Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 46/XXX/14 - 20 Januari 2002
   
Peristiwa

Nurdin Halid Dicekal

SETAHUN ke depan ini, Nurdin Halid tampaknya harus betah tinggal di dalam negeri karena Kejaksaan Agung telah melarang pengusaha yang juga anggota DPR dari Partai Golkar ini bepergian ke luar negeri. Keputusan itu dikaitkan dengan statusnya yang menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana distribusi minyak goreng oleh Koperasi Distribusi Indonesia (KDI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muljohardjo, pekan lalu di Jakarta mengatakan pelarangan itu dikeluarkan guna memperlancar penyelesaian proses penyidikan. Nurdin diduga terlibat korupsi yang berpotensi merugikan negara Rp 160 miliar. Jaksa Agung M.A. Rachman sebelumnya mengatakan proses penyidikan kasus korupsi ini sudah mencapai tahap akhir.

Pemeriksaan saksi sudah selesai dan kasusnya bisa dilimpahkan ke pengadilan, Januari ini. Tapi tim penyidik Kejaksaan Agung masih memerlukan pendapat tim ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Nurdin disangka menyalahgunakan dana Kredit Likuiditas Bank Indonesia yang disalurkan ke Bulog untuk keperluan distribusi dan pengadaan minyak goreng yang ditangani oleh KDI. Menurut mantan Direktur Ke-uangan KDI Sigit Pramono kepada penyidik, KDI telah menerima dana Rp 282 miliar dari Bulog untuk keperluan itu.

Dari jumlah itu, Rp 144 miliar sudah dikembalikan, sisanya disimpan di Bank Bukopin. Ketika dana akan disetorkan ke Bulog, Ketua Umum KDI Nurdin Halid tidak mengizinkan, dengan alasan akan digunakan untuk pembelian barang-barang untuk keperluan pengamanan menghadapi hari raya Natal, Tahun Baru, dan Lebaran.

Leanika Tanjung, Tempo News Room


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data