Wali Kota Sunarto Dicopot |
KEPUTUSAN pencopotan jabatan itu diambil tanpa dihadiri tokohnya. Kolonel (Purn.) Sunarto Sumoprawiro Selasa pekan lalu dilepas dari jabatan Wali Kota Surabaya berdasarkan keputusan mayoritas anggota DPRD Surabaya. "Yang bersangkutan sudah tiga bulan tak bisa menjalankan tugas," ucap Mochamad Basuki, Ketua DPRD Surabaya, saat membacakan keputusan tersebut. Sunarto, yang selama tiga bulan menjalani pengobatan di Australia, sebenarnya sudah ada di Surabaya dua hari sebelumnya. Ia bahkan sempat menemui anggota DPRD, tapi agaknya anggota Kopassus itu tahu bahwa nasibnya sudah ditentukan dan karena itu tidak muncul dalam rapat paripurna.
Pencopotan ini adalah akhir dari perdebatan krisis kepemimpinan Sunarto selama ia menjabat Wali Kota Surabaya. Sejak berobat, Sunarto meninggalkan setumpuk persoalan di Kota Surabaya yang menyebabkan terjadinya pertikaian di antara anggota dewan ataupun pendukung dan penentangnya. Tak mengherankan, saat sidang digelar, ketegangan menyeruak baik di dalam maupun di luar gedung dewan. Sejak pagi, ratusan pendukung Sunarto sudah datang. "Hidup Cak Narto." Agak siang, ribuan penentangnya juga muncul, yang segera menguasai bagian depan Gedung DPRD Surabaya.
Suasana tegang juga menyergap semua anggota dewan. Sekitar dua setengah jam mereka saling berdebat. Sidang paripurna khusus ini adalah kelanjutan sidang sepekan sebelumnya, yang gagal memutuskan pencopotan Sunarto. Wartawan TEMPO mencatat, inilah sidang paling panas sepanjang sejarah DPRD Surabaya. Setidaknya ada 26 anggota dewan yang melakukan interupsi akibat sikap Basuki—sebagai pimpinan sidang—yang mempertahankan agar voting dilakukan secara tertutup. "Dalam tata tertib DPRD Surabaya, voting dilakukan secara bebas dan rahasia," kata Basuki. Artinya, Basuki memilih voting tertutup.
Pendapat inilah yang membuat anggota DPRD yang kontra-Sunarto gusar. Perdebatan di DPRD baru berakhir setelah Basuki menyetujui voting terbuka. Basuki menyepakati cara ini setelah Letkol I Gede Tamba, Ketua Fraksi TNI/Polri, menyebutkan bahwa tata cara pengambilan keputusan (apakah terbuka atau tertutup) tidak secara tegas diatur dalam tata tertib DPRD Surabaya. "Sebab, kita juga pernah melakukan cara terbuka," ujar Tamba.
Voting terbuka inilah yang membuat nasib Sunarto tersungkur. Dari 45 anggota dewan, 31 suara setuju Sunarto dicopot, 12 suara tak setuju, dan 2 orang memilih abstain, termasuk Basuki. Sebagai ganti Sunarto, DPRD menetapkan Wakil Wali Kota, Bambang D.H. Sistem terbuka ini rupanya telah membuat repot posisi FTNI, sekaligus menjadi berkah bagi pendukung Bambang D.H. Penyebabnya adalah selama ini kekuatan suara di DPRD terpecah menjadi beberapa kelompok. Diperkirakan, yang jelas mendukung Sunarto hanya 14 suara terdiri dari koalisi 7 orang anggota Fraksi PDIP dan 7 anggota Fraksi PKB. Sedangkan yang kontra-Sunarto ada 26 suara (koalisi 17 anggota FPDIP dan 9 anggota Fraksi Gabungan). Fraksi TNI/Polri sejak awal lebih suka Sunarto mengundurkan diri ketimbang diturunkan. Bahkan, menurut AKBP Puji Astuti, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Fraksi TNI lebih sepakat memutuskan nasib Sunarto dalam sidang laporan pertanggungjawaban, Mei mendatang. Kalau kemudian sikap FTNI meminta Sunarto turun, menurut Puji itu bukan akibat tekanan dari atasan. "Itu karena perkembangan dari detik ke detik," kata Astuti, yang juga penasihat FTNI, kepada Adi Mawardi dari TEMPO.
Belum diketahui reaksi Sunarto. Tapi, dua hari sebelum dilengserkan, Sunarto sempat pulang ke Surabaya untuk menghadiri acara coffee morning di DPRD. Dari acara ini, sebenarnya sudah bisa dibaca nasib Sunarto. Selain hanya dihadiri sembilan anggota DPRD Surabaya, acara itu juga tidak dihadiri pimpinan militer dan Polri di Surabaya. Seolah menepis realitas politik dan kondisi kesehatannya, Sunarto mengatakan ia tak akan mundur. "Aku sanggup memimpin Surabaya," tutur Sunarto. Sore harinya, ia juga sempat tampil dalam acara di TVRI Surabaya. "Soal jabatan, ya, saya serahkan kepada anggota dewan," katanya. Dan sehari setelah itu, nasib Sunarto benar-benar jatuh di tangan anggota dewan.
Zed Abidien, Prasidono L., dan Tempo News Room
|