Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 13/XXIIIIIIII/31 Mei - 06 Juni 1999
   
Ekonomi dan Bisnis

Urus Diri Dululah

Menteri Tanri Abeng mengincar perusahaan swasta yang utangnya macet di bank pemerintah. Akan terjadi pertarungan seru antara Tanri dan BPPN.

Ini bukan cerita film, tapi perang intrik. Dan saling sikutnya, barangkali, lebih seru dari sebuah opera sabun. Bayangkan saja. Kisahnya seputar rebutan harta warisan. Yang dipertaruhkan pun tak tanggung-tanggung: sekitar 800 perusahaan, dengan rentang usaha dari pabrik semen, jalan tol, sampai industri perakitan mobil. Kalau ditotal, nilainya lebih dari Rp 100 triliun. Lebih hot lagi, pertarungan ini melibatkan menteri-menteri anggota kabinet!
Jangan keburu tegang. Kisah itu memang belum benar-benar kejadian. Ini semua baru skenario di kertas.?

Adalah Tanri Abeng yang mulai menyusun cerita itu. Melalui sebuah dokumen berjudul "Program Reformasi BUMN", Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara ini akan mengemas sekitar 160 perusahaan negara dalam 12 perusahaan induk, menurut bidang usahanya. Untuk memperkuat posisi paket-paket perusahaan negara itu, Tanri akan mengambil oper perusahaan-perusahaan milik konglomerat yang utangnya kini macet di bank-bank pemerintah.

Sejumlah perusahaan raksasa masuk dalam daftar incaran Tanri. Tengok saja.

Chandra Asri, penghasil bijih plastik yang menunggak kredit US$ 900 juta dari pelbagai bank pemerintah, misalnya, akan dicaplok untuk dimasukkan ke dalam holding industri agrobisnis. Padahal, perusahaan patungan milik Prajogo Pangestu, Bambang Trihatmodjo, dan sejumlah sogososha Jepang itu hingga hari ini masih merundingkan pembayaran kreditnya dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Lalu ada juga Golden Key. Perusahaan petrokimia yang menunggak kredit US$ 1,3 miliar dari Bapindo ini juga diincar untuk dimasukkan ke dalam satu keranjang bersama Chandra Asri. Dilihat dari aset-asetnya yang sudah karatan dan amburadul, peluang perusahaan yang kini dikelola PT Banten Jaya Persada itu?milik Jusuf Kalla?untuk melunasi utang memang sangat tipis. Tapi, bagaimanapun, nasib Golden Key telah diserahkan Bapindo kepada BPPN, sebagai pengelola kredit macet bank-bank pemerintah.

Bukan itu saja. Selain mengincar perusahaan yang tak mampu membayar utang kepada bank pemerintah, Tanri membidik perusahaan milik para bankir yang kini dijaminkan ke BPPN. Kiani Kertas, pabrik penghasil pulp dan kertas, diincar Tanri untuk dimasukkan ke dalam holding BUMN bidang industri kehutanan.

Padahal, perusahaan dengan nilai investasi US$ 1,1 miliar ini telah diserahkan pemiliknya, pengusaha Mohamad Bob Hasan, kepada BPPN. Menurut pejabat BPPN, penyerahan Kiani Kertas ini berkaitan dengan pelunasan kewajiban Bob Hasan, sebagai pemilik Bank Umum Nasional, kepada pemerintah. Bank papan atas ini ditutup pemerintah dengan tunggakan kewajiban senilai Rp 14 triliun lebih. Sebagai jaminan bahwa tunggakan ini akan terlunasi, Bob menyerahkan Kiani.

Daftar perusahaan yang diincar Tanri masih bisa diperpanjang. Selain tiga raksasa itu, ada perusahaan perkebunan London Sumatra Plantation (perusahaan publik yang sahamnya dikuasai Napan Group) dan Risjad Brasali Chemical, milik Ibrahim Risjad dan keluarga Brasali. Selain itu, ada pula Aneka Kimia Raya, distributor dan penghasil bahan baku industri kimia, serta Sumalindo Lestari Jaya, perusahaan penghasil kayu lapis milik Astra dengan Barito.

Persoalannya: bagaimana Kantor Menteri Negara Pendayagunaan BUMN akan mengambil oper perusahaan-perusahaan itu? Apakah dengan membelinya pada harga wajar? Tampaknya, kok, tak ada rencana seperti itu. Seorang pejabat di Departemen Keuangan mengaku mengetahui adanya manuver Menteri Tanri untuk menguasai aset-aset yang berada di tangan BPPN.

Kabarnya, manuver ini dilakukan dengan alasan bahwa perusahaan-perusahaan raksasa itu menunggak utang ke bank-bank BUMN. Jika proyek-proyek itu (sebagai jaminan) akhirnya disita pemerintah, yang berhak mengelola tak lain tak bukan adalah Kantor Menteri Negara BUMN.

