|
TEKANAN itu datang lagi. Kali ini Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Leandro Despouy, sendiri yang datang ke Jakarta dan menemui Presiden Megawati Sukarnoputri, Senin pekan lalu. Usai bertemu Presiden, kepada pers ia menyatakan perlunya pemerintah Indonesia segera menggelar peradilan HAM kasus pelanggaran hak asasi di Timor Timur (sekarang Timor Leste). "Ini untuk men-jaga kredibilitas Indonesia di mata dunia," katanya.
Pemerintah Indonesia, menurut Despouy, harus diberi kesempatan menggelar sendiri peradilan HAM. Kalau tidak, kasus pelanggaran hak asasi pascajajak pendapat di Timor Timur pada 1999 itu bisa diambil alih oleh peradilan HAM internasional. Desakan semacam ini memang sudah sering dilakukan oleh Komisi HAM PBB, baik secara resmi maupun informal.
Sejauh ini pemerintah memang baru menyiapkan peradilan HAM tersebut. Rencananya, 18 hakim ad hoc untuk peradilan HAM yang telah disetujui Presiden akan dilantik Kamis pekan ini.
I G.G. Maha Adi, Arif Kuswardono, Endah W.S.
|