Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 13/XXIIIIIIII/31 Mei - 06 Juni 1999
   
Kolom

Mencermati Misi Muladi-Ghalib

George J. Aditjondro
Pengajar mata kuliah Sosiologi Korupsi diUniversitas Newcastle, Australia.

MEMANG, sebagian besar yang berkaitan dengan keluarga Soeharto serba mahal. Bahkan ultra mahal. Bukan cuma rumah, apartemen, kapal pesiar, pesawat terbang, dan pola konsumsi mereka, tapi juga usaha untuk mengungkapkannya. Ambillah misalnya misi Menteri Kehakiman Muladi dan Jaksa Agung Andi Ghalib, yang hari Ahad ini berangkat ke Swiss dan Austria.

Kedua pejabat tinggi itu ditugasi oleh Presiden B.J. Habibie untuk melacak kebenaran berita Time bahwa uang sebanyak US$ 9 miliar telah ditransfer dari sebuah bank di Swiss ke sebuah bank di Austria, tak lama setelah Soeharto meletakkan jabatan sebagai presiden, tahun lalu.

Bayangkan saja, biaya tiket pesawat kelas satu buat kedua pejabat tinggi itu ditambah dengan biaya tiket tiga orang pejabat dan mahaguru yang mendampingi mereka, karena dipesan begitu mendadak, bisa lebih dari US$ 100 ribu. Atau, sedikitnya Rp 500 juta. Belum lagi biaya hotel berbintang, sewa kendaraan, serta biaya menjamu para tokoh pemerintah dan perbankan kaliber internasional di Bern, Jenewa, Zurich, dan Wina.

Hasilnya? Sudah dapat dibayangkan bahwa misi tingkat tinggi dengan banyak gembar-gembor itu tak akan dapat mengonfirmasi?atau menafikan?berita Time itu. Apa pasal?

Pertama, transfer dana dari Swiss ke Austria, yang diberitakan Time terjadi hampir setahun yang lalu, sekitar Juli 1998. Tidak ada jaminan bahwa dari Austria, uang itu belum dipindahkan ke mana-mana. Dengan kata lain, pemerintahan Habibie hampir setahun lamanya terlambat bertindak. Padahal, berita tentang transfer dana sebesar US$ 8 miliar dari Indonesia ke Austria sudah tersiar di pers AS, Austria, dan Indonesia sejak bulan September tahun lalu. Sumbernya adalah David Hale, analis ekonomi Zurich Insurance yang bertempat-tinggal di Chicago, AS. Tapi, pemerintah tidak berusaha mengirim petugasnya untuk meminta informasi lebih lanjut dari David Hale.

Pemerintah Habibie juga belum mengambil langkah apa-apa ketika sebuah majalah Ibu Kota membeberkan secara rinci titik-titik sentuh antara perusahaan resmi dan pribadi keluarga Soeharto, Habibie, dan sejumlah kroni mereka, dengan puluhan perusahaan Swiss. Termasuk sejumlah bank Swiss, dari Inter Maritime Bank, yang sejak akhir dasawarsa 1970 menjadi tempat penimbunan sebagian hasil manipulasi utang Pertamina pada zaman Ibnu Sutowo, sampai dengan Credit Suisse First Boston, yang menjadi penasihat keuangan Bank Central Asia, dan bersama BCA ikut membeli saham Bank Danamon. Kebetulan, laporan setebal 24 halaman terbitan ornop Swiss, Berne Declaration, yang diacu oleh majalah itu, adalah hasil riset saya.

Kedua, kalaupun kini Menteri Muladi dan Jaksa Agung Andi Ghalib mengantongi surat permintaan resmi Presiden Habibie kepada kedua kepala negara Swiss dan Austria untuk membantu pelacakan itu, surat itu tidak akan menimbulkan efek apa-apa, kecuali Habibie secara tertulis meminta pemerintah Swiss dan Austria secara resmi membekukan semua rekening atas nama Soeharto, keluarga, serta kroninya di bank-bank di kedua negara tetangga itu.

