|
Soetjipto Wirosardjono
Pengamat sosial
MENURUT nasihat seorang teman yang alim, pertengahan tahun 1980-an, seorang muslim yang hendak menunaikan ibadah haji sebaiknya ikut saja program yang secara baku telah disusun Dirjen Haji Departemen Agama. Karena dalam manasik haji baku yang disusun dengan memanfaatkan fatwa ulama, segala peluang mengurangi atau menambah ritual berhaji diperkecil.
Memang, di kalangan pembimbing haji tradisional dikenal ada urut-urutan ziarah dan pelaksanaan rukun haji menurut yang dicontohkan Rasulullah. Tetapi masyarakat berkembang, sementara kemajuan sosial ekonomi juga terjadi di Arab Saudi dan di negara asal umat Islam yang mampu pergi haji. Dulu, Rasulullah menempuh perjalanan haji dengan berkendara unta, tapi kini tidak ada jemaah yang naik unta. Begitu juga dalam paket perjalanan haji baku tidak ada agenda naik unta.
Kontroversi nasihat teman saya tadi saya hadapi tatkala saya bersama istri beribadah haji untuk pertama kali pada pertengahan tahun 80-an. "Haji plus, pahalanya minus," kata Kiai Masdar Mas'udi saat itu. Boleh jadi, Masdar hanya bercanda. Memang saat itu kami menggunakan jasa biro perjalanan haji yang memberi "pelayanan plus" bagi jemaah yang ikut paket program haji plusnya. Menginap di hotel berbintang, tenda ber-AC tatkala wukuf di Padang Arafah, makanan melimpah, sesuai dengan selera pula.
Saya pikir-pikir benar juga "fatwa terselubung" Kiai Masdar kepada saya itu. Di benak santri tradisional dulu, yang punya persepsi tentang perjalanan haji berdasar cerita kiai dan orang tua zaman dulu, mereka akan pergi haji dengan segala persiapan untuk mati sahid di Tanah Suci, akibat musykilnya perjalanan dan didera oleh cuaca dan bekal yang sangat terbatas. Lalu orang pun, setelah pergi haji, insya Allah, pulang dengan membawa hidayah untuk makin cinta Rasul karena bisa menghayati betapa berat perjalanan haji pada zaman Nabi.
Dengan haji plus, penderitaan fisik seperti yang dialami haji zaman Rasul tak ditemui. Makan enak, tidur nyenyak, tuntunan doa semua siap tercetak. Hidayah apa yang dapat diperoleh jemaah haji plus yang serba dilayani itu? Dewasa ini, semua pelayanan haji, baik yang baku oleh pemerintah maupun yang dilakukan biro perjalanan haji swasta, terikat aturan baku pemerintah Arab Saudi yang berisi standar layanan penginapan dan fasilitas perjalanan. Bagi kebanyakan jemaah haji masa kini, hidayah itu akan diterima kalau ia pandai bersyukur. Bukankah Allah mempersilakan setiap anak Adam to be at their best ketika hendak menjalankan ibadah, ketika mau ketemu Tuhan? Allah menyilakan anak cucu Adam agar makan dan minum, asal tidak berlebihan?
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan! Apakah haji plus itu berlebihan? Saat itu menurut saya tidak. Tahun lalu saja ada seorang kiai yang mengajak serta empat orang istrinya pergi berhaji bersamanya! Ia tidak dibilang berlebihan, ibadah selamanya baik. Bolehkah beribadah haji sambil menunaikan hajat lain selain menunaikan rukun Islam kelima? Sejauh ini, karena niat itu ada dalam hati, hanya yang bersangkutan yang tahu sejauh mana hajat lain itu berpengaruh pada khusyuknya ibadah yang dilakukan saat menunaikan rukun dan sunah haji.
Bersama saya dulu banyak pejabat yang bersama istrinya pergi haji dengan membawa hajat tambahan yang ditulis dalam daftar panjang, lalu dibaca saat mengakhiri doa di depan pintu Ka'bah seraya "merangkul" rumah Tuhan itu, melekatkan kedua lengan menggapai selimut penutup yang sedikit tersibak. Hal itu tidak dicegah bahkan dibimbing petugas yang menuntunnya berdoa. Ada juga yang membawa pelayan dan ajudan yang menenteng kamera dan video recorder seperti laiknya rombongan turis. Biarpun di sebagian tempat di Tanah Suci tidak diizinkan mengambil gambar, ajudan dan pelayan disuruh "berdiplomasi" dengan askar yang tegar.
Mungkin dalam hati mereka tidak berlebihan, tetapi yang ditampilkan dalam sikap dan perilaku rombongan pejabat seperti itu bisa terkesan memalukan. Tahun 80-an, rombongan haji kampungan biasanya dibayari oleh sponsor. Bolehkah menunaikan ibadah haji dengan biaya dari sponsor? Pelaksanaan ibadah dalam Islam merupakan urusan tiap pribadi si muslim, dalam rangka hablum minallah (hubungannya dengan Allah). Hanya diri si muslim yang akan tahu mana di antara rezekinya yang halal, mana pula yang tidak halal. Nasihat ulama umumnya menggolongkan semua rezeki berasal dari Allah. Karena itu jangan ragu ragu, setiap niat pergi haji pertanda ada panggilan Nabi Ibrahim, jangan ditunda. Belum tentu peluang itu akan berulang!
Bagaimana dengan nasihat Kiai Yusuf Muhammad bagi mereka yang akan melakukan perjalanan haji untuk yang kesekian kalinya berpikir ulang. Karena pergi haji yang wajib itu hanya sekali, yakni yang pertama saja. Kiai politisi ini amat jauh membuat analogi. Menyeberang dan mencampuradukkan wilayah fikih ibadah mahdoh dengan fikih muamalah, bahkan fikih ibadah dengan hukum positif yang dibuat negara.
Barangkali ia mengecoh. Apa Kiai Yusuf dalam salat juga menunda bacaan surat setelah fatekah saat salat magrib karena sidang komisinya, menuntut beliau selaku ketua, harus datang tepat waktu pukul 7 malam? Apakah wiridnya ditunda juga? Bukankah bacaan surat setelah fatekah dan wirid hukumnya sunah, sedangkan menurut tata tertib DPR sidang dibuka tepat waktu oleh ketua adalah wajib.
Saya tidak dapat membayangkan bagaimana kalau nanti hukum positif dalam perjalanan penegakannya ternyata tidak sama hasilnya dengan harapan Kiai Yusuf. Nuwun sewu, apa akan ada fatwa bahwa semua perjalanan haji yang dalam pelaksanaan bertentangan dengan semangat reformasi, haramkah hukumnya?
|