SAYA menaruh respek kepada sosok Muladi, khususnya saat ia menjadi anggota Komnas HAM yang banyak memperjuangkan hak asasi manusia. Kini, terus terang, semakin lama sosok Muladi semakin berubah menjadi seorang birokrat yang berpihak kepada kepentingan pemerintah yang diragukan ketulusannya.
Pandangan beliau dalam banyak hal, seperti menyangkut fatwa MA mengenai keputusan KPU, membuat kesan bahwa beliau mulai "bermain" untuk bersikap arogan.
Saran saya, ada baiknya Muladi mundur dari jabatan menteri kehakiman dan kembali ke Komnas HAM dan menjadi dosen di Universitas Diponegoro, yang telah membesarkannya. Permintaan ini bukan karena ketidakmampuan beliau, tapi lebih-lebih dimaksudkan agar idealisme dan visi beliau mengenai hakikat keadilan dan hukum tidak terkontaminasi oleh kepentingan manusia-manusia sisa rezim Orde Baru yang oportunistis.
HERMAN J. ARYOKO
Jalan Layur, Komp. Perhubungan XI/85
Rawamangun, Jakarta Timur