SAYA adalah pegawai Bank BTN yang bertugas di divisi hukum dan hubungan perusahaan (DHHP). Baru-baru ini, saya mendapat perlakuan tidak adil, bahkan menjurus intimidasi dan fitnah, yang mengakibatkan suasana kerja jadi saling curiga.
Awalnya adalah upaya saya dan teman-teman lain di seluruh divisi yang ada di BTN dalam mencari dukungan bagi terbentuknya serikat pekerja (SP). Sesuai dengan keputusan direksi, Bank BTN tidak mendaftar lagi ke organisasi Korpri. Tentu, keputusan yang proreformasi tersebut disambut gembira. Sebab, meski gaji kami dipotong tiap bulan untuk membayar iuran Korpri, Korpri tidak pernah mempertanggungjawabkan penggunaan dana iuran tersebut kepada anggotanya. Bahkan, Korpri tidak pernah memperjuangkan nasib kami.
Namun sayang, angin reformasi yang sudah berembus ternyata kesejukannya tidak sampai di divisi kami. Formulir pengumpulan tanda tangan sebagai dukungan terhadap pembentukan SP BTN, yang sudah dirintis oleh Direktur SDM, dilarang beredar. Semua karyawan di divisi kami diintimidasi agar tidak menandatangani surat dukungan tersebut. Semua karyawan diberi gambaran bahwa serikat pekerja hanyalah alat kepentingan partai-partai yang bertumbuhan saat ini, dan itu dikhawatirkan dapat merusak suasana kerja yang sehat di perusahaan.
Bahkan dikatakan bahwa seluruh karyawan BUMN tetap harus berkomitmen mendukung Golkar, sehingga pembentukan serikat pekerja bertentangan dengan ketentuan pemerintah.
Sebagai institusi yang seharusnya berkewajiban menegakkan daulat hukum bagi seluruh karyawan, DHHP Bank BTN ternyata malah memunculkan sikap yang tercela dan melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia. Pembentukan SP, yang diharapkan menjadi jembatan penghubung komunikasi antara karyawan dan manajemen, justru disebut sebagai organisasi tukang demo.
Dengan surat ini, pihak-pihak yang berwenang seperti Depnaker bisa membantu kami membentuk SP BTN. Sedangkan kepada lembaga-lembaga yang selama ini concern terhadap pembongkaran kasus KKN, harapan saya adalah mereka dapat menindaklanjuti penyimpangan-penyimpangan di BTN yang merugikan negara dan rakyat, sehingga pengorbanan karyawan yang dirumahkan dan upaya rekapitalisasi yang dibayar dari uang rakyat tidak sia-sia.
Karyawan DHHP Bank BTN
Nama dan alamat ada pada redaksi