Bintara VI B Rt 02/06,
Kelurahan Bintara
Bekasi Barat
HP 0812-927-0459
|