Sayangnya, sepak terjang Menteri Tanri itu tak mendapat konfirmasi yang memadai. Tak seperti biasanya, para pejabat di Kantor Menteri Negara BUMN kali ini berkesan tertutup dan simpang-siur dalam memberikan jawaban. Asisten Menteri Bidang Komunikasi, Sofjan Djalil, misalnya, menyangkal adanya rencana itu. "Rencana holding itu pun masih dalam tahap awal. Konsep dasarnya saja baru selesai Agustus nanti," katanya.

Sedangkan Asisten Menteri Bidang Privatisasi, Herwidayatmo, secara tak langsung mengakui adanya rencana itu, tapi masih terlalu dini untuk dijalankan. Katanya, banyak pilihan untuk meningkatkan nilai jual BUMN, misalnya dengan membuat perusahaan induk. "Soal akuisisi (aset yang ada di BPPN), itu bukan cuma urusan kita. Banyak pihak yang terlibat. Jadi, ide-ide itu masih terlalu prematur," katanya.

Tampaknya, rencana Menteri Tanri?jika benar akan dilaksanakan?memang tak bakal mudah. Hambatan pertama ada dalam BPPN itu sendiri. Dalam peraturan pemerintah tentang BPPN, telah ditegaskan bahwa pengelolaan utang macet bank diserahkan kepada BPPN. Bahkan, dalam kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) yang diteken pertengahan Mei lalu, posisi BPPN itu kembali ditegaskan. Seorang pejabat BPPN mendengar ada manuver dari Kantor Menteri Tanri. Tapi, "Secara legal, pengelolaan aset macet menjadi hak BPPN," katanya.

Bahkan, BPPN juga telah menyiapkan empat perusahaan induk untuk mewadahi aset-aset bankir yang dijadikan jaminan. Kiani Kertas yang diincar tadi, misalnya, telah dimasukkan ke dalam salah satu keranjang BPPN ini. Selain itu, untuk mengemas aset-aset konglomerat yang utangnya macet di bank pemerintah, BPPN sedang bersiap-siap mendirikan holding berdasarkan bidang bisnisnya, persis seperti yang dilakukan Kantor Menteri Tanri.

Kalaupun urusan dengan BPPN beres, pengambilalihan itu juga bukan pekerjaan gampang. Setidaknya ada tiga persoalan genting yang harus dijawab. Pertama: bagaimana menentukan harga dari perusahaan-perusahaan yang utangnya macet itu? Apakah nilainya cukup sesuai dengan utang yang sudah dicairkan dari bank pemerintah? Jika tidak, bagaimana penyelesaiannya?

Menurut pengamat hukum perbankan Pradjoto, kredit macet di bank pemerintah sarat dengan kasus mark-up. Maksudnya, para pengutang cenderung mendongkrak nilai proyeknya, dengan tujuan agar seluruh kebutuhan modalnya ditutup dengan pinjaman. "Jadi, perusahaan bisa jalan dengan modal dengkul," katanya. Trik ini bisa lolos lantaran para bankir pemerintah, sang pemberi utang, ikut menikmati keuntungan dari permainan ini melalui sejumlah "uang hangus" yang disetor para penerima utang.

Nah, untuk proyek-proyek semacam ini, nilainya tentu sudah jauh lebih kecil ketimbang utangnya. Kalaupun 100 persen saham perusahaan pengutang disita, dijadikan sebagai ganti pembayaran utang, pemerintah tetap saja rugi.

Itu baru satu soal. Masalah lain, kalaupun proyek berjalan di atas rel yang benar, tak ada mark-up, tidak ada juga penyalahgunaan pemakaian dana kredit, tantangan Menteri Tanri belum selesai: bagaimana membagi perusahaan ini dengan kreditur yang lain dan pemegang saham lama. Ini memerlukan kecermatan dan standar penilaian yang adil dan terbuka. Pemegang saham lama?notabene adalah konglomerat yang biasanya masih punya koneksi politik kuat?tentu saja akan berusaha mengambil bagian sebanyak mungkin.

Pengamat ekonomi Pande Radja Silalahi melihat kesulitan lain yang bakal muncul dari jurus-jurus Tanri itu. Perusahaan swasta yang akan diambil harus benar-benar sehat. Jika tidak, mereka justru menjadi beban tambahan bagi BUMN. Lagi pula, katanya, "Bikin sehat BUMN saja tak mudah...."

Pande memang tak meneruskan kalimatnya. Tapi Menteri Tanri mestinya bisa melengkapinya sendiri.

Dwi Setyo, M. Taufiqurohman, Agus Hidayat


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data