Surat itu pun harus mengacu pada undang-undang Swiss, yang sejak 1 Januari 1983 mewajibkan pemerintah Swiss bekerja sama dengan negara lain dalam pemberantasan kejahatan internasional, atau undang-undang IMAC (International Mutual Assistance in Criminal Matters). Tapi, kalau Soeharto belum diajukan ke meja hijau, bahkan secara resmi diperiksa sebagai tersangka pun belum, bagaimana pemerintah Indonesia dapat mendesak pemerintah Swiss membantunya berdasarkan undang-undang IMAC itu?

Jadi, kalau hanya bertemu dengan rekan sejawat mereka di Bern dan Wina, muhibah Muladi dan Andi Ghalib itu nilainya hanya sebagai kunjungan silaturahmi saja. Sekalian berlibur ke Pegunungan Alpen.

Ketiga, sebagai federasi dari kanton-kanton (semacam negara bagian) yang berdaulat, pemerintah federal Swiss di Bern tidak dapat memaksakan kehendaknya kepada pemerintah kanton. Dalam kasus usaha pengembalian harta jarahan Marcos, terungkap bahwa keputusan untuk memerintahkan pembekuan rekening keluarga dan kroni Marcos mulai dicetuskan "dari bawah". Yakni, oleh kanton Zurich, pada 29 Mei 1986. Keputusan itu segera disusul oleh kanton-kanton lain, seperti Jenewa, Lausanne, Fribourg, dan Berne.

Sejauh ini, dari hasil pemantauan kawan-kawan di Swiss, saya belum melihat ada pendekatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah kanton-kanton tempat kedudukan lembaga-lembaga keuangan Swiss yang bekerja sama dengan perusahaan keluarga Soeharto, Habibie, serta sejumlah kroni mereka.

Nah, kalau tembok birokrasi serta kerahasiaan bank di Swiss relatif mulai menipis akibat gempuran para pengacara Yahudi serta pengacara pemerintah Cory Aquino, jangan harap bahwa tembok birokrasi dan kerahasiaan bank di Austria bisa diluluhkan dalam seminggu. Sebab, banyak bekas koruptor, diktator, dan pengusaha yang senang potong kompas kini lebih merasa aman menyimpan harta jarahan mereka di Austria, karena Austria kini menawarkan jaminan kerahasiaan yang lebih tinggi ketimbang Swiss.

Di samping kelemahan-kelemahan struktural di atas, saya juga meragukan kesungguhan dan kehebatan misi Ghalib-Muladi ini dari sudut keengganan pemerintah Habibie menangani dan mengusut kasus-kasus serupa yang lebih kecil. Tidak usah jauh-jauh ke Swiss. Sepanjang pengetahuan saya, semenjak bergaya mengusut kekayaan dan dugaan korupsi Soeharto, Jaksa Agung pilihan Habibie dan Wiranto ini belum melangkahkan kakinya ke Vanuatu, negara kepulauan yang juga dikenal sebagai "tax haven" dan pusat pencucian uang di Samudra Pasifik. Padahal, di sinilah tempat kedudukan "Dragon Bank International Ltd.", lembaga keuangan milik PT Harapan Insani, yang pada gilirannya bernaung di bawah Yayasan Harapan Kita.

Dua tahun lalu, "bank" dengan kantor cabang di Jakarta ini menghebohkan karena tak mampu membayar utangnya kepada Standard Chartered Bank, padahal berlagak mau membangun berbagai megaproyek berharga jutaan, bahkan miliaran dolar, di Jakarta dan Langkawi, Malaysia. Tapi, setelah Ibnu Widoyo, adik Nyonya Tien Soeharto (alm.) yang jadi direksi PT Harapan Insani, mulai diperiksa oleh aparat kepolisian di Jakarta, mendadak kasus itu dipetieskan. Ibnu Widoyo jelas-jelas tidak pernah diajukan ke depan meja hijau.

Lama kita tidak mendengar berita apa-apa tentang Dragon Bank International itu. Tahu-tahu, saya baca dalam majalah Prospektif edisi 4 Desember 1998, bahwa DBI telah memasok dolar AS dalam jumlah yang spektakuler, yakni hampir US$ 2 miliar, ke Indonesia untuk menstabilkan nilai rupiah. Maklumlah, waktu itu Sidang Istimewa MPR sedang berlangsung di tengah-tengah oposisi keras gerakan mahasiswa di Jakarta. Menurut Prospektif, penjualan dolar secara besar-besaran oleh DBI, lewat bank-bank di Singapura, dilakukan agar pengusutan terhadap KKN Soeharto dan para kroninya tidak sampai menjadi ketetapan MPR.

