Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 46/XXX/14 - 20 Januari 2002
   
Lingkungan

Panen Bencana Versi Walhi

Sumber daya alam terkuras untuk menutup beban utang. Walhi melihat pemerintah belum punya niat baik menjaga lingkungan.

Otonomi daerah tak selalu membawa kabar buruk bagi lingkungan. Seperti yang terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah, masyarakat mendapat hak pengelolaan hutan dari pemerintah daerah. Petani sekitar hutan akan menjadi pengelola sekaligus penjaga kelestarian hutan di kawasan Pegunungan Dieng ini.

Kabar baik dari Wonosobo itu menjadi salah satu perhatian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dalam "Tinjauan Lingkungan Tahun 2002". Selasa pekan lalu, laporan bersampul hitam setebal 40 halaman itu mereka presentasikan.

Pengakuan hak masyarakat atas hutan di Wonosobo berawal dari penjarahan hutan milik Perhutani lalu calo mengkapling dan menjualnya. Hutan seluas 11 ribu hektare itu 20 persennya disulap menjadi kebun sayur. Bukan hanya Perhutani yang rugi, petani sekitar hutan pun mengeluh. Mereka kehilangan akses ter-hadap hutan dan merasakan kekeringan akibat daerah tangkapan air yang hilang.

Petani dari 22 desa sekitar hutan itu akhirnya menuntut hak untuk ikut mengelola hutan. Mereka mengusulkan penanaman pohon jati. Ternyata gugatan petani ini ditanggapi pemerintah daerah. Akhir Oktober lalu Pemerintah Daerah Wonosobo memberi pengakuan hak masyarakat itu melalui peraturan daerah. "Saat ini kami sedang menyusun aturan mainnya," kata Kholiq Arief, Wakil Bupati Wonosobo. Aturan main ini untuk membagi tugas dan hak antara pemerintah daerah, Perhutani, dan masyarakat.

Selain cerita sukses, sebetulnya Walhi lebih banyak melihat buramnya kondisi lingkungan Indonesia. Sumbernya, pemerintah tak punya agenda lingkungan yang jelas. Beberapa hal yang mereka soroti antara lain polusi udara yang makin parah. Meski mencanangkan bensin bebas timbel, pemerintah belum menentukan langkah membangun sistem angkutan masal yang ramah bagi pengguna dan lingkungan. Belum lagi dunia industri yang terus menambah jumlah karbon di udara.

Masalah kedua adalah meningkatnya krisis air. Sungai menjadi tempat sampah paling murah dan mudah bagi industri. Awal Agustus lalu, sebuah perusahaan tekstil di Jawa Barat mencemari Sungai Citarik. Sekitar 150 orang yang mengakses air sungai itu menjadi korban. Pada saat yang hampir bersamaan ratusan ikan di Sungai Brantas, Jawa Timur, teler akibat pencemaran sebuah perusahaan gula di Kediri yang di luar ambang batas. Sepanjang tahun lalu, Walhi mencatat ada sembilan kejadian pencemaran yang dilakukan oleh industri.

Krisis air juga meningkat akibat pembabatan hutan di daerah tangkapan air dan hulu. Pembukaan areal perkebunan dan pertambangan ikut menggerus hutan lindung dan kawasan konservasi. Otonomi daerah yang memberi hak bupati mengeluarkan izin penebangan kayu memperparah keadaan. Salah seorang bupati di Kalimantan Timur, misalnya, dalam kurun waktu kurang dari setahun mengeluarkan 300 lembar surat izin.

Departemen Kehutanan dan Perkebunan menyebut hingga tahun lalu areal hutan masih 108 juta hektare. "Hutan yang sudah lubang tengahnya pun mereka (Departemen Kehutanan dan Perkebunan) hitung," kata Longgena Ginting dari Walhi. Menurut Longgena, hutan tutupan yang masih utuh kini tinggal 40 juta hekatare saja.

Memang, desakan dari negara pemberi utang membuat pemerintah membentuk Komite Antar-Departemen untuk Masalah Hutan atau Inter-Departmental Committee on Forestry (IDCF). Namun kerja lembaga ini ternyata tak mampu menghentikan pencurian kayu akibat kelebihan kapasitas industri.

Lalu, apa yang bisa kita lakukan dengan warisan lingkungan saat ini? Menurut Walhi, untuk menghentikan penghancuran lingkungan, harus dimulai dari niat baik pemerintah (political will). Alasan keluar dari krisis ekonomi dan besarnya beban utang membuat lingkungan menjadi barang yang paling mudah digadaikan untuk menggenjot pendapatan negara.

Eksploitasi ini membuat akses terhadap lingkungan hanya diberikan kepada segelintir orang. Adapun hilangnya akses masyarakat lokal pada lingkungan membuat rentang kemiskinan makin besar. Kebiasaan membuat ke-bijakan yang bersifat jangka pendek dan berorientasi ekonomi harus diubah. Walhi meminta pemerintah untuk mengurangi beban utang dan menuntut penghapusan utang luar negeri.

Selain itu, gerakan publik—seperti contoh di Wonosobo—harus semakin kuat. Sebab, pelaksanaan otonomi daerah sering membuka kesempatan pejabat lokal untuk membuat kebijakan tanpa memperhatikan aspek lingkungan. Penerbitan izin penebangan hutan baru perlu segera dihentikan agar hutan bisa kembali berfungsi. Untung Iskandar, Dirjen Bina Produksi Kehutanan, berjanji akan menertibkannya.

Menguras sumber daya alam memang cara cepat mendapat uang. Tetapi bencana akibat kerusakan alam menimbulkan kerugian yang bisa jadi lebih besar.

Agung Rulianto, Levi Silalahi


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data