Rambatan Suara dari Bilik ke Komisi Proses penghitungan suara hasil pemilu terasa lambat. Baru sekitar 35 persen suara dihitung setelah sepekan. Ulah petugas atau kesalahan sistem komputer? |
Soal pemilihan presiden sementara ini cobalah ditunda dulu. Skenario siapa saja yang bakal berkoalisi dan memilih oposisi masih bisa jadi bahasan berikutnya. Orang-orang penting di Komisi Pemilihan Umum atau KPU belakangan malah tertarik pada satu soal gawat: lambannya penghitungan suara. Jika tak segera ditangani, salah-salah perkara ini bisa menjadi kerikil tajam yang mengganggu mulusnya pemilu.
Figur yang jadi pusat perhatian bukan lagi seorang Agus Miftah semata?yang biasa bikin ulah untuk soal-soal sensitif di komisi yang diketuai Rudini itu. Kali ini aktornya Hendra Dharsono, orang yang paling bertanggung jawab untuk urusan sistem penghitungan suara serba komputer itu. Ia dituding gagal mengoperasikan sistem informasi, sehingga dikritik pedas beberapa pengurus partai dalam rapat pleno yang berlangsung Jumat pekan lalu itu. Sempat pula mereka bersitegang saat mencari jalan keluar mengatasi kemelut.
Hendra Dharsono tampak kelabakan menjawab serentetan tudingan itu. Afan Gaffar, pengurus yang mewakili pemerintah, mengusulkan agar untuk sementara PPD II mengirimkan laporan dalam bentuk faks dan telepon ke KPU, sehingga dapat memberikan gambaran perolehan suara. Namun, usul itu ditolak. Selain tidak efektif, malah hanya menambah pekerjaan. "Cara itu akan menambah ruwet dan belum tentu semua partai mau menandatangani berita acara," kata seorang peserta. Penghitungan suara sementara akan berakibat negatif jika salah.
Repot, memang. Lalu di mana letak masalahnya? Apalagi, saat dikonfirmasi, Hendra tegas-tegas menolak jika sistem komputer yang ditanganinya dianggap sebagai penyebab keterlambatan. "Saya mau tanya ke Anda sekarang ini, bagaimana kenyataan di lapangan. Apakah semua (TPS) sudah melaporkan hasil suara? Kalau data yang masuk saja nggak ada, bagaimana kita mau mengolah?" tanya pria yang biasa dipanggil Dhana ini kepada TEMPO.
Di luar persoalan teknis, ada penyebab yang mendorong keterlambatan, yakni protes anggota partai terhadap berbagai kecurangan yang mereka temukan di lapangan. Kecurangan itu tentu saja berpengaruh terhadap perolehan suara dan pada gilirannya mempengaruhi cepat-tidaknya suara masuk ke pusat. Di sejumlah daerah, dikabarkan ada petugas TPS yang menahan kotak suara karena soal kecil tapi juga penting: uang honor mereka belum dibayarkan. Rudini lalu menugaskan semua anggotanya agar menyebar ke semua provinsi. Mereka bertugas mengecek pelaksanaan pemilu secara acak.
Tapi, sebenarnya, kalau diukur dari jadwal semula, proses penghitungan suara ini masih dalam kategori wajar. KPU menetapkan bahwa penghitungan suara baru mencapai tingkat kecamatan pada 10 Juni ini. Empat hari kemudian, baru sampai di daerah tingkat II, dan seminggu lagi sampai di daerah tingkat I. Baru pada 21 Juni ini semua suara harus sampai di pusat. "Jadi, sampai saat ini kita nggak ketinggalan jadwal," kata Rudini. Hingga Sabtu pekan lalu, KPU baru berhasil menyelesaikan sekitar 35 persen suara dari total sekitar 117 juta pemilih.
Padahal, di atas kertas, dengan sistem komputer canggih dan dipantau oleh banyak lembaga independen, proses penghitungan suara kali ini mestinya bisa lebih cepat. Sebagai perbandingan, hasil pemilu di Finlandia selesai dihitung dalam tempo 2 x 24 jam. Di Filipina, suara pemilih rampung direkap dalam waktu satu sampai dua pekan. Orang jadi bertanya-tanya, ada apa gerangan? Benarkah ada kesengajaan?