Tap MPR No. XI/1998 itu akhirnya tetap keluar. Namun, kekebalan hukum Ibnu Widojo, yang berada di belakang Dragon Bank International, tampaknya juga dinikmati oleh seorang adik Ny. Tien Soeharto yang lain, yakni Ibnu Hartomo.

Sebelum Sidang Istimewa MPR lalu, Jaksa Agung Andi Ghalib bergaya seolah-olah ia akan memeriksa kembali kasus pemalsuan promissory notes sejumlah US$ 4,5 miliar, yang ditandatangani Ibnu Hartomo selaku Sekretaris Dewan Hankamnas pada 1985. Pemerintah pun mengumumkan bahwa dua orang perwira Polri akan berangkat ke AS untuk menemui dua orang warga negara AS yang telah berusaha menggugat pemerintah Indonesia gara-gara promissory notes yang sama sekali tidak ada harganya. Seorang pemegang "promis kosong" bernilai US$ 175 juta tinggal di Arizona, dan seorang lagi pemegang "promis kosong" senilai US$ 25 juta tinggal di New York.

Kita tidak pernah mendengar hasil perjalanan kedua orang perwira Polri itu. Tidak jelas, apakah mereka betul-betul berangkat ke AS. Namun, dari pelacakan saya lewat telepon dan e-mail ke Curtis Phaneuf, penggugat dari Arizona itu ternyata tidak pernah dimintai keterangan oleh perwira Polri mana pun. Sementara itu, adik ipar Soeharto yang terlibat dalam skandal berkaliber internasional itu semakin aktif membiayai partai-partai gurem yang berusaha membendung kemungkinan pengajuan Soeharto ke depan meja hijau.

Nah, melihat semua preseden itu, tampaknya muhibah Menteri Muladi dan Jaksa Agung Andi Ghalib itu hanya punya satu tujuan: mengelabui rakyat dengan berpura-pura serius menggugat dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dijalankan oleh Soeharto, dari saat ia menjabat sebagai Panglima Teritorium IV sampai dengan periode ketika ia menjabat sebagai Presiden RI selama 32 tahun.

Maklumlah, ini kan musim kampanye pemilu, dan semua partai?termasuk Golkar?mengklaim bahwa mereka proreformasi 24 karat, yang salah satu ukurannya adalah kesediaan mengajukan Soeharto ke depan meja hijau. Hasil muhibah ini hanya akan mempertegas skenario pemerintahan Habibie, yang setali tiga uang dengan pernyataan Soeharto sendiri, yakni bahwa ia tidak punya satu sen pun di luar negeri.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
28/XXXVII/01 - 7 September 2008

 

Berita lainnya

Podolski Membuktikan Diri - 07 Sep 2008 | 09:40 WIB
Hasil Penyisihan Piala Dunia Eropa - 07 Sep 2008 | 09:40 WIB
Makanan Pasar di Balikpapan Memakai Pewarna Tekstil - 07 Sep 2008 | 09:25 WIB
Danamon Cairkan Rp 3,2 Triliun Kredit Masyarakat Kalimantan - 07 Sep 2008 | 09:14 WIB
Portugal Optimistis Kalahkan Denmark - 07 Sep 2008 | 09:11 WIB
Pemerintah AS Ambil Alih Manajemen Fannie Mae dan Freddie Mac - 07 Sep 2008 | 08:52 WIB
Capello Belum Puas dengan Cole - 07 Sep 2008 | 08:42 WIB
Daya Beli Petani Nusa Tenggara Barat Anjlok - 07 Sep 2008 | 08:30 WIB
Paraguay Kokoh di Puncak, Argentina Puas - 07 Sep 2008 | 08:07 WIB
Gempa 5,3 SR Landa Laut Maluku   - 07 Sep 2008 | 08:05 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data