Rencana Strategis Perbankan |
Priasmoro Prawiroardjo
Pengamat masalah perbankan.
Atas petunjuk" Dana Moneter Internasional, pemerintah telah mengadakan pembenahan perbankan dengan cara rekapitalisasi dan penutupan bank-bank. Perbankan dipilih sebagai sektor strategis sehingga mendapat prioritas penanganan. Untuk itu, disediakan dana tunai dan obligasi yang sangat besar nilainya. Wajah perbankan Indonesia pun mengalami perubahan besar: hampir semua bank besar secara langsung (yang mengalami pengambilalihan) dan secara tidak langsung (yang direkapitalisasi) dikuasai oleh pemerintah, termasuk bank yang memang milik pemerintah (kelompok Bank Mandiri), Bank BNI, dan BRI.
Biaya yang besar untuk proses rehabilitasi perbankan dibebankan kepada anggaran belanja negara, berupa bunga obligasi pada tahun berjalan. Ini dibayarkan kepada bank-bank dan dipergunakan untuk biaya pemutusan hubungan kerja pegawai bank yang dilikuidasi. Pemerintah juga membentuk AMU (Unit Pengelolaan Kekayaan) untuk selekasnya mencairkan jaminan kredit macet, agar bisa disetorkan kembali ke kas negara. Ada pula lembaga Badan Penyehatan Perbankan Nasional, yang bertugas menjadi pengelola baru bank-bank yang diambil alih itu.
Upaya merehabilitasi perbankan tersebut hanya akan berhasil kalau lingkungan di sekitar usaha bank itu membaik, terutama tingkat inflasi rendah, nilai tukar dolar-rupiah bisa lebih baik, dan tingkat bunga bank bisa turun. Hal ini begitu penting agar operasi perkreditan untuk sektor riil bisa berjalan. Kecenderungan ke arah itu rupanya kini terjadi: inflasi rendah, kurs rupiah menguat, indeks saham di bursa membaik.
Bagi para pemerhati dan pelaku ekonomi, indikator ekonomi-keuangan yang membaik itu sungguh tak terduga. Sebab, dari segi keamanan, Indonesia belum bisa dinyatakan pulih. Persepsi masyarakat pun demikian. Karena itu, mendekati pemilu pada Juni mendatang, lantaran potensi terjadinya kerusuhan dirasakan begitu besar, masyarakat berpunya terpaksa "mengungsi" ke luar negeri. Lalu, apa yang sesungguhnya terjadi di balik membaiknya indikator tadi?
Berbagai pendapat dilontarkan. Ada yang menyebut bahwa masyarakat sudah bisa memisahkan rupiah dan dinamika politik, tidak ada transaksi valuta asing untuk pembayaran utang luar negeri, diturunkannya tingkat bunga dari The Federal Reserve Board (bank sentral Amerika Serikat), keadaan ekonomi regional membaik, dan beberapa fund manager asing mulai belanja di bursa saham Indonesia. Barangkali pembelian saham di bursa masih bersifat spekulatif, melihat begitu rendahnya indeks harga saham. Tanda-tanda pemulihan ekonomi makro itulah yang memberikan kepercayaan kembali kepada kita agar sudah mulai berpikir strategis: ke mana kita mengarahkan perbankan Indonesia.
Mengarahkan lembaga perbankan Indonesia yang telah memakan sumber daya nasional begitu besar, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, memang penting. Sekali lagi, untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan konglomerat seperti pada masa lalu itu. Rasa keadilan memang menuntut demikian. Sebab, biaya rehabilitasi perbankan nasional ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara?bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti menaikkan gaji pegawai negeri, termasuk guru, anggota ABRI, dan polisi.
Pertama-tama kita menerapkan skenario, jika pemerintah (dan DPR) membiarkan perkembangan perbankan tanpa ada kebijakan bank yang mempengaruhi, secara sederhana bisa diperkirakan bahwa semua bank-bank besar akan dikuasai asing. Semua bank yang baik akan menjual saham di bursa dan asing dapat membelinya. Bisa juga berupa pembelian langsung sebagai direct placement, karena pemerintah butuh dana tunai.
Bank-bank milik pemerintah ini, dalam tahun-tahun mendatang, diperkirakan belum akan bisa keluar dari penyakit lama, yaitu korupsi, kolusi, dan nepotisme. Yang saya khawatirkan, partai-partai pemenang pemilu yang berkoalisi membentuk pemerintahan dan akan menempatkan orang-orangnya sebagai direktur bank. Ingat, pada zaman Orde Lama, partai-partai besar berebut menempatkan orang-orangnya di perbankan. Zaman Orde Baru sami mawon, semua mengabdi kepada kepentingan keluarga Cendana dan konglomerat asuhannya. Ini membuat pengawasan Bank Indonesia tidak efektif.
Untuk bisa mengurangi praktek tercela inilah pemerintah/DPR dan BI yang sudah "independen" harus aktif secara langsung atau tidak langsung, guna menilai kinerja baik perbankan pemerintah maupun swasta. Jangan lupa, kebangkrutan bank swasta pun akhirnya pemerintah yang menanggung. Di luar dari masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme ini, tentu pemerintah/rakyat Indonesia harus menentukan dulu masalah strategis yang dihadapi perbankan Indonesia, sebelum menentukan kelembagaannya.
Pertama, mengefektifkan organisasi modern. Harus ada transparansi dan tanggung jawab teknis serta moral. Secara periodik (tahunan) ada penilaian kinerja, pertanggungjawaban, (accountability) dan insentif yang integral, termasuk dalam sistem perencanaan strategis setiap bank, yang sudah disepakati bersama untuk dicapai dengan tahapan-tahapannya.
Kedua, mengidentifikasi masalah yang akan muncul pada organisasi manajemen akibat perubahan lingkungan bisnis perbankan. Dalam hal ini termasuk mengidentifikasi pilihan faktor penentu lingkungan serta kecenderungan dan ancaman baru yang muncul. Ketiga, unsur waktu dalam kecepatan mengambil keputusan dan bertindak. Organisasi tidak boleh terhambat oleh birokrasi yang mencekam, demi alasan mengikuti prosedur, terutama jika ada hal-hal yang tidak terduga, sehingga bisa cepat ditanggapi oleh organisasi.
Kemudian yang terakhir adalah perlunya dicanangkan kultur manajemen perusahaan. Harus diusahakan membandingkan dengan yang di luar, supaya tidak lekas berpuas diri dan timbul semangat bersaing untuk mencapai yang terbaik. Juga belajar mengurangi upaya mengultuskan pimpinan, sehingga bisa berjiwa merdeka tapi tetap dalam disiplin dan kesopanan.
|