Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 12/XXIIIIIIII/24 - 30 Mei 1999
   
Surat

Menghambat Serikat Pekerja BTN



SAYA adalah pegawai Bank BTN yang bertugas di divisi hukum dan hubungan perusahaan (DHHP). Baru-baru ini, saya mendapat perlakuan tidak adil, bahkan menjurus intimidasi dan fitnah, yang mengakibatkan suasana kerja jadi saling curiga.

Awalnya adalah upaya saya dan teman-teman lain di seluruh divisi yang ada di BTN dalam mencari dukungan bagi terbentuknya serikat pekerja (SP). Sesuai dengan keputusan direksi, Bank BTN tidak mendaftar lagi ke organisasi Korpri. Tentu, keputusan yang proreformasi tersebut disambut gembira. Sebab, meski gaji kami dipotong tiap bulan untuk membayar iuran Korpri, Korpri tidak pernah mempertanggungjawabkan penggunaan dana iuran tersebut kepada anggotanya. Bahkan, Korpri tidak pernah memperjuangkan nasib kami.

Namun sayang, angin reformasi yang sudah berembus ternyata kesejukannya tidak sampai di divisi kami. Formulir pengumpulan tanda tangan sebagai dukungan terhadap pembentukan SP BTN, yang sudah dirintis oleh Direktur SDM, dilarang beredar. Semua karyawan di divisi kami diintimidasi agar tidak menandatangani surat dukungan tersebut. Semua karyawan diberi gambaran bahwa serikat pekerja hanyalah alat kepentingan partai-partai yang bertumbuhan saat ini, dan itu dikhawatirkan dapat merusak suasana kerja yang sehat di perusahaan.

Bahkan dikatakan bahwa seluruh karyawan BUMN tetap harus berkomitmen mendukung Golkar, sehingga pembentukan serikat pekerja bertentangan dengan ketentuan pemerintah.

Sebagai institusi yang seharusnya berkewajiban menegakkan daulat hukum bagi seluruh karyawan, DHHP Bank BTN ternyata malah memunculkan sikap yang tercela dan melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia. Pembentukan SP, yang diharapkan menjadi jembatan penghubung komunikasi antara karyawan dan manajemen, justru disebut sebagai organisasi tukang demo.

Dengan surat ini, pihak-pihak yang berwenang seperti Depnaker bisa membantu kami membentuk SP BTN. Sedangkan kepada lembaga-lembaga yang selama ini concern terhadap pembongkaran kasus KKN, harapan saya adalah mereka dapat menindaklanjuti penyimpangan-penyimpangan di BTN yang merugikan negara dan rakyat, sehingga pengorbanan karyawan yang dirumahkan dan upaya rekapitalisasi yang dibayar dari uang rakyat tidak sia-sia.

Karyawan DHHP Bank BTN

Nama dan alamat ada pada redaksi


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data