Coba kita telisik pada dua institusi penghitung suara: KPU dan Joint Operations Media Center (JOMC). KPU mengoleksi data suara secara bertingkat, mulai dari 250 ribu tempat pemungutan suara (TPS), 70 ribu panitia pemungutan suara (PPS), 4.028 panitia pemilihan tingkat kecamatan (PPK), 314 panitia pemilihan daerah (PPD), 27 panitia pemilihan daerah I (PPD I), panitia pemilihan Indonesia (PPI), dan baru setelah itu masuk ke komputer utama di markas KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Data suara mengalir ke KPU dari tingkat kabupaten melalui jaringan komputer BNI dan BRI. Orang dapat melihat perolehan suara sementara yang langsung berubah jika ada tambahan suara yang masuk (real time). Hasil suara juga dapat diikuti melalui internet di alamat www.hasilpemilu99.kpu.go.id.
Dari markasnya di Hotel Aryaduta Jakarta, JOMC melakukan tabulasi data yang langsung diambil dari 4.028 kecamatan. Mereka menerima data dari kecamatan ini tanpa mengganggu arus lalu lintas hasil resmi yang melewati kabupaten atau kota madya. Menurut Hank Valentino, penasihat senior media JOMC, lalu lintas data itu dilayani oleh 220 sambungan telepon dan 50 mesin faksimile yang dapat menerima data dalam waktu bersamaan. Selama masa sibuk, ada 132 operator yang dapat menerima laporan secara simultan. Lembaga ini juga mempunyai 60 komputer yang tersambung satu sama lain untuk menangani lalu lintas data internal.
Hebat, bukan? Apalagi kalau dilihat dari sisi investasi seabrek alat canggih yang sekitar US$ 2 juta itu. Sebab itulah, perkembangan laporan hasil penghitungan suara versi JOMC lebih cepat daripada versi KPU. Adapun hasil penghitungan suara ditampilkan di internet, www.kpu.go.id, dengan bandrol "hasil tak resmi". Perubahan data JOMC juga dapat diikuti di tempatnya, melalui layar raksasa yang disebut National Tally Board.
Tapi Presiden Partai Keadilan Nur Mahmudi, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, serta Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Ali Marwan sempat memprotes Ketua KPU Rudini. Mereka meminta agar tampilan layar di tally board tidak dalam angka perolehan secara nasional, karena membingungkan. Mereka menganggap layar lebih baik menampilkan data per provinsi, sehingga lebih mudah dipahami. Rudini menerima protes itu dan segera memperbaikinya.
Dua cara penghitungan tersebut bukan tidak mengandung kelemahan. Ketua KPU Rudini, misalnya, mengaku ada kekurangan di sana-sini. "Harus kita sadari bahwa banyak sumber daya manusia di daerah yang kurang cakap," kata bekas Menteri Dalam Negeri ini. "Untuk mengisi formulir D4 saja agak kesulitan, ada yang tidak mengerti." Formulir D4 itu berisi rincian hasil suara di TPS. Itu sebabnya, proses entri data terasa lamban.
Ada pula beberapa persoalan kecil, ya itu tadi, misalnya soal uang honor petugas lapangan. Rudini sempat jengkel. Uang yang sudah dikirimkan ke PPD II itu entah kenapa belum sampai di kecamatan dan TPS. "Mereka sudah kerja tapi uang kehormatan yang kecil pun nggak diberikan," ujar Rudini sembari menunjuk contoh yang pernah terjadi di Parepare, Sulawesi Selatan. Persoalan sepele ini tentu saja juga ikut menghambat proses pemasukan data. Soalnya, kalau para petugas lapangan itu enggan membubuhkan tanda tangannya sebagai bukti pengesahan laporan, data itu jelas tidak akan masuk-masuk.
Sedangkan Valentino mengaku, sesungguhnya sistem komputer JOMC berjalan baik-baik saja. Artinya, sistem itu tidak mengalami penundaan atau persoalan. Kalaupun belum bisa segera menampilkan hasil penghitungan akhir, itu karena banyak faktor yang menjadi kendala, misalnya adanya proses manual sebelum suatu data masuk komputer. Ini mencakup penghitungan, pemeriksaan, pengabsahan, dan konsolidasi?yang mesti tunduk pada peraturan KPU.
Selain itu, jumlah pemilih memang luar biasa banyaknya. Katakanlah ada 100 juta pemilih. Apa akibatnya? Berat juga. "Akan ada 14,4 triliun kali (100 juta x 48 partai x 3) pemeriksaan visual kartu suara di 320 ribu tempat pengumpulan," tutur Valentino. Proses konsolidasi di suatu desa belum dapat dilakukan sampai semua data dari TPS terkumpul. Sebab, kecepatan pengumpulan tergantung jarak satu tempat ke tempat lainnya. Makin lama proses pengumpulan suara tersebut, makin lambat pula pengumumannya.
