Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 13/XXIIIIIIII/31 Mei - 06 Juni 1999
   
Investigasi

Di Balik Gembok Planet Bali

Berbagai kejanggalan menyembul di balik penyegelan Planet Bali. Taipan Tommy Winata dituding berada di baliknya.


Planet Bali yang kontroversial itu
(foto: DOK. TEMPO)

MIMPI muncikari kondang Hartono Setyawan buyar berantakan. Cita-citanya mendirikan Planet Bali, sebuah pusat wisata megah di Pulau Dewata, amblas sudah. Dua tahun lalu, Pemerintah Daerah (pemda) Bali mencabut izin usahanya. Bahkan, kini, ia terancam kehilangan seluruh asetnya. Kredit Rp 8,5 miliar-kemudian berbiak menjadi Rp 21 miliar-yang dikucurkan Bank Artha Graha (BAG) akhirnya malah mencekik lehernya. Baru-baru ini, tanah plus bangunan Planet Bali dan di Kompleks Darmo I, Surabaya, telah disita oleh bank milik taipan Tommy Winata itu.


Padahal, menurut Hartono, proyek itu jadi tumpuannya untuk banting setir dari bisnis syahwat yang selama ini digelutinya. Juga, bagian dari ambisinya untuk menandingi nama besar Planet Hollywood dan Hard Rock Cafe di dunia hiburan. Planet Bali dirancang sebagai one stop entertainment. Sebuah konsep terpadu: hotel, restoran, pertokoan, lapangan golf mini, karaoke, dan pub. Untuk itu, Hartono tak tanggung-tanggung. Seluruh dinding bangunan dilukis dengan gaya Bali oleh seniman setempat. Tak kurang dari Rp 13 miliar dibenamkannya di lahan seluas 13 hektare di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kabupaten Badung itu.


Yang dahsyat, Hartono secara tegas menuding Tommy berada di balik malapetaka itu. "Saya habis-habisan dia kerjai," kata pria berkucir itu dengan geram. Menurut dia, Tommy sejak awal telah merancang perangkap untuk mengangkangi Planet Bali, termasuk berkolusi dengan pejabat di Bali untuk membekukan usahanya itu. (Lihat: Pengakuan Hartono).


Namun, kepada TEMPO, Tommy membantah tudingan itu. Ia balik menuduh bahwa Hartonolah yang telah mengemplang utang. Ia menstop kredit karena pemerintah daerah telah mencabut izin operasi tempat hiburan itu. Pengacara Hartono, Gayus Lumbuun, S.H., M.H., mengakui utang kliennya itu. Tapi, menurut Gayus, kredit tersebut macet gara-gara pencabutan izin itu. Pemasukan kliennya yang diharapkan bisa menutup utang otomatis nihil, bahkan minus.


Hartono menyodorkan beberapa indikasi. Pertama, bagaimana "intimnya" kongsi bisnis anak angkat Jenderal T.B. Silalahi itu dengan kalangan militer. Saat awal meneken kredit, misalnya, pada awal November 1996, di lantai 28, Gedung Artha Graha, Jakarta, Tommy memintanya menyetor "upeti" Rp 500 juta-dipotong dari kredit-untuk Yayasan Kartika Eka Paksi. Setelah ditawar, jumlahnya diturunkan jadi Rp 200 juta. Buktinya? Hartono menunjukkan kartu pinjaman BAG. Di dalamnya tertera biaya yang disebut administration management fee sejumlah Rp 200 juta itu.


Juga, soal akad kredit. Hartono, yang mengaku tidak memelototinya dulu, keserimpet sebuah klausul di dalamnya. Bunyinya: BAG berhak seketika mengakhiri perjanjian dan menuntut pembayaran sekali lunas, bilamana izin usaha debitur dicabut. Nah, pembekuan operasi Planet Bali itulah yang dijadikan pegangan BAG.


Berbagai kejanggalan mewarnai pencabutan izin itu. Semula, segalanya berjalan mulus. Puluhan izin yang diperlukan beres diurus. Planet Bali bahkan diresmikan sendiri oleh Bupati Badung I Gusti Alit Putra pada 8 Agustus 1997. Anehnya, hanya berselang empat hari, keluar teguran dari Pemda Badung. Alasannya bermacam-macam. Warna dominan ungu dinilai mengundang berahi, pemasangan barong dianggap melanggar adat. Padahal, barong serupa di Hotel Niko, Nusadua dan Plaza Bali tak pernah diutik-utik.


Soal lain adalah belum dimilikinya izin untuk panggung tertutup dan diskotek. Lucunya, di panggung itulah sang bupati menandatangani prasasti dan berkaraoke ria. Saat diminta penjelasannya, brigjen purnawirawan itu berkilah, "Ya, saat itu pelanggaran kan belum ditemukan." Ia membantah penutupan itu merupakan "pesanan" Tommy. Menurut dia, keputusan diambil sesuai dengan petunjuk Gubernur Bali waktu itu, Ida Bagus Oka.


