Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 15/XXIIIIIIII/14 - 20 Juni 1999
   
Kritik

Kemampuan Bahasa Inggris TKI


PEJABAT Indonesia sering mengambinghitamkan kemampuan bahasa Inggris TKI (tenaga kerja Indonesia) yang rendah sebagai alasan keengganan mereka memasarkan TKI ke luar negeri. Terakhir, anggapan itu saya dengar dari Dirjen Binapenta.

Bahasa Inggris jelas merupakan faktor penting, meski bukan yang terpenting, dan bukan pula penyebab utama kegagalan persaingan (kalau itu terjadi). Sebab, cukup banyak negara yang bisa dimasuki TKI yang masyarakatnya secara umum tidak berbahasa Inggris. Misalnya Jepang, Korea, Taiwan, Yunani, Italia, Arab Saudi, dan sebagainya. Berusaha memahami bahasa mereka justru lebih bijak ketimbang belajar bahasa Inggris. Melihat kenyataan lain di lapangan agaknya perlu dipertimbangkan. Antara lain sebagai berikut:


  1. Banyak insinyur sipil dan tenaga perawat asal Filipina yang saya temui di Singapura kemampuan bahasa Inggrisnya masih kurang lancar, termasuk para pelaut Indonesia keluaran Akademi Pelayaran (berijazah MPB III, II, dan I). Bahasa Inggris mereka belepotan, tapi toh mereka dengan tenangnya bisa bekerja di perusahaan asing dan berkumpul dengan orang asing.

  2. Para TKI yang dipulangkan bukan karena kemampuan bahasa, tetapi karena etos kerjanya rendah, kemampuan teknisnya tidak memadai, atau karena suka membangkang atau melanggar aturan.

  3. Pada Kongres FSEA tahun 1984, ada peserta yang ngomong: ?Kalau Anda (orang Indonesia) bisa menyiapkan TKI dalam waktu satu minggu saja, akan banyak pengusaha yang melirik Anda?. Sementara itu, Filipina mampu menyiapkan dalam waktu sehari hingga tiga hari saja.

  4. Kinerja birokrasi bangsa kita bertele-tele dan memakan biaya. Tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Pernah saya dan sejumlah orang berurusan di bagian perhubungan KBRI. Kami harus menunggu dari pukul 10 pagi hingga 4 sore. Alasannya, kepala bagian sedang keluar. Setelah didesak, baru wakilnya bersedia memberi tanda tangan.

  5. Teman saya, R, tidak bisa berbahasa Inggris. Namun, setelah bekerja di perusahaan Italia selama setahun, dia diminta merekrut ribuan TKI untuk perusahaan tersebut. Kini, dia sudah jadi miliarder. Begitu juga B di Jakarta. Sementara itu, SA, yang keluaran sebuah akademi di Semarang, dipercaya menjadi technical superintendent di Singapura, meski bahasa Inggrisnya ?minus?. Dan banyak contoh lainnya.

  6. Ungkapan yang sering saya dengar dari pihak perusahaan/agen yang berurusan dengan TKI adalah, ?Banyak sekali aturan dan memakan waktu serta biaya.?


Dari uraian saya di atas, perkenankan saya memberikan saran kepada Binapenta dan pemerintah Indonesia, antara lain:


  1. Persiapkan metode pendidikan untuk mengantisipasi kebutuhan TKI pada masa depan. Sebab, kalau kita mengarahkan untuk kebutuhan sekarang, kita akan terus ketinggalan.

  2. Kurangi atau hapus mata pelajaran yang kurang atau tidak relevan dengan jurusannya. Sesuaikan kurikulum dengan kebutuhan global/internasional.

  3. Depnaker harus mampu dan mau memelopori penyederhanaan birokrasi. Juga harus mengupayakan kerja sama dengan instansi-instansi lain yang terkait, seperti Ditjen Pajak (Departemen Keuangan), Departemen Perhubungan, Direktorat Imigrasi (Departemen Kehakiman), Direktorat Bea dan Cukai, demi kelancaran dan kemudahan keberangkatan dan pemulangan TKI.

  4. Bentuklah sebuah lembaga nonprofit untuk mengintensifkan pemasaran TKI ke luar negeri. Biaya awal bisa dari APBN, sebelum nantinya dipungut dari TKI yang tersalur.

  5. Adakan kursus bahasa asing bersubsidi (dengan biaya ringan). Bisa juga melalui media terpadu, antara media cetak dan media elektronik. Misalnya, pada Rabu pagi, koran A memuat materi pelajaran bahasa Jepang, lalu pada hari yang sama (pagi dan sore, supaya menjangkau lebih banyak orang), RRI menyiarkan materi yang sama. Hari Kamis bahasa Mandarin, Jumat bahasa Arab, dan seterusnya.

  6. Bersama Apjati (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia), Depnaker hendaknya melakukan pemantauan langsung untuk memberdayakan TKI yang tersalur, sekaligus melindungi mereka dari ?ketidakberesan? (ketidakadilan).

  7. Hapuskan berbagai peraturan yang menghambat, dan gantikan dengan peraturan yang kondusif. Memperlancar keberangkatan dan repatriasi TKI sama dengan memperlancar masuknya devisa ke dalam negeri.


AHMAD SYUKRI

107-A Jalan Kembangan

Singapura 419146


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data