Tapi kritik sebenarnya juga dialamatkan ke sistem komputer JOMC. Seorang dosen multimedia Institut Seni Indonesia, Yogyakarta, Roy Suryo, menyebut sistem itu sebagai the right machine on the wrong place. Ia mengingatkan bahwa karena kapasitas jaringan BRI dan BNI hanya 64 kilobyte, lalu lintas data dikhawatirkan agak tersendat. Apalagi proses pengumpulan data akan berlangsung secara bersamaan, komputer pusat boleh jadi akan kewalahan dan ngadat.
Hanya, sejauh ini kemacetan serius belum terjadi. Yang mencuat justru soal remeh-temeh tadi: tertib manual di tingkat bawah yang mesti dilalui, jumlah pemilih yang naudzubilah, protes partai atas pelbagai kecurangan yang masih terjadi, hingga tertahannya kotak suara akibat honor yang tak sampai ke tangan petugas. Inikah pertanda betapa mahalnya sebuah demokrasi lewat pemilu yang jurdil?
Wicaksono, Raju Febrian
PEROLEHAN KURSI DPR PUSAT (PER PROVINSI)| DI Aceh, jatah kursi: 12 | PPP : 3 PDI Perjuangan : 1 PAN : 2 Golkar : 1 | | Sumatra Utara, jatah kursi: 24 | PPP : 2 PDI Perjuangan : 10 PAN : 2 Golkar : 4 | | Sumatra Barat, jatah kursi: 14 | PPP : 2 PDI Perjuangan : 1 PAN : 3 Golkar : 3 | | Jambi, jatah kursi : 6 | PDI Perjuangan : 1 Golkar : 2 | | Riau, jatah kursi : 10 | PPP : 1 PDI Perjuangan : 2 PAN : 1 Golkar : 2 | | Bengkulu, jatah kursi: 4 | PDI Perjuangan : 1 Golkar : 1 | | Sumatra Selatan, jatah kursi: 15 | PPP : 1 PDI Perjuangan : 5 PAN : 1 Golkar : 3 | | Lampung, jatah kursi: 15 | PPP : 1 PDI Perjuangan : 6 Golkar : 2 PKB : 1 | | DKI Jakarta, jatah kursi: 18 | PPP : 3 PDI Perjuangan : 6 PAN : 3 Golkar : 1 | | Jawa Barat, jatah kursi: 82 | PPP : 12 PDI Perjuangan : 26 PAN : 6 PBB : 3 PK : 1 Golkar : 20 PKB : 5 | | Jawa Tengah, jatah kursi : 60 | PPP : 6 PDI Perjuangan : 26 PAN : 4 Golkar : 7 PKB : 9 | | DI Yogyakarta, jatah kursi: 6 | PDI Perjuangan : 2 PAN : 1 | | Jawa Timur, jatah kursi 68 | PPP : 3 PDI Perjuangan : 24 PAN : 3 Golkar : 9 PKB : 22 | | Bali, jatah kursi : 9 | PDI Perjuangan : 7 | | Kalimantan Barat, jatah kursi: 9 | PPP : 1 PDI Perjuangan : 2 Golkar : 2 | | Kalimantan Selatan, jatah kursi: 11 | PPP : 1 PDI Perjuangan : 2 PAN : 1 Golkar : 2 | | Kalimantan Tengah, jatah kursi: 6 | PDI Perjuangan : 2 Golkar : 1 | | Kalimantan Timur, jatah kursi: 7 | PDI Perjuangan : 2 Golkar : 1 | | Sulawesi Selatan, jatah kursi: 24 | PPP : 2 PDI Perjuangan : 1 PAN : 1 Golkar :15 | | Sulawesi Tengah, jatah kursi: 5 | Golkar : 2 | | Sulawesi Tenggara, jatah kursi: 5 | Golkar : 3 | | Sulawesi Utara, jatah kursi: 7 | PDI Perjuangan : 1 Golkar : 3 | | Maluku, jatah kursi : 6 | PDI Perjuangan : 1 Golkar : 1 | | Nusa Tenggara Barat, jatah kursi: 9 | PPP : 1 PDI Perjuangan : 1 Golkar : 3 | | Nusa Tenggara Timur, jatah kursi: 13 | PDI Perjuangan : 4 Golkar : 5 | | Timor Timur, jatah kursi: 4 | PDI Perjuangan : 1 Golkar : 1 | | Irianjaya, jatah kursi : 13 | PDI Perjuangan : 4 Golkar : 5 | |
Sumber: Joint Operations Media Center, Sabtu 12 Juni 1999, pukul 20.54 WIB
|