Hidup Pas-pasan Sepanjang Waktu Buruh hidup pas-pasan hampir sepanjang waktu. Kini, ketika harapan mereka mendapatkan kenaikan upah belum lagi terealisasi, harga-harga sudah lebih gesit meroket dahulu sampai mencekik leher. Pengusaha pun menjerit bila upah buruh dinaikkan.
|
Upah minimum provinsi (UMP) yang baru itu harapan kami." Kalimat itu dengan lancar keluar dari mulut Sukarni. Buruh PT Winner Cengkareng berusia 26 tahun itu mengaku selama ini gajinya tak pernah tersisa sepeser pun. Dengan gajinya yang hanya Rp 425.250, praktis semuanya habis untuk makan, membayar uang kos, dan membeli air bersih. Bedak dan lipstik harus dihemat karena baru bisa dibeli setiap enam bulan sekali. Barang paling berharga yang ada di kamar kosnya yang berukuran 3X3 di bilangan Duri Kosambi, Jakarta Barat, itu cuma radio kecil yang warnanya sudah kusam.
Kini harapannya mulai terkuak setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu pekan lalu mencabut penundaan pelaksanaan keputusan Gubernur DKI Jakarta mengenai UMP 2002. Sebelumnya, PTUN Jakarta meminta agar pelaksanaan UMP 2002 ditunda sampai 21 Januari 2002. Dengan gaji yang baru nanti, mereka paling tidak akan menerima Rp 591.266 per bulan. Meski masih belum tahu apakah perusahaannya akan menaikkan gajinya atau tidak, Sukarni sudah membayangkan dia akan bisa menabung. Harapan serupa juga dilambungkan oleh Suparman dan Asep, pekerja PT Citatah. Keduanya mengaku sudah pusing tujuh keliling dengan gajinya yang lama.
Sukarni dan Suparman memang sudah tak tahu lagi bagaimana harus mengepaskan pendapatan dengan pengeluarannya. "Bagaimana tidak pusing. Harga minyak tanah sudah seribu per liter. Belum lagi beras yang naik hampir tiap hari," kata Sukarni. Dia setiap hari memasak sendiri untuk menghemat gajinya. Tapi, dengan naiknya harga barang, dia tak tahu lagi apa yang bisa dihemat. Suparman menimpali bahwa makan di warung sama saja. Dulu, katanya, sepiring nasi bisa dibeli Rp 1.000, kini sudah Rp 1.500. Belum lagi rokok, yang naik Rp 1.000 per bungkus. Menurut Suparman, kalaupun gajinya naik, hidupnya akan tetap saja pas-pasan karena selama ini dia menombok setiap bulan. "Saya harus nyambi kerja di bengkel kalau ingin mendapatkan uang untuk pacaran," katanya polos.
Kehidupan ketiga buruh tersebut nyaris bisa ditemui di semua kantong industri seperti di Jakarta Barat, Bekasi, dan Tangerang. Rumah kos yang berjubel sudah jadi pemandangan biasa. Suparman bukan satu-satunya yang harus menempati bedeng berukuran 24 meter persegi bersama empat temannya. Hanya dengan cara itu mereka bisa menghemat gajinya. Dengan gaji sekitar Rp 450 ribu, para buruh itu memang hampir tak bisa melakukan apa-apa. "Hasil survei kami yang dilaksanakan di beberapa wilayah, upah minimal yang diperlukan oleh buruh lajang sekitar Rp 900 ribu per bulan," kata Sjukur Sarto, Sekjen DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Toh, angka yang akhirnya disetujui adalah Rp 591.266.
Sayangnya, harapan yang melambung itu hanya mampir sejenak. Kenaikan gaji belum dinikmati, harga barang-barang kebutuhan pokok sudah melambung dengan cepat, dari beras hingga bumbu dapur. Harga beras IR-64 kualitas dua, misalnya, melambung dari Rp 2.400 menjadi Rp 3.200. Telur pada Lebaran lalu masih Rp 8.000 per kilo, kini sudah Rp 8.500-8.600. Apalagi harga minyak tanah, yang naik hampir dua kali lipat dari harga ecerannya yang cuma Rp 506 per liter. Kenaikan harga barang ini memang berusaha diredam Bulog pada akhir pekan lalu dengan operasi pasar yang menjual beras pada harga Rp 2.500 per kg. Namun, usaha ini belum banyak membantu rakyat kecil yang betul-betul tercekik kenaikan harga beras yang kali ini begitu gila-gilaan dan terjadi begitu lama—biasanya setelah Lebaran, Natal, dan tahun baru harga beras kembali normal.
Belum lagi mereka harus membayar listrik lebih mahal mulai akhir bulan ini. Untuk mereka yang berlangganan 450 VA dengan pemakaian minimal (10 kWh), mereka nanti harus membayar Rp 3.461 atau 15 persen lebih mahal ketimbang rekening bulan lalu. Yang juga masih belum bisa dibayangkan adalah kenaikan harga barang nanti ketika harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Biasanya, kenaikan harga BBM akan diikuti kenaikan harga barang yang cukup signifikan. Sangat mungkin, kenaikan upah itu akan sia-sia belaka karena kenaikan kebutuhan hidup juga cukup tinggi, sehingga kehidupan para buruh juga tak akan banyak berubah.
Pengamat perburuhan Bomer Pasaribu menilai bahwa kebijakan upah minimum sebetulnya sudah diperkenalkan Organisasi Buruh Internasional (ILO) sejak 1971, dan Indonesia sudah mulai mengadaptasinya mulai 1985 lalu. Mestinya, mereka dibayar sesuai dengan kebutuhan hidup minimum. Tapi Indonesia selalu menerapkannya sesuai dengan kebutuhan fisik minimum. "Kita ini selalu melanggar konvensi ILO yang sudah kita tandatangani," katanya. Jika standarnya kebutuhan hidup minimum, buruh akan bisa menerima Rp 900 ribu sampai Rp 1 juta per bulan. Tapi angka itu jelas akan menyulitkan pengusaha. Dengan UMP 2002 saja, mereka sudah mengeluh dan mengkhawatirkan adanya penutupan pabrik. Apalagi jika naik sampai Rp 1 juta.
M. Taufiqurohman, Dwi Arjanto, Agus S. Riyanto
|