Maling Pulsa Telepon Ambon |
Kalau rekening telepon di rumah melonjak, mungkin itu sudah biasa. Boleh jadi anak atau pembantu yang menghabiskan waktu berjam-jam untuk sekadar ngobrol. Tapi jika telepon di rumah yang tak berpenghuni rekeningnya melompat berkali-kali lipat? Ini tentu harus dicurigai. Mungkin saja ada genderuwo (sejenis makhluk halus) yang iseng-iseng pingin makan pulsa lewat gagang telepon.
Hil yang mustahal itulah yang kini terjadi di Ambon, Maluku. Rekening telepon di rumah-rumah kosong-melompong, yang ditinggalkan penghuninya karena kerusuhan awal tahun lalu, ternyata membengkak. Sebelumnya, pulsanya cuma sekitar Rp 200 ribu, tapi kini tagihan itu bisa melompat sampai Rp 1,7 juta. Ini tak terjadi di satu rumah saja, tapi di sebagian besar rumah kota manise itu .
Ada apa? Ulah genderuwo tadi? Ternyata bukan. Pelakunya bukan makhluk halus, melainkan manusia biasa. Mumpung rumah tak dihuni, telepon-telepon tak bertuan itu dipakai berha-ha-hi-hi ke mana-mana. Sebutlah misalnya Karso. Lelaki warga Desa Batumerah itu hampir saban sore menggunakan telepon gratis untuk mengontak teman-temannya di pelbagai daerah. Tak jarang ia juga cuap-cuap dengan saudaranya di kampungnya di Jawa Tengah.
Bahkan dengan telepon gelap itu pula ia merintis bisnis. Ketika harga kol di Ambon naik, naluri bisnis pria 54 tahun itu terbit. Ia pun mengontak Irianjaya dan pasokan kol datang. Karso meraup untung. "Agar tidak kepergok aparat atau orang lain, saya menelepon menjelang magrib," katanya kepada koresponden TEMPO Friets Kerlely, tanpa rasa bersalah.
Akibat ulah orang macam Karso, Kepala Kantor Daerah Telekomunikasi Ambon Daud Kastanya pun menjerit. Sepanjang bulan Februari-April lalu saja, badan usaha milik negara itu harus merugi Rp 1,3 miliar. Belum lagi akal-akalan lain, seperti mencantol kawat telepon di jaringan rumah, yang diperkirakan mencapai 600 sambungan. "Karena pencantolan itu, kita jebol sampai Rp 1 miliar," kata Daud Kastanya.
Kantor Daerah Telekomunikasi Ambon bukannya mendiamkan kasus maling pulsa ini. Tapi lantaran kerusuhan masih berkecamuk, petugas Telkom dilarang aparat mendekati daerah Mardika, Batumerah, dan Waehaong—lokasi kerusuhan yang juga paling banyak kasus maling pulsanya. Untuk sementara, belum ada tindakan apa-apa. Paling-paling hanya sambungan yang diputus. Karso dan maling pulsa lainnya? Susah juga untuk segera diringkus. Mungkin saja ia tengah gentayangan mencari pulsa gelap di rumah-rumah yang luluh-lantak itu.
JIKA Anda berniat cerai dengan pasangan hidup, ada baiknya pergi ke Jepara, Jawa Tengah. Belajar seni ukir untuk melupakan percekcokan agar kembali harmonis? Bukan. Ini menyangkut soal kepraktisan saja. Di kota perajin ukiran jati itu, ditanggung Anda tidak akan direpotkan dengan proses hukum yang bertele-tele. Tanpa harus repot-repot bersidang di pengadilan, akta cerai bisa langsung keluar. Selanjutnya terserah: mau hidup sendiri atau langsung siap-siap kawin lagi.
Gampang betul. Ada maling yang bisa menggarong akta cerai? Kenyataan itulah yang dihadapi pasangan Sujiman, 37 tahun, dengan istrinya Sudriyanti, 31 tahun. Keduanya memang telah lama pisah ranjang setelah menikah tahun lalu. Sudriyanti, yang bekerja di Batam, tampaknya tergoda dengan lelaki lain. Agar hubungannya dengan pacar baru lancar, ia pun menuntut cerai.
Tapi anehnya, Sujiman, yang tinggal di pinggiran Jepara, tiba-tiba menerima akta cerai dari kantor catatan sipil kota itu. Padahal, sebelumnya, ia tidak pernah dipanggil pengadilan, apalagi mengikuti sidang. Lelaki itu merasa seperti permen karet yang di-lepeh setelah rasa manisnya hilang. Maka, dengan meradang, ia mengadukan kasus cerai sepihak yang terasa aneh itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jepara, awal Mei lalu.
Usut punya usut, belakangan terungkap bahwa akta cerai itu palsu. Kasusnya tidak pernah terdaftar di PN Jepara. Nomor registrasinya bahkan dicatut dari nomor registrasi kasus tanah. Lalu, kenapa akta cerai bisa lolos? Sudriyanti ternyata main sabun. Ia menyuap dua orang panitera pengganti PN Jepara, Joko Priyono dan M. Aris Iswandi, dengan fulus Rp 2 juta. Dengan sogokan kepada maling-maling akta itu, Yanti melenggang meninggalkan Sujiman.
Melihat fakta ini, Kantor Catatan Sipil Jepara segera bertindak. "Akta cerai itu kami tarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku," kata Rusdianto, Kepala Kantor Catatan Sipil Jepara, kepada Bandelan Amarudin dari TEMPO. Sudriyanti tak mau kalah. "Saya baru akan mengembalikan akta cerai kalau sudah ada penggantinya yang baru. Sebab, Pak Aris dan Pak Joko sudah berjanji menggantinya," kata Sudriyanti seperti dikutip ibunya, Nyonya Suwarni.
Yang menarik, ternyata ini bukan kasus baru. Setidaknya sudah ada 40 kasus serupa terjadi dengan nilai suap bervariasi, dari Rp 1,6 juta sampai Rp 2 juta. Ketua PN Jepara Jumadi telah melakukan penyelidikan. Sayangnya macet. Para "biang akta palsu" tadi telah melakukan langkah-langkah penyelamatan. Aris Iswandi, jauh-jauh hari, telah "meminjam" berkas-berkas di pengadilan, yang sampai sekarang belum dikembalikan. Jadi, jika Anda mau bercerai dengan mudah, segeralah ke sana. Mumpung Aris belum tertangkap.
|