Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 47/XXX/21 - 27 Januari 2002
   
Daerah

Pejabat Tanah Korupsi 'Tanah'

SEMENTARA ada istilah "main kayu" untuk orang yang berlaku curang, di Pontianak ada istilah lain: main tanah. Pelakunya Suradji, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat. Ia diduga telah memalsukan sertifikat tanah seluas 35 ribu meter persegi dan, karena itu, menurut Edwin Situmorang, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, ia telah dijadikan tersangka.

Terbongkarnya patgulipat dalam urusan tanah itu bermula ketika permohonan sertifikat tanah di Kecamatan Sungairaya, Kabupaten Pontianak, milik warga ditolak BPN Pontianak. Kasus ini kemudian disorot. Dari penyelidikan di lapangan, ada indikasi Suradji melakukan pemalsuan. Caranya, "Ia menerbitkan sertifikat baru bernomor 401," kata Edwin. Padahal tanah itu sudah bersertifikat dengan nomor 17359, yang diterbitkan tahun 1975. Indikasi itu semakin terang ketika diketahui peta dasar tanah yang diterbitkan BPN Pontianak tidak terdapat peta tanah bernomor 401.

Menurut kepala kejaksaan, sertifikat asli tanah tersebut milik Abdul Gani bin Mansyur. Tanah itu pernah menjadi ajang sengketa dengan Edy Suharjono Ngadimo, yang katanya sudah melakukan pembelian. Dengan alasan hilang, pihak BPN Pontianak kemudian menerbitkan sertifikat pengganti milik Edy pada tahun 2000, yang bernomor 401 itu. Ikut terseret menjadi tersangka adalah Irsan Tambolon dan Suprapto, anak buah Suradji.

Tudingan pihak kejaksaan dibantah Anwar Saleh, pengacara tersangka. Menurut Anwar, sertifikat yang diterbitkan BPN tempat kliennya sebagai kepala adalah sah. "Keputusan ini bahkan sudah dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat," ujarnya. Anwar mengakui, salinan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2000 itu tidak sama persis dengan aslinya yang terbit pada tahun 1975.

Zed Abidien, Prasidono L., dan Tempo News Room


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data