Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 48/XXX/28 Januari - 03 Februari 2002
   
Daerah

Cak Narto Belum Tergusur

SUNARTO Sumoprawiro mungkin bisa disamakan dengan Sawunggaling, tokoh dalam cerita ludruk yang dikenal sakti. Dua pekan lalu, mayoritas anggota DPRD Surabaya memutuskan bahwa Wali Kota Surabaya itu harus dicopot dari jabatannya, tapi bukan berarti ia kini sudah tergusur. Kolonel (purn.) dari Kopassus itu mendapat angin dari atasannya, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. ”Wali Kota Surabaya baru bisa diberhentikan kalau dia berhalangan tetap,” kata Hari, Ahad pekan lalu, menanggapi alasan DPRD memberhentikan Sunarto, yang sudah tiga bulan tidak menjalankan tugas.

Saat itu Hari Sabarno juga menegaskan bahwa ia belum menerima laporan hasil sidang. Dan, karena itu, Selasa pekan lalu, Ketua DPRD Surabaya beserta semua wakil ketuanya menyerahkan laporan yang dimaksud kepada Gubernur Imam Oetomo untuk disampaikan ke Mendagri.

Bagaimanapun, pernyataan Mendagri membuat pertentangan antara kelompok yang pro dan kontra-Sunarto di DPRD Surabaya menajam kembali. Suara kelompok pendukung Cak Narto—begitu Sunarto biasa disebut—mengeras kembali. Menurut Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya, Isman, selama ini Sunarto hanya berhalangan sementara karena sakit, dan itu pun sudah mendapat izin dari Mendagri untuk berobat. Mendagri bahkan sudah melimpahkan wewenang dan tugas kepada Wakil Wali Kota, Bambang D.H., dan itu sudah sesuai dengan UU Nomor 22/1999 Pasal 57 ayat 3.

Namun, bagi Ketua Fraksi Gabungan DPRD Surabaya, Sudirjo, pencopotan jabatan Wali Kota Surabaya sudah sah menurut hukum. Ia juga mengutip undang-undang yang sama, tapi Pasal 49 huruf (d) dan huruf (e) tentang syarat pemberhentian wali kota dan pelanggaran sumpah/janji. Dasar ini juga diperkuat Pasal 33 huruf (f) tentang syarat wali kota yang harus sehat jasmani dan rohani. Menurut Sudirjo, selain sakit, ternyata Wali Kota Sunarto sengaja menyembunyikan kondisi kesehatannya. Bahkan, saat dikunjungi oleh pimpinan DPRD ke Australia, Sunarto juga menolak memberikan medical record kesehatannya. Dari track record seperti ini, menurut Sudirjo, tidak ada alasan lain kecuali mencopot Sunarto dari jabatannya. ”Wali kota sudah ingkar janji, jadi buat apa dibentuk tim kesehatan?” kata Sudirjo.

Fraksi Gabungan memang tak ingin berlama-lama berkutat dengan sakitnya Sunarto. Sebelumnya, mereka menolak gagasan untuk memutuskan nasib Sunarto pada sidang pertanggungjawaban (LPJ) Mei mendatang, yang dianggap terlalu lama. Menurut Sudirjo, jika lewat sidang LPJ, akan dibutuhkan waktu sekitar enam bulan. Sebab, seorang wali kota baru bisa diberhentikan oleh presiden setelah LPJ ditolak dua kali oleh dewan dan setelah itu masih harus dibentuk sebuah tim oleh Mendagri untuk meneliti hasil penolakan DPRD. Di luar soal waktu, anggota DPRD yang kontra-Sunarto menengarai bahwa agenda sidang LPJ akan dipakai untuk menjatuhkan Sunarto dalam satu paket bersama Wakil Wali Kota, Bambang D.H. ”Cara ini dipakai untuk mengganjal langkah Bambang D.H.,” kata Armuji, Ketua FPDIP DPRD Surabaya.

Keputusan Sidang DPRD Surabaya yang kini menggantung itu, menurut Sudirjo, membuat gelisah anggota dewan. Memang, setiap hari mereka masih mengikuti rapat seperti biasa, tapi beberapa manuver kini sedang disiapkan. Kata Sudirjo, ada kemungkinan DPRD Surabaya akan langsung menemui Presiden Megawati, yang akan memutuskan apakah hasil sidang itu sah atau tidak. ”Pernyataan Menteri Dalam Negeri akan membuat persoalan Surabaya berkepanjangan dan bisa-bisa jadi tidak tertangani,” katanya.

Zed Abidien, Prasidono L., dan Tempo News Room


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
27/XXXVII/25 - 31 Agustus 2008

 

Berita lainnya

Roger Federer, Davydenko dan Gonzalez Melenggang - 30 Ags 2008 | 08:14 WIB
DPRD DKI Dikritik - 30 Ags 2008 | 07:20 WIB
Jakarta Bakal Diguyur Hujan - 30 Ags 2008 | 05:59 WIB
Ford Naik Lima Peringkat di CSI - 30 Ags 2008 | 01:31 WIB
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008 - 30 Ags 2008 | 00:16 WIB
Indonesia “Juara” - 30 Ags 2008 | 00:04 WIB
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945 - 29 Ags 2008 | 23:22 WIB
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal - 29 Ags 2008 | 22:47 WIB
51 Industri Besar Kurangi Konsumsi Listrik - 29 Ags 2008 | 21:13 WIB
Direc Vision Tidak Bersalah Soal Monopoli Liga Inggris - 29 Ags 2008 | 21:10 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data