Alasan lain: Hartono diduga menjalankan prostitusi terselubung di Planet Bali yang amat meresahkan warga. Tapi kemudian terungkap bahwa Pemda Bali tak menemukan satu bukti pun soal esek-esek itu. Hartono memang germo. Dan itu diakuinya. Tapi, ia membantah keras "buka praktek" di tempat itu. "Saya memang banyak dosa, tapi apa tidak boleh saya mencoba usaha yang bener," katanya. Kepala Tim Yustisi Rai Sudhana sendiri mengaku yang dijadikan dasar cuma "indikasi" bangunan Planet Bali yang menjorok ke belakang dan terpencil. "Memang belum ada bukti yang jelas," katanya dengan enteng.


Hartono juga sempat terperanjat melihat situs Planet Bali di internet. Soalnya, ia merasa tidak pernah membuatnya. Yang gawat, di situs itu juga terpampang foto perempuan bugil lengkap dengan tarifnya. Merasa difitnah, Hartono mengadu ke Kepolisian Resort Badung. Kasus itu bukannya diusut, ia malah diperiksa polisi sebagai tersangka. Selidik punya selidik, Hartono meyakini pembuatnya adalah Herry W. Sulaksono, wartawan sebuah harian di Surabaya. Sources situs itu memang menampilkan namanya. Tapi, kepada TEMPO, Herry bersumpah-sumpah tidak pernah melakukannya. Ia juga membantah kenal Tommy.


Investigasi TEMPO di lokasi pun tidak menemukan adanya keresahan warga. Kepala Dusun Banjartegal, Tata Wijaya, malah terheran-heran atas penyegelan itu. Menurut dia, warga di sana tidak pernah berdemonstrasi, seperti yang digembar-gemborkan. "Saya malah senang, karena banyak pemuda yang bisa bekerja di sana," katanya lagi. Kepala Adat Desa Jimbaran I Wayan Mandi Suwirya yang pernah memprotes Planet Bali juga mengaku membuat pernyataan hanya dari membaca koran. "Saya setuju dibuka, asal tidak ada prostitusi," katanya.


Proses penyegelan adalah keganjilan lain. Gayus Lumbuun menyatakan bahwa pada 20 Agustus 1997 silam itu, tanpa perintah pengadilan, Tommy telah menggunakan aparat untuk menguasai Planet Bali. Kesaksian pemuka adat Mangku Gde Swantanu mengukuhkannya. Hari itu, kata Mangku, ia dijemput dua aparat Komando Resort Militer (korem) Wirasatya untuk menguji barong di Planet Bali itu. Penelisikannya menunjukkan barong itu "tidak berisi" dan tak lebih dari sekadar asesoris. Setelah itu, ia dibawa ke markas korem. Di sana ia mendengar Kepala Seksi Intelijen, Slamet Rijadi, memerintahkan pembongkaran.


Rekaman video juga memperlihatkan puluhan orang berambut cepak dan berbadan tegap sedang menggodam barong seharga Rp 80 juta itu. "Saya yakin mereka itu orang korem," kata Mangku lagi. Malam itu, Hartono sendiri sempat menemui pimpinannya, seorang perwira Detasemen Intel Kodam Udayana.


Pengadilan pun tak luput dari tangan baju hijau. Saat Tommy mengajukan gugatan penyitaan, Hartono menemui Ketua Pengadilan Negeri Badung, Ida Bagus Somya. Saat itu, Somya langsung menyatakan angkat tangan. "Waduh, yang mengantar berkasnya saja seorang berpangkat brigjen," kata Hartono menirukan Somya. Seorang hakim yang menangani perkara ini juga mengungkapkan adanya aparat berpakaian preman yang memantau setiap persidangan. "Mereka mengaku dari Badan Koordinasi Bantuan Stabilitas Nasional," kata hakim yang minta namanya tidak disebutkan. Ketika dikonfirmasi, Somya menyangkalnya.


Komandan Korem Wirasatya Bali saat itu, Kolonel Bambang Widjojanto, juga membantah telah memerintahkan penyegelan atas permintaan Tommy. Ia mengakui pernah mencoba menengahi sengketa itu. "Namun tidak tercapai," kata perwira menengah di Markas Besar Angkatan Darat itu. Ia juga kenal baik dengan Tommy sewaktu ia menjadi Komandan Komando Distrik Militer Jakarta Utara. Menurut Hartono, saat itu Bambang datang sebagai utusan Tommy dengan sejumlah janji surga. Tommy bersedia memuluskan perizinan, bahkan menyuntik dana jika Hartono bersedia kompromi: mengganti nama Planet Bali. Hartono yang mencurigainya sebagai akal-akalan,menolaknya mentah-mentah.


Hartono memilih perang tanding di meja hijau. Menantang sebuah tembok kukuh bernama Tommy Winata.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data