Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 13/XXIIIIIIII/31 Mei - 06 Juni 1999
   
Investigasi

Saatnya Bankir Tua itu Melawan

Effendi Ongko bersaksi telah dirampok dan dianiaya Tommy Winata. Kodam Jaya menyatakan pernah "mengamankan" mantan pemilik Bank Umum Majapahit Jaya (BUMJ) itu.


(Foto: SADEK HASAN/DOK TEMPO)

BANKIR tua itu tiba-tiba muncul lagi. Effendi Ongko, mantan komisaris utama Bank Umum Majapahit Jaya, rupanya menyimpan kesumat. Yang dituju jelas: Tommy Winata. Sembilan tahun silam, menurut Effendi, taipan muda itu telah "merampoknya". Ia bahkan mengaku pernah diculik dan dianiaya aparat atas "pesanan" Tommy.


Alkisah, cerita berawal dari penerbitan warkat deposito palsu BUMJ senilai Rp 35 miliar. Itu adalah jaminan utang kepada Bank Artha Graha (BAG) dan BCA. Di antaranya, Rp 16,9 miliar diterima BAG milik Tommy. Yang menerbitkan adalah Lody Djunaedi, menantunya sendiri, yang menjabat kepala cabang BUMJ Surabaya. Menurut Effendi, ulah itu berlangsung tanpa diketahuinya.


Pat gulipat itu terjadi pada 1990. Saat itulah bank kecil ini pingsan dicekik kredit macet Rp 179 miliar, antara lain utang (call money) Rp 66,4 miliar ke 38 bank lain (salah satunya Bank Lippo). Karena tak kunjung siuman, BUMJ ditebas pemerintah pada November 1997 silam.


Singkat kata, setelah disiksa aparat, pada 21 Desember 1990 Effendi bersama istrinya dipaksa menyerahkan pertokoan Wijaya Center Surabaya dan sejumlah aset lain miliknya-yang dikuasai PT Kranggan-kepada Tommy, Suryo Pranoto (BCA), Lili Soemantri (Bank Continental), dan Husein Susilo Tjioe. Akta jual beli fiktif pun diteken di hadapan Notaris Machmudah Rijanto, tengah malam buta, pukul 23.50. Isinya, menurut Effendi, seolah-olah ia melakukan transaksi sejumlah Rp 35 miliar. "Awalnya saya menolak, tapi karena diancam saya terpaksa menekennya," katanya.


Ada soal lain yang digugat Effendi dari perjanjian itu. Pertama, di perjanjian itu Tommy tidak bertindak atas nama BAG. Padahal, yang dipersoalkan adalah utang-piutang antara BAG dan BUMJ. Lalu, menurut taksiran Vigers Indonesia, total nilai aset PT Kranggan adalah Rp 50 miliar, jauh melebihi nilai warkat deposito palsu itu. Effendi lalu menuntut Tommy mengembalikan kelebihannya. Berikutnya, PT Kranggan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dengan BUMJ.


Tommy membantah tudingan itu. Menurut dia, kesepakatan itu hasil perundingan kedua belah pihak. Negosiasi berlangsung lama hingga baru diteken larut malam. "Perundingan Indonesia dengan IMF saja diteken pukul tiga pagi," katanya lagi. Tommy balik mempertanyakan reputasi bisnis Effendi. "Bukankah namanya pernah terlibat tindakan kriminal tahun 70-an?" Menurut sebuah sumber, kasus yang dimaksud adalah peredaran uang dan emas palsu. Saat dikonfirmasi, Effendi menyangkalnya.


Yang menarik, Kepala Hukum Kodam Jaya, melalui surat tertanggal 26 Juli 1994, tersirat mengaku pernah "mengamankan" Effendi. Bunyinya, "Penanganan kasus Sdr. Effendy Ongko... telah merugikan Yayasan TNI AD, sehingga Kodam Jaya berkewajiban menyelesaikan permasalahan itu."


Pengaruh Tommy saat itu memang luar biasa. Menurut Effendi, bos Grup Artha Graha itu selalu bilang, "Yang dirugikan adalah Yayasan Kartika Eka Paksi." Effendi juga telah mengadu ke mana-mana. Tak satu pun yang ditindaklanjuti serius. Ia, misalnya, pernah berkirim surat ke Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan saat itu, Sudomo. Melalui surat tanggal 27 Maret 1992, Sudomo hanya sanggup menyarankannya berunding dengan Tommy dan mengadukan penganiayaan itu ke kepolisian. Cuma itu.


Tapi, zaman toh berganti. Saat cengkeraman Tommy tak sekukuh dulu lagi, bankir tua ini mulai bangkit melabraknya.


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
26/XXXVII/18 - 24 Agustus 2008

 

Berita lainnya

Zuma untuk Gwen Stefani - 22 Ags 2008 | 10:55 WIB
Sepatu Kasual nan Gaya - 22 Ags 2008 | 10:55 WIB
Presiden : Banyak Unjuk Rasa di Daerah Salah Alamat - 22 Ags 2008 | 10:53 WIB
Pemerintah Dinilai Gagal Mengerem Pemekaran Daerah - 22 Ags 2008 | 10:44 WIB
Batal Tes DNA di Indonesia, WNI Korban Spanair ke Spanyol - 22 Ags 2008 | 10:43 WIB
DPD: Masyarakat Jenuh dengan Pilkada - 22 Ags 2008 | 10:37 WIB
Koalisi Akan Bahas Krisis Pakistan - 22 Ags 2008 | 10:29 WIB
Pagi Ini, Rusia Angkat Kaki dari Georgia - 22 Ags 2008 | 10:09 WIB
Saham di Bursaa Jepang Sesi Pagi Turun 0,67 Persen - 22 Ags 2008 | 10:04 WIB
Bush Tuntut Rusia Segera Keluar dari Georgia - 22 Ags 2008 | 10